• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

BKSDA Maluku Sita Burung Paruh Bengkok yang Dibawa Penumpang

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 30 Juni 2024 - 07:06
in Daerah
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Maluku mengamankan satu ekor burung paruh bengkok yang dibawa salah seorang penumpang di Pelabuhan Laut Slamet Riady.

“Saat melakukan pengawasan, terdengar suara burung bersiul, sehingga dengan sigap Polisi Kehutanan melakukan koordinasi dengan anggota Polsek Slamet Riaday Petugas KSOP Mandor buruh TKBM untuk mencari tahu,” kata Polisi Hutan (Polhut) BKSDA Maluku Seto, di Ambon, Senin.

BacaJuga:

Bea Cukai Fakfak Dukung Proyek Strategis Nasional melalui Pelayanan Importasi Tangguh UCC Project

Gandeng Pemkab Malang, Bea Cukai Amankan 5.100 Batang Rokok Ilegal dari Dua Kecamatan

Gubernur Banten Ajak Warga Manfaatkan Program Cek Kesehatan Gratis

Ia mengatakan, burung tersebut diketahui ada saat petugas Polisi Kehutanan sedang melakukan pengamanan dan pengawasan di Pelabuhan Slamet Riady Ambon saat KM. Teratai Prima Satu baru tiba dari pelabuhan Kawasi Maluku Utara – Buano Seram Barat.

“Setelah itu kami naik ke kapal melakukan koordinasi dengan Nahkoda KM Teratai Prima Satu untuk melakukan pemeriksaan keberadaan burung tersebut di dalam kapal,” ujarnya.

Dari hasil pengawasan terdengar suara burung-burung bersiul di atas kapal maka petugas Polisi Kehutanan langsung mencari keberadaan burung, setelah melakukan pemeriksaan di dalam kapal tidak dijumpai burung kemudian terdengar lagi suara kicauan burung.

“Ternyata terlihat salah seorang penumpang sedang menenteng seekor burung yang diikat di tenggeran berwarna hijau kemudian Polisi Kehutanan menghampiri penumpang tersebut dan meminta turun bersama – sama menuju pos,” ungkapnya.

Ia mengaku, pelaku tersebut kemudian diberikan pembinaan terkait aturan yang berlaku dan dengan sukarela penumpang tersebut menyerahkan burung itu.

Kemudian burung dibawa langsung ke Pusat Konservasi Maluku di Kebun Cengkih Ambon dan langsung diserahkan kepada Petugas Perawat Burung (animal keeper) untuk diamankan dan dikarantinakan sebelum dilepaskiarkan ke Habitatnya. “Dari hasil pengamatan diketahui burung tersebut dalam keadaan sehat,” ucap Seto.

Ia berharap, bagi masyarakat yang menemukan kasus penyeludupan satwa segera dilaporkan ke pihak yang berwenang, baik di BKSDA maupun kepolisian.

“Kita terbuka kepada masyarakat, apabila ada penyerahan maupun laporan akan kita terima. Ini juga biar bisa kita nikmati TSL tersebut di masa kini maupun masa yang akan datang,” katanya.

Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya bahwa, Barangsiapa dengan Sengaja menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup(Pasal 21 ayat (2) huruf a), diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 juta (Pasal 40 ayat (2)). (bro)

Tags: BKSDA MalukuBurung Paruh Bengkok

Berita Terkait.

bc4
Daerah

Bea Cukai Fakfak Dukung Proyek Strategis Nasional melalui Pelayanan Importasi Tangguh UCC Project

Selasa, 22 September 2026 - 13:53
bc3
Daerah

Gandeng Pemkab Malang, Bea Cukai Amankan 5.100 Batang Rokok Ilegal dari Dua Kecamatan

Selasa, 22 September 2026 - 13:43
adi
Daerah

Gubernur Banten Ajak Warga Manfaatkan Program Cek Kesehatan Gratis

Selasa, 22 September 2026 - 10:10
sim
Daerah

Pelayanan SIM di Satpas Polres Lebak Mudah dan Presisi, Mahasiswi Asal Bandung Akui Puas

Selasa, 22 September 2026 - 09:09
gempa
Daerah

Pascagempa M5,3 Guncang Luwuk di Sulteng, Getaran Susulan Terjadi Beruntun

Senin, 21 September 2026 - 19:36
Suhu Udara Hangat, Hari Ini Cuaca di Jakarta Cenderung Berawan
Daerah

Pemerhati Pendidikan Soroti Potensi Pungutan Dana Revitalisasi Sekolah

Senin, 21 September 2026 - 15:05

OLAHRAGA

ole
Olahraga

21 Pemain Timnas Indonesia Tiba di Jakarta Jelang FIFA ASEAN Cup, 2 Nama Siap Debut

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 22 September 2026 - 08:53

INDOPOSCO.ID – Persiapan Timnas Indonesia menuju FIFA ASEAN Cup 2026 mulai memasuki tahap serius. Sebanyak 21 pemain telah tiba dan...

SelengkapnyaDetails
ole

Ole dan Paes Tiba di Jakarta, Siap Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Senin, 21 September 2026 - 20:12
Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Minggu, 20 September 2026 - 20:05
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5539 shares
    Share 2216 Tweet 1385
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1246 shares
    Share 498 Tweet 312
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    971 shares
    Share 388 Tweet 243
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.