• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

BKSDA Maluku Sita Burung Paruh Bengkok yang Dibawa Penumpang

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 30 Juni 2024 - 07:06
in Nusantara
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Maluku mengamankan satu ekor burung paruh bengkok yang dibawa salah seorang penumpang di Pelabuhan Laut Slamet Riady.

“Saat melakukan pengawasan, terdengar suara burung bersiul, sehingga dengan sigap Polisi Kehutanan melakukan koordinasi dengan anggota Polsek Slamet Riaday Petugas KSOP Mandor buruh TKBM untuk mencari tahu,” kata Polisi Hutan (Polhut) BKSDA Maluku Seto, di Ambon, Senin.

BacaJuga:

Revitalisasi SMA Berbasis Kearifan Lokal di Manokwari Jadi Prioritas Afirmasi Pendidikan Wilayah Timur

Jadi Penghantar Material Aktif ke Reseptor, Unesa Kembangkan Obat Batuk Berbasis Nanogold

Gempa Bumi Dangkal Hantam Manokwari di Papua, Pusat Hiposenter 8 Km

Ia mengatakan, burung tersebut diketahui ada saat petugas Polisi Kehutanan sedang melakukan pengamanan dan pengawasan di Pelabuhan Slamet Riady Ambon saat KM. Teratai Prima Satu baru tiba dari pelabuhan Kawasi Maluku Utara – Buano Seram Barat.

“Setelah itu kami naik ke kapal melakukan koordinasi dengan Nahkoda KM Teratai Prima Satu untuk melakukan pemeriksaan keberadaan burung tersebut di dalam kapal,” ujarnya.

Dari hasil pengawasan terdengar suara burung-burung bersiul di atas kapal maka petugas Polisi Kehutanan langsung mencari keberadaan burung, setelah melakukan pemeriksaan di dalam kapal tidak dijumpai burung kemudian terdengar lagi suara kicauan burung.

“Ternyata terlihat salah seorang penumpang sedang menenteng seekor burung yang diikat di tenggeran berwarna hijau kemudian Polisi Kehutanan menghampiri penumpang tersebut dan meminta turun bersama – sama menuju pos,” ungkapnya.

Ia mengaku, pelaku tersebut kemudian diberikan pembinaan terkait aturan yang berlaku dan dengan sukarela penumpang tersebut menyerahkan burung itu.

Kemudian burung dibawa langsung ke Pusat Konservasi Maluku di Kebun Cengkih Ambon dan langsung diserahkan kepada Petugas Perawat Burung (animal keeper) untuk diamankan dan dikarantinakan sebelum dilepaskiarkan ke Habitatnya. “Dari hasil pengamatan diketahui burung tersebut dalam keadaan sehat,” ucap Seto.

Ia berharap, bagi masyarakat yang menemukan kasus penyeludupan satwa segera dilaporkan ke pihak yang berwenang, baik di BKSDA maupun kepolisian.

“Kita terbuka kepada masyarakat, apabila ada penyerahan maupun laporan akan kita terima. Ini juga biar bisa kita nikmati TSL tersebut di masa kini maupun masa yang akan datang,” katanya.

Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya bahwa, Barangsiapa dengan Sengaja menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup(Pasal 21 ayat (2) huruf a), diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 juta (Pasal 40 ayat (2)). (bro)

Tags: BKSDA MalukuBurung Paruh Bengkok

Berita Terkait.

Prakiraan Cuaca Akhir Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta
Nusantara

Revitalisasi SMA Berbasis Kearifan Lokal di Manokwari Jadi Prioritas Afirmasi Pendidikan Wilayah Timur

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:41
Jadi Penghantar Material Aktif ke Reseptor, Unesa Kembangkan Obat Batuk Berbasis Nanogold
Nusantara

Jadi Penghantar Material Aktif ke Reseptor, Unesa Kembangkan Obat Batuk Berbasis Nanogold

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:03
Gempa Bumi Dangkal Hantam Manokwari di Papua, Pusat Hiposenter 8 Km
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Hantam Manokwari di Papua, Pusat Hiposenter 8 Km

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:31
sapi
Nusantara

Heboh Sapi Kurban Cap ‘TIW’ di Dekat Rumah Amien Rais, Dikirim dari Jakarta

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:07
bc3
Nusantara

Sinergi Pengawasan Perbatasan Bea Cukai dan TNI Sita 29 Karton Minuman Beralkohol Tanpa Pemilik di Entikong

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:44
bc3
Nusantara

Bea Cukai Purwakarta Amankan 469 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Dua Penindakan di Tol Cipali

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:01

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5691 shares
    Share 2276 Tweet 1423
  • Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3460 shares
    Share 1384 Tweet 865
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    3030 shares
    Share 1212 Tweet 758
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2535 shares
    Share 1014 Tweet 634
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2319 shares
    Share 928 Tweet 580
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.