• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

BNN Sebut Aturan Pemberian Rehabilitasi adalah Upaya Lindungi HAM

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 26 Juni 2024 - 13:13
in Nasional
bnn

Tangkapan layar Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol. Marthinus Hukom berbicara dalam acara "Sarasehan Indonesia Bersinar: Ayo Pulihkan Diri Melalui Rehabilitasi" yang dipantau secara daring di Jakarta, Selasa (25/6/2024). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol. Marthinus Hukom mengatakan bahwa aturan pemberian rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba di dalam undang-undang adalah upaya negara untuk melindungi hak asasi setiap warganya.

“Mandat terkait dengan rehabilitasi mencerminkan penghargaan negara terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan menjunjung tinggi hak asasi setiap warga negara, termasuk di dalamnya hak untuk hidup,” kata Komjen Pol. Marthinus Hukom dalam acara Sarasehan Indonesia Bersinar: Ayo Pulihkan Diri Melalui Rehabilitasi yang dipantau secara daring di Jakarta, seperti dikutip Antara, Selasa (25/6/2024).

BacaJuga:

Mendagri Dorong Kepemimpinan Teknokratik Kepala Daerah untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

Menteri PANRB: Perlindungan Sosial Bukan Sekadar Bantuan, tapi Wujud Negara Hadir

Pilkada Tanpa Wakil, Akankah Politik ‘Bagi-Bagi Peran’ Berakhir?

Komjen Pol. Marthinus menegaskan bahwa kebijakan politik hukum Indonesia terkait dengan rehabilitasi sudah tertera jelas dan tegas.

Hal itu dinyatakan dalam Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 yang menyebutkan bahwa pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.

Berdasarkan regulasi tersebut, lanjut dia, negara melihat pecandu tidak hanya sebagai pelaku, tetapi juga sebagai korban dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sehingga negara secara tegas mewajibkan upaya rehabilitasi kepada mereka.

Salah satu aspek penting dalam upaya rehabilitasi, kata Komjen Pol. Marthinus, adalah menjaga keterpulihan dan menghindari potensi relapse (kekambuhan).

Untuk mencegah itu terjadi, menurut dia, mantan penyalah guna narkoba membutuhkan pendampingan dan pembinaan secara intensif.

“Mereka harus selalu berada dalam pengawasan dan pembinaan karena sindikat jaringan narkoba terus berupaya menarik dan mengajak kembali untuk menggunakan narkoba,” ujarnya.

Oleh karena itu, dia menekankan agar program pembinaan lanjutan bagi korban penyalahgunaan narkoba melalui berbagai kegiatan produktif harus terus dikembangkan. Pembinaan tersebut juga harus melibatkan unsur masyarakat dan kalangan swasta.

“Lingkungan sosial yang dapat menerima dengan baik akan menghadirkan rasa nyaman bagi mantan penyalah guna narkoba,” kata dia.

Selain penciptaan situasi dan kondisi lingkungan sosial yang kondusif, korban penyalahgunaan narkoba juga perlu dikembangkan potensi ekonominya untuk menumbuhkan rasa percaya diri, kemandirian, dan kebermaknaan hidup mereka.

“Memulihkan potensi diri dan produktivitas serta kebermaknaan hidup merupakan hakikat keberhasilan program penyalah guna narkoba,” pungkasnya.

Acara Sarasehan Indonesia Bersinar: Ayo Pulihkan Diri Melalui Rehabilitasi digelar dalam rangka Hari Anti-Narkotika Internasional (HANI) yang diperingati pada tanggal 26 Juni setiap tahunnya. (dam)

Tags: Badan Narkotika NasionalbnnHAMrehabilitasi

Berita Terkait.

Mendagri
Nasional

Mendagri Dorong Kepemimpinan Teknokratik Kepala Daerah untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:46
Rini-Widyantini
Nasional

Menteri PANRB: Perlindungan Sosial Bukan Sekadar Bantuan, tapi Wujud Negara Hadir

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:05
Surat-Suara
Nasional

Pilkada Tanpa Wakil, Akankah Politik ‘Bagi-Bagi Peran’ Berakhir?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:43
Rini
Nasional

Tak Perlu Bolak-balik Urus Dokumen, Akta Kelahiran Kini Bisa Terbit Otomatis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:03
Pelayanan-Publik
Nasional

Menteri PANRB Soroti Pakta Integritas Dua Arah di MPP Sumedang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:42
Pembetulan
Nasional

Jelang Sidang Tahunan, DPR Soroti Ketimpangan Infrastruktur Jalan Nasional dan Daerah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:41

BERITA POPULER

  • ertiga

    Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1166 shares
    Share 466 Tweet 292
  • Perayaan 1 Tahun dengan Berbagai Penghargaan, Mitsubishi Destinator Tampil Mentereng di GIIAS 2026

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    972 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3701 shares
    Share 1480 Tweet 925
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    862 shares
    Share 345 Tweet 216
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.