• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Timwas Haji Minta Sanksi Tegas Oknum Travel Haji Khusus yang Rugikan Jemaah

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Minggu, 16 Juni 2024 - 10:32
in Headline
Wisnu-Wijaya-3-co

Anggota Timwas Haji DPR RI Wisnu Wijaya, (Foto : Humas DPR)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI mempertanyakan jatah 20 ribu kuota tambahan haji reguler yang dialihkan ke ONH Plus oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Anggota Timwas Haji DPR, John Kenedy Azis, menegaskan bahwa keputusan ini tidak sesuai dengan hasil rapat Panitia Kerja (Panja) Haji.

BacaJuga:

Di Balik Tragedi Truk Jalan Raya: Saat Nyawa Rakyat Digadaikan demi Efisiensi Logistik

Kemiskinan Menurun Konsisten dalam 11 Tahun, tapi Kesenjangan Masih Jadi Tantangan

Pernah Jadi Presiden, Menbud Dukung Mr. Assaat Raih Gelar Pahlawan Nasional

Ia menjelaskan bahwa Indonesia telah mendapatkan tambahan 20 ribu kuota haji jauh sebelum Panja Haji dibentuk. Di mana kuota tambahan ini diumumkan oleh pemerintah melalui Kemenag yang diharapkan dapat mempercepat keberangkatan calon jemaah haji reguler yang telah menunggu bertahun-tahun.

Namun, John mengungkapkan bahwa separuh dari kuota tambahan tersebut ternyata dialihkan ke ONH Plus.

Menurutnya, saat Panja Haji dibahas hingga diputuskan, tidak pernah ada pembahasan mengenai pengalihan kuota tambahan untuk ONH Plus.

“Saat Panja dibahas sampai diputuskan dan Panja melaporkan hasil Panja kepada Komisi VIII, sama sekali tidak ada dibahas tentang tambahan kuota 20 ribu itu (ternyata) diambil dan diserahkan ke ONH Plus,” kata John dalam keterangannya sebagaimana dikutip pada Minggu (16/6/2204)

Pada rapat terakhir Komisi VIII dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Kemenag melaporkan bahwa kuota 20 ribu tersebut dialihkan ke ONH Plus.

“Tentu saya menanyakan di situ, apa dasar hukumnya pengalihan itu, karena itu adalah hak jemaah haji reguler,” ujarnya.

John juga menyoroti bahwa sekitar 19 ribu kuota tambahan diberikan kepada ONH Plus.

“Dari 17.240 ribu sekian, kemudian tiba-tiba menjadi 19.250, berarti yang 20 ribu itu dibagi begitu saja? Diserahkan ke ONH Plus,” katanya.

Timwas Haji DPR, lanjut John Kennedy, meminta penjelasan resmi dari Kemenag mengenai dasar hukum pengalihan kuota ini, mengingat kuota tambahan tersebut seharusnya menjadi hak jemaah haji reguler.

“Di sisi lain tidak ada ketika bahasan Panja Haji permasalahan itu disampaikan kepada kita, kenapa sekarang tiba-tiba dialihkan tambahan kuota itu kepada haji reguler, di situlah saya melaporkan,” tambah Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Selain mempertanyakan peralihan tambahan kuota haji reguler ke Haji ONH Plus, Timwas Haji juga meminta Kemenag menindak tegas kepada travel biro penyelenggaraan haji yang menyalahi kesepakatan dengan jemaah haji ONH Plus atau jemaah haji khusus,

Hal itu disampaikan Anggota Timwas Haji DPR RI Wisnu Wijaya menyusul aduan sejumlah jemaah haji khusus asal Cikarang yang merasa dirugikan akibat pelayanan yang diberikan tidak sesuai dengan akad awal dari pihak travel.

“Aduan yang kami terima dari jemaah haji khusus asal Cikarang bahwa mereka yang sebelumnya dijanjikan untuk ditempatkan di hotel transit bintang 5 justru ditempatkan di hotel bintang 3. Selain itu, makanan yang diberikan juga tidak sesuai dengan standar pelayanan, dimana variannya dinilai sedikit dan seringkali mereka kehabisan jatah makan,” ungkap Wisnu di Mina

Anggota Komisi VIII DPR RI ini dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan, selain tidak menyediakan fasilitas akomodasi sebagaimana yang dijanjikan di awal, pihak travel juga disebut tidak membeli tenda di Mina yang sedianya diperuntukan bagi para jemaah haji khusus.

“Akibat pihak travel tidak membeli tenda di Mina yang mana hal itu dinilai tidak sesuai dengan akad awal antara pihak travel dengan jemaah, sejumlah jemaah haji khusus ini terancam tidak mendapatkan tenda untuk mabit di Mina,” terang Wisnu.

Jika terbukti bersalah, ucap Wisnu, Timwas Haji mendorong agar Travel Haji Khusus tersebut diberi sanksi tegas berupa pencabutan izin usahanya atau meminta mereka memberikan kompensasi yang sepadan bagi jemaah yang telah dirugikan.

“Sebagai wujud komitmen kami terhadap pelindungan jemaah, Timwas Haji DPR mendorong Kemenag melakukan segala hal yang diperlukan terhadap pihak travel haji khusus yang terbukti menyalahi ketentuan sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap jemaah yang dirugikan,” pungkasnya. (dil)

Tags: hajijemaah hajikemenagONH PlusTimwas HajiTimwas Haji DPRTimwas Haji DPR RITravel Haji Khusus

Berita Terkait.

Truk
Headline

Di Balik Tragedi Truk Jalan Raya: Saat Nyawa Rakyat Digadaikan demi Efisiensi Logistik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:49
Kemiskinan Menurun Konsisten dalam 11 Tahun, tapi Kesenjangan Masih Jadi Tantangan
Headline

Kemiskinan Menurun Konsisten dalam 11 Tahun, tapi Kesenjangan Masih Jadi Tantangan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:40
Assaat
Headline

Pernah Jadi Presiden, Menbud Dukung Mr. Assaat Raih Gelar Pahlawan Nasional

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:47
Silmi-Karim
Headline

Buntut Kasus Silmy Karim, KPK Sita 8.500 Dolar Singapura di Kantor Imigrasi Jaksel

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:27
Dewas KPK Proses Laporan Etik Pemindahan Penahanan Gus Yaqut
Headline

Dewas KPK Proses Laporan Etik Pemindahan Penahanan Gus Yaqut

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:57
Karhutla dan Kekeringan Masih Dominasi, BNPB Minta Daerah Perkuat Kesiapsiagaan
Headline

MUI: Fatwa Tak Bisa Diintervensi Negara, Independensi Ulama Harga Mati

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:01

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2449 shares
    Share 980 Tweet 612
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2076 shares
    Share 830 Tweet 519
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1990 shares
    Share 796 Tweet 498
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2611 shares
    Share 1044 Tweet 653
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1371 shares
    Share 548 Tweet 343
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.