• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Alot di KLHK, Mandeg di Kepolisian Soal Dugaan Pelanggaran Pengelolaan Limbah B3 Astra Daihatsu

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 16 Juni 2024 - 19:55
in Headline
daihstuco

Suasana Astra Daihatsu Stamping Plant di Sunter, Jakarta Utara. Foto : Dok Indopos.co.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup (MPLH) menyuarakan protes terkait proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian.

Pasalnya, kasus dugaan pelanggaran dalam pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) oleh Astra Daihatsu Stamping Plant di Sunter, Jakarta Utara, yang ditangani oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri dituding jalan di tempat.

BacaJuga:

AS-Israel Siapkan Serangan Militer ke Iran

Spotlight on Controversial Video of Amien Rais, Hensa Questions Authenticity: “Is This Truly a Senior Statesman?”

Soroti Kontroversi Video Amien Rais, Hensa: Ini Benar Tokoh Senior Bangsa?

“Sejak 8 Desember 2023, belum ada tindakan konkret dari Dirtipidter. Padahal sebelumnya saya telah dijanjikan bahwa kasus ini akan diusut, tapi hingga kini belum ada perkembangan atau informasi lebih lanjut atau jalan di tempat” kata Sekretaris LSM MPLH berinisial AA kepada INDOPOS.CO.ID di Jakarta, Minggu (16/6/2024).

Menurut dia, pihaknya telah menyampaikan berbagai informasi dan data melalui aduan masyarakat kepada pihak Kepolisian. Sebelum melaporkan kasus ini ke Kepolisian, pihaknya juga telah mengajukan laporan terkait dugaan pelanggaran dalam pengelolaan limbah B3 oleh Astra Daihatsu Stamping Plant tersebut kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Semua data dan informasi sudah kami berikan ke polisi untuk ditindaklanjuti, sebelumnya kami melaporkan ke Kemen LHK. Sekali lagi tidak ada aksi juga,” ujarnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan INDOPOS.CO.ID telah berupaya untuk konfirmasi terkait aduan masyarakat melalui Karopenmas Divhumas Polri. Namun tidak merespon panggilan seluler dan jaringan whats app (wa).

Diberitakan sebelumnya, setelah satu tahun berjalan, akhirnya PT Astra Daihatsu Motor Stamping Plant, Sunter, Jakarta Utara dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri terkait dugaan kasus limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) yang terjadi pada awal Januari 2023.

Laporan dilayangkan oleh Ketua Umum LSM Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup (MPLH) inisial MB.

“Pelapor Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup (MPLH) Ketua umum MB, Bareskrim Polri @Dirtipidtier @Subdit 2,” katanya kepada INDOPOS.CO.ID pada Selasa (5/3/2024).

Menurutnya, aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran regulasi penanganan limbah berbahaya (B3) oleh PT Astra Daihatsu Motor Stamping Plant diabaikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta.

Oleh karena itu, pihaknya memutuskan untuk menyampaikan permasalahan ini ke Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLHK) Balai Gakkum Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara (Jabal Nusra) Seksi 1. Hingga kini, belum terlihat tindak lanjut yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Oleh sebab itu, pihaknya memutuskan untuk mengambil langkah hukum guna memastikan penegakan hukum yang tepat dan adil.

“Hasilnya hingga saat ini tidak ada kejelasan hukum dari Pemprov DKI Jakarta dan KLHK,” ujarnya.

Ia menjelaskan, karena lama tidak ada kejelasan hukum, maka pihaknya mengirim pengaduan terkait pengelolaan limbah B3 PT Astra Daihatsu Motor – Stamping Plant kepada Bareskrim Mabes Polri.

“Kami akan terus melakukan pengawalan terhadap perkembangan kasus ini, dan kami berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas dugaan pelanggaran terkait limbah berbahaya (B3) ini dengan keseriusan,” pungkasnya.

Sementara itu, INDOPOS.CO.ID sudah berungkali meminta audiensi dan wawancara baik secara langsung maupun tertulis kepada pihak PT Astra Daihatsu Motor – Stamping Plant, termasuk juga ke Corcom Astra Internasional dan Balai Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Namun, hingga berita ini diturunkan PT Astra Daihatsu Motor – Stamping Plant dan Balai Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan belum merespon dan memberikan keterangan. Bahkan, nomor handphone indopos.co.id diblokir oleh Corcom Astra Internasional dan Astra Daihatsu Motor. (fer)

Tags: astra daihatsub3limbah

Berita Terkait.

Pegadaian Dukung Kartini Race 2026 sebagai Tonggak Baru Motorsport Indonesia
Headline

AS-Israel Siapkan Serangan Militer ke Iran

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:31
amien
Headline

Spotlight on Controversial Video of Amien Rais, Hensa Questions Authenticity: “Is This Truly a Senior Statesman?”

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:46
rais
Headline

Soroti Kontroversi Video Amien Rais, Hensa: Ini Benar Tokoh Senior Bangsa?

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:35
Tembakau
Headline

KEK Tembakau Madura Dinilai Bertentangan dengan Filosofi Cukai dan Kesehatan Publik

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:43
Rektor UAD: Perguruan Tinggi Miliki Peran Strategis Cetak Generasi Peduli Lingkungan
Headline

Pesan Adaksi di Hardiknas 2026, Negara Jangan Lepas Tangan dari Pendidikan Tinggi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:01
jir
Headline

Bencana Hidrometeorologi Landa Jakarta dan Jawa Barat, 2 Orang Meninggal

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:23

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3620 shares
    Share 1448 Tweet 905
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1285 shares
    Share 514 Tweet 321
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2564 shares
    Share 1026 Tweet 641
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    966 shares
    Share 386 Tweet 242
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.