• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Alot di KLHK, Mandeg di Kepolisian Soal Dugaan Pelanggaran Pengelolaan Limbah B3 Astra Daihatsu

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 16 Juni 2024 - 19:55
in Headline
daihstuco

Suasana Astra Daihatsu Stamping Plant di Sunter, Jakarta Utara. Foto : Dok Indopos.co.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup (MPLH) menyuarakan protes terkait proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian.

Pasalnya, kasus dugaan pelanggaran dalam pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) oleh Astra Daihatsu Stamping Plant di Sunter, Jakarta Utara, yang ditangani oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri dituding jalan di tempat.

BacaJuga:

Prabowo Diapit Jokowi-Gibran di HUT ke-81 RI Jadi Sorotan, Begini Penjelasan Istana

Korban Meninggal Gempa NTT Jadi 68 Orang, 213 Luka-Luka

Putih dan Harum, Melati di Leher Prabowo Bukan Sekadar Aksesori

“Sejak 8 Desember 2023, belum ada tindakan konkret dari Dirtipidter. Padahal sebelumnya saya telah dijanjikan bahwa kasus ini akan diusut, tapi hingga kini belum ada perkembangan atau informasi lebih lanjut atau jalan di tempat” kata Sekretaris LSM MPLH berinisial AA kepada INDOPOS.CO.ID di Jakarta, Minggu (16/6/2024).

Menurut dia, pihaknya telah menyampaikan berbagai informasi dan data melalui aduan masyarakat kepada pihak Kepolisian. Sebelum melaporkan kasus ini ke Kepolisian, pihaknya juga telah mengajukan laporan terkait dugaan pelanggaran dalam pengelolaan limbah B3 oleh Astra Daihatsu Stamping Plant tersebut kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Semua data dan informasi sudah kami berikan ke polisi untuk ditindaklanjuti, sebelumnya kami melaporkan ke Kemen LHK. Sekali lagi tidak ada aksi juga,” ujarnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan INDOPOS.CO.ID telah berupaya untuk konfirmasi terkait aduan masyarakat melalui Karopenmas Divhumas Polri. Namun tidak merespon panggilan seluler dan jaringan whats app (wa).

Diberitakan sebelumnya, setelah satu tahun berjalan, akhirnya PT Astra Daihatsu Motor Stamping Plant, Sunter, Jakarta Utara dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri terkait dugaan kasus limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) yang terjadi pada awal Januari 2023.

Laporan dilayangkan oleh Ketua Umum LSM Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup (MPLH) inisial MB.

“Pelapor Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup (MPLH) Ketua umum MB, Bareskrim Polri @Dirtipidtier @Subdit 2,” katanya kepada INDOPOS.CO.ID pada Selasa (5/3/2024).

Menurutnya, aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran regulasi penanganan limbah berbahaya (B3) oleh PT Astra Daihatsu Motor Stamping Plant diabaikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta.

Oleh karena itu, pihaknya memutuskan untuk menyampaikan permasalahan ini ke Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLHK) Balai Gakkum Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara (Jabal Nusra) Seksi 1. Hingga kini, belum terlihat tindak lanjut yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Oleh sebab itu, pihaknya memutuskan untuk mengambil langkah hukum guna memastikan penegakan hukum yang tepat dan adil.

“Hasilnya hingga saat ini tidak ada kejelasan hukum dari Pemprov DKI Jakarta dan KLHK,” ujarnya.

Ia menjelaskan, karena lama tidak ada kejelasan hukum, maka pihaknya mengirim pengaduan terkait pengelolaan limbah B3 PT Astra Daihatsu Motor – Stamping Plant kepada Bareskrim Mabes Polri.

“Kami akan terus melakukan pengawalan terhadap perkembangan kasus ini, dan kami berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas dugaan pelanggaran terkait limbah berbahaya (B3) ini dengan keseriusan,” pungkasnya.

Sementara itu, INDOPOS.CO.ID sudah berungkali meminta audiensi dan wawancara baik secara langsung maupun tertulis kepada pihak PT Astra Daihatsu Motor – Stamping Plant, termasuk juga ke Corcom Astra Internasional dan Balai Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Namun, hingga berita ini diturunkan PT Astra Daihatsu Motor – Stamping Plant dan Balai Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan belum merespon dan memberikan keterangan. Bahkan, nomor handphone indopos.co.id diblokir oleh Corcom Astra Internasional dan Astra Daihatsu Motor. (fer)

Tags: astra daihatsub3limbah

Berita Terkait.

Kebaya Putih dan Selendang Hitam Ketua DPR, Simbol Duka di Hari Kemerdekaan
Headline

Prabowo Diapit Jokowi-Gibran di HUT ke-81 RI Jadi Sorotan, Begini Penjelasan Istana

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:01
Korban Meninggal Gempa NTT Jadi 68 Orang, 213 Luka-Luka
Headline

Korban Meninggal Gempa NTT Jadi 68 Orang, 213 Luka-Luka

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:22
bowo
Headline

Putih dan Harum, Melati di Leher Prabowo Bukan Sekadar Aksesori

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:08
PRabowo
Headline

Usai Upacara Kemerdekaan, Prabowo Minta Komandan dan Kesatuan Menghadap

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:44
Prabowo
Headline

Ada Pesan Budaya di Balik Busana Prabowo Saat Upacara HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:03
Pratikno
Headline

Rapat Darurat Tangani Gempa M7,7 di NTT, Menko PMK: Pemerintah Pusat Berikan Dukungan Penuh

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:01

BERITA POPULER

  • antam

    Harga Emas Pekan Depan Bakal Berayun, Selisih Proyeksi Capai Rp300 Ribu

    2578 shares
    Share 1031 Tweet 645
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3845 shares
    Share 1538 Tweet 961
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    873 shares
    Share 349 Tweet 218
  • METOO Dorong Kesadaran Kesehatan Mulut Lewat Inovasi Perfume Toothpaste

    845 shares
    Share 338 Tweet 211
  • FBR Kutuk Newport terkait Tantangan Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

    778 shares
    Share 311 Tweet 195
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.