• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Pakar Nilai Penyitaan HP Milik Hasto oleh Penyidik KPK Sah secara Hukum

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 11 Juni 2024 - 12:28
in Headline
Pakar hukum dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Prof. Dr. Jamin Ginting, S.H., M.H., M.Kn. (ist)

Pakar hukum dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Prof. Dr. Jamin Ginting, S.H., M.H., M.Kn. (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pakar hukum dari Universitas Pelita Harapan (UPH), Prof. Dr. Jamin Ginting, S.H., M.H., M.Kn., menanggapi prosedur penyitaan telepon genggam atau handphone (Hp) milik Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penyitaan telepon genggam milik Hasto terjadi ketika penyidik KPK memeriksa Sekjen PDIP tersebut di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024).

BacaJuga:

Apresiasi Pemulihan Aset Rp1 Triliun, Purbaya Juga Soroti Kasus Eddy Tansil

Demo Besar di Jakarta Pusat, 5.955 Aparat Gabungan Disiagakan

Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus

Di tengah pemeriksaan, KPK kemudian memanggil salah satu staf Hasto dan melakukan penyitaan telepon genggam (Hp) milik Hasto.

“Dalam proses penyidikan, semua barang yang diatur dalam Pasal 39 KUHP dapat disita untuk keperluan pembuktian,” katanya kepada indopos.co.id pada Selasa (11/6/2024).

“Barang-barang yang boleh disita tercantum dalam Pasal 39 KUHP,” ungkapnya.

Sebelumnya, pengacara Ronny Talapessy, selaku kuasa hukum dari Kusnadi yang merupakan staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, melaporkan tim penyidik KPK bernama Rosa Purba Bekti ke Dewan Pengawas KPK.

Laporan tersebut terkait ketidakprofesionalan penyidik KPK saat menggeledah Kusnadi dan menyita sejumlah barang milik Hasto Kristiyanto. (fer)

Tags: Harun MasikuHasto KristiyantoKPKPenyidik KPKSekjen PDIP

Berita Terkait.

bc
Headline

Apresiasi Pemulihan Aset Rp1 Triliun, Purbaya Juga Soroti Kasus Eddy Tansil

Senin, 15 Juni 2026 - 17:30
Demo
Headline

Demo Besar di Jakarta Pusat, 5.955 Aparat Gabungan Disiagakan

Senin, 15 Juni 2026 - 10:08
Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus
Headline

Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:46
MUI Minta LGBT Dipidanakan, Desak Pemerintah Bentuk Aturan Khusus
Headline

MUI Minta LGBT Dipidanakan, Desak Pemerintah Bentuk Aturan Khusus

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:57
Jumat Bersih ala Penghulu, GEMAH Jadi Bekal Ekoteologi hingga Pelayanan Nikah Modern
Headline

3 Jurus Baru JKN Diluncurkan, BPJS Watch: Jangan Reformasi Cuma Ganti Nama Masalah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:31
Syarief-Sulaeman-Nahdi
Headline

Tersangka Korupsi MBG Bertambah, Komisaris Penyedia Motor Listrik Ditahan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:46

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    6264 shares
    Share 2506 Tweet 1566
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1673 shares
    Share 669 Tweet 418
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1018 shares
    Share 407 Tweet 255
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.