• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Soal Putusan MA Terkait Batas Usia Kepala Daerah, Begini Sindiran Pedas Mahfud MD

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 6 Juni 2024 - 12:54
in Headline
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) periode 2019 - 1 Februari 2024 Mahfud MD. (Instagram/@mohmahfudmd)

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) periode 2019 - 1 Februari 2024 Mahfud MD. (Instagram/@mohmahfudmd)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) periode 2019 – 1 Februari 2024 Mahfud MD mengaku jengah merespons putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan gugatan batas minimal usia calon kepala daerah. Itu menjadi kesalahan cara berhukum di Indonesia.

Putusan MA yang dimaksud adalah Putusan Nomor 23 P/HUM/2024 yang diputuskan Majelis Hakim pada Rabu, 29 Mei 2024. MA membatalkan ketentuan PKPU Nomor 9 Tahun 2020 Perubahan Keempat atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

BacaJuga:

Ketum MUI: Jangan Berlindung di Balik HAM untuk Benarkan Korupsi dan LGBT

Polisi Dalami Laporan Intimidasi dr. Icha oleh Anggota DPRD TTU

Polisi Ungkap Detail Luka Tembak pada Jenazah Pilot AS Nicholas F. Goselin

“Saya sebenarnya agak malas mengomentari ini. Satu, kebusukan cara kita berhukum lagi yang untuk dikomentari sudah membuat mual,” kata Mahfud MD dalam kanal YouTube Mahfud MD Official dilihat, Kamis (6/6/2024).

Ia kemudian memberikan sindiran terhadap yang memutuskan gugatan tersebut. “Saya berkata ya sudah lah, apa yang kamu mau lakukan saja, merusak hukum itu,” ucap Mahfud.

Menurutnya, MA tidak dapat mengabulkan gugatan soal batas usia calon kepala daerah tersebut. Sebab, Peraturan KPU (PKPU) yang telah dibuat sudah sesuai dengan Undang-undang (UU) tentang Pilkada. Ia heran MA malah menilai PKPU itu dianggap bertentangan dengan UU.

“Putusan MA ini salah. Kenapa? dia memutuskan atau membatalkan suatu isi peraturan KPU yang sudah sesuai dengan Undang-Undang tapi dinyatakan bertentangan dengan Undang-Undang,” ujar Mahfud MD.

Padahal peraturan KPU itu sudah benar. Maka, kalau putusan Mahkamah Agung mau diterima berarti membatalkan isi Undang-Undang. Sementara menurut hukum atau konstitusi, Mahkamah Agung tidak boleh melakukan judicial riview atau membatalkan isi Undang-Undang.

“Kalau isi Undang-Undang dibatalkan hanya dua caranya. Satu, legislatif riview yaitu diubah oleh lembaga legislatif sendiri atau judicial review oleh Mahkamah Konstitusi, bukan oleh Mahkamah Agung. Atau Perppu kalau darurat,” terang pakar hukum tata negaa itu.

Putusan MA dinilainya telah merusak cara berhukum di Indonesia. Maka ia semula bersikap tak memperdulikannya seraya berharap ada perbaikan di masa mendatang.

“Negara ini cara berhukumnya sudah rusak dan dirusak. Sehingga saya katakan, malas bicara yang kayak gitu. Biar saja tambah busuk, tambah busuk pada akhirnya akan runtuh sendiri suatu saat,” kritik mantan cawapres nomor urut 3 itu.

Ia kembali melempar sindiran kepada hakim MA. Bisa saja seseorang yang memutuskan gugatan tersebut terkena batunya.

“Kalau yang begini-begini diteruskan, silakan saja. Apa yang mau kau lakukan, lakukan saja mumpung anda masih punya posisi melakukan itu. Tapi, suatu saat bisa akan ‘memukul’ dirinya sendiri ketika orang lain melakukan cara yang sama,” imbuhnya. (dan)

Tags: Batas Usia Kepala DaerahMahfud MDPutusan MA

Berita Terkait.

Ketum MUI: Jangan Berlindung di Balik HAM untuk Benarkan Korupsi dan LGBT
Headline

Ketum MUI: Jangan Berlindung di Balik HAM untuk Benarkan Korupsi dan LGBT

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:03
icha
Headline

Polisi Dalami Laporan Intimidasi dr. Icha oleh Anggota DPRD TTU

Sabtu, 4 Juli 2026 - 22:14
Sebastian
Headline

Polisi Ungkap Detail Luka Tembak pada Jenazah Pilot AS Nicholas F. Goselin

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:03
Rupiah
Headline

Ekonom: Potensi Umat Besar, Tapi Kekuatan Ekonominya Masih Loyo

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:11
Raja-Juli
Headline

Acceptance of Envelope From Kuantan Singingi Regent Could Constitute Criminal Offense, Legal Expert Says

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:47
Raja-Juli
Headline

Terima Amplop Bupati Kuansing, Raja Juli Dinilai Penuhi Unsur Pidana

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:47

BERITA POPULER

  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2237 shares
    Share 895 Tweet 559
  • Portugal vs Kroasia: Martinez Sebut Ronaldo dan Modric Berada di Atas Keraguan Publik

    852 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Gempa Bumi Dangkal M 4,0 Guncang Palu, BMKG: Kedalaman Hiposenter 2 Km

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Hasil Piala Dunia: Cukur Swedia 3-0, Prancis Tantang Paraguay di 16 Besar

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah, Sebagian Wilayah Jaksel dan Jakbar Berpotensi Hujan

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
Antar Prancis Singkirkan Paraguay, Mbappe Tegaskan Les Bleus Tak Hanya Jago Menyerang
Olahraga

Antar Prancis Singkirkan Paraguay, Mbappe Tegaskan Les Bleus Tak Hanya Jago Menyerang

Editor Laurens Dami
Minggu, 5 Juli 2026 - 21:27

INDOPOSCO.ID – Kylian Mbappe kembali membuktikan perannya sebagai sosok penentu bagi Timnas Prancis di Piala Dunia FIFA 2026. Sang kapten...

SelengkapnyaDetails
Lolos Perempat Final Piala Dunia, Brahim Diaz Ungkap Pertanda Baik untuk Maroko

Lolos Perempat Final Piala Dunia, Brahim Diaz Ungkap Pertanda Baik untuk Maroko

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:13
Pemain-Argentina

Messi Ungkap Kunci Sukses Argentina Singkirkan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:27
Messi

Atasi Perlawanan Sengit Tanjung Verde 3-2, Argentina Melaju ke Babak 16 Besar

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:31
Salah

Bawa Mesir Lolos ke 16 Besar, Salah Ungkap Alasan Pakai Trik Panenka di Babak Tos-tosan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:30
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.