• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Soal Putusan MA Terkait Batas Usia Kepala Daerah, Begini Sindiran Pedas Mahfud MD

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 6 Juni 2024 - 12:54
in Headline
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) periode 2019 - 1 Februari 2024 Mahfud MD. (Instagram/@mohmahfudmd)

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) periode 2019 - 1 Februari 2024 Mahfud MD. (Instagram/@mohmahfudmd)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) periode 2019 – 1 Februari 2024 Mahfud MD mengaku jengah merespons putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan gugatan batas minimal usia calon kepala daerah. Itu menjadi kesalahan cara berhukum di Indonesia.

Putusan MA yang dimaksud adalah Putusan Nomor 23 P/HUM/2024 yang diputuskan Majelis Hakim pada Rabu, 29 Mei 2024. MA membatalkan ketentuan PKPU Nomor 9 Tahun 2020 Perubahan Keempat atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

BacaJuga:

HUT ke-62 Golkar, Bahlil Pimpin Doa Bersama dan Tabur Bunga di TMP Kalibata

The Paradox Behind Prabowo Government’s Approval Ratings: 18.5% of Young Indonesians Are Not Proud to Be Indonesian

Ironi di Balik Kepuasan Pemerintahan Prabowo: 18,5 Persen Pemuda Tak Bangga Jadi Orang Indonesia

“Saya sebenarnya agak malas mengomentari ini. Satu, kebusukan cara kita berhukum lagi yang untuk dikomentari sudah membuat mual,” kata Mahfud MD dalam kanal YouTube Mahfud MD Official dilihat, Kamis (6/6/2024).

Ia kemudian memberikan sindiran terhadap yang memutuskan gugatan tersebut. “Saya berkata ya sudah lah, apa yang kamu mau lakukan saja, merusak hukum itu,” ucap Mahfud.

Menurutnya, MA tidak dapat mengabulkan gugatan soal batas usia calon kepala daerah tersebut. Sebab, Peraturan KPU (PKPU) yang telah dibuat sudah sesuai dengan Undang-undang (UU) tentang Pilkada. Ia heran MA malah menilai PKPU itu dianggap bertentangan dengan UU.

“Putusan MA ini salah. Kenapa? dia memutuskan atau membatalkan suatu isi peraturan KPU yang sudah sesuai dengan Undang-Undang tapi dinyatakan bertentangan dengan Undang-Undang,” ujar Mahfud MD.

Padahal peraturan KPU itu sudah benar. Maka, kalau putusan Mahkamah Agung mau diterima berarti membatalkan isi Undang-Undang. Sementara menurut hukum atau konstitusi, Mahkamah Agung tidak boleh melakukan judicial riview atau membatalkan isi Undang-Undang.

“Kalau isi Undang-Undang dibatalkan hanya dua caranya. Satu, legislatif riview yaitu diubah oleh lembaga legislatif sendiri atau judicial review oleh Mahkamah Konstitusi, bukan oleh Mahkamah Agung. Atau Perppu kalau darurat,” terang pakar hukum tata negaa itu.

Putusan MA dinilainya telah merusak cara berhukum di Indonesia. Maka ia semula bersikap tak memperdulikannya seraya berharap ada perbaikan di masa mendatang.

“Negara ini cara berhukumnya sudah rusak dan dirusak. Sehingga saya katakan, malas bicara yang kayak gitu. Biar saja tambah busuk, tambah busuk pada akhirnya akan runtuh sendiri suatu saat,” kritik mantan cawapres nomor urut 3 itu.

Ia kembali melempar sindiran kepada hakim MA. Bisa saja seseorang yang memutuskan gugatan tersebut terkena batunya.

“Kalau yang begini-begini diteruskan, silakan saja. Apa yang mau kau lakukan, lakukan saja mumpung anda masih punya posisi melakukan itu. Tapi, suatu saat bisa akan ‘memukul’ dirinya sendiri ketika orang lain melakukan cara yang sama,” imbuhnya. (dan)

Tags: Batas Usia Kepala DaerahMahfud MDPutusan MA

Berita Terkait.

HUT ke-62 Golkar, Bahlil Pimpin Doa Bersama dan Tabur Bunga di TMP Kalibata
Headline

HUT ke-62 Golkar, Bahlil Pimpin Doa Bersama dan Tabur Bunga di TMP Kalibata

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:41
pra
Headline

The Paradox Behind Prabowo Government’s Approval Ratings: 18.5% of Young Indonesians Are Not Proud to Be Indonesian

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:08
bowoo
Headline

Ironi di Balik Kepuasan Pemerintahan Prabowo: 18,5 Persen Pemuda Tak Bangga Jadi Orang Indonesia

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:57
tong
Headline

KPK Probes Klaten Regent’s Younger Brother over Rp934 Million Found in Barrel

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:47
kpk
Headline

Temuan Tong Uang Rp934 Juta, KPK Usut Peran Adik Bupati Klaten

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:37
bowoo
Headline

Prabowo’s Electability Declines in SMRC Survey, Analyst Recommends Improving Public Communication

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:55

OLAHRAGA

Ok//olga Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo
Olahraga

Ok//olga Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31

INDOPOSCO.ID - Persaingan Super League 2026/2027 kembali memanas pada pertengahan pekan ini. Sebanyak delapan pertandingan dengan tiga laga menarik diantaranya...

SelengkapnyaDetails
Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:40
bultang

Usai Juara Denmark Open 2026, Fikri Ungkap Pelajaran Berharga dari Pengalaman Fajar

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:48
Sabet Gelar Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron/Soh, Fajar Ungkap Kunci Kemenangan

Sabet Gelar Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron/Soh, Fajar Ungkap Kunci Kemenangan

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:06
Zaskia Putri Salurante

Zaskia Salurante Ukir Prestasi di Polandia, FORKI Soroti Pentingnya Jam Terbang Internasional

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:24

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2631 shares
    Share 1052 Tweet 658
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1391 shares
    Share 556 Tweet 348
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1263 shares
    Share 505 Tweet 316
  • IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1154 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

    1095 shares
    Share 438 Tweet 274
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.