• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kemenhub: Bus ALS yang Terlibat Kecelakaan Maut Tak Kantongi Izin Sejak 2020

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 8 Mei 2026 - 13:51
in Headline
Bus-ALS

Bus ALS dan truk tangki BBM terlibat kecelakaan maut di Jalan Lintas Sumatera, Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (6/5/2026). Foto: Polres Muratara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan bahwa bus ALS yang terlibat kecelakaan dengan truk tangki BBM di Jalan Lintas Sumatera, Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan (Sumsel) ternyata tidak mengantongi izin operasional.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Dirjen Hubdat Kemenhub) Aan Suhanan meninjau langsung lokasi kejadian perkara dan mengecek kendaraan yang terlibat kecelakaan.

BacaJuga:

Kapolri Lantik Kakorlantas dan 3 Kapolda Baru, Ini Daftarnya

Prabowo-El-Sisi Sepakat Bentuk Joint Investment Fund, Investasi Indonesia-Mesir Diperkuat

Temuan BPK Masalah Keuangan Rp49,28 Triliun, DPD Desak Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Dibenahi

“Kami datang ke lokasi dan mengecek kendaraan yang terlibat, ditemukenali bus ALS ini tidak memiliki izin sejak 4 November 2020,” kata Aan dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (8/5/2026).

Sementara data Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe) kendaraan itu masih berlaku hingga 11 Mei 2026. Bus ALS dapat dikategorikan melakukan pelanggaran berat sesuai dengan yang tertuang pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 15 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek.

Sesuai tertuang dalam Pasal 102, memalsukan dokumen perjalanan yang sah, mengoperasikan kendaraan yang telah habis masa berlaku izin penyelenggaraannya, serta melakukan kelalaian pengoperasian kendaraan sehingga menimbulkan kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa.

“Semua temuan lapangan ini akan didalami dengan melakukan audit inspeksi terhadap perusahaan,” ujar Aan.

Ia menyebut pada saat investigasi di lapangan petugas menemukan adanya perbedaan nomor rangka pada kendaraan, sehingga terindikasi terjadi praktik pemalsuan nomor polisi kendaraan pada bus ALS.

“Berdasarkan pelanggaran yang dilakukan, tentu saja berpotensi dapat dikenakan sanksi administratif berupa pembekuan izin enam hingga 12 bulan dan bisa juga dikenakan pencabutan izin penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam trayek. Terkait pemberian sanksi akan kami telusuri dulu lebih lanjut,” imbuhnya.

Kecelakaan maut di Jalan Lintas Sumatera, Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan (Sumsel) itu terjadi pada Rabu (6/5/2026). Terdapat 16 orang yang menjadi korban meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut, termasuk sopir dari masing-masing kendaraan yang terlibat.(dan)

Tags: Bus ALSkecelakaan mautkemenhubTruk Tangki BBM

Berita Terkait.

Kapolri Lantik Kakorlantas dan 3 Kapolda Baru, Ini Daftarnya
Headline

Kapolri Lantik Kakorlantas dan 3 Kapolda Baru, Ini Daftarnya

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:30
Prabowo-El-Sisi Sepakat Bentuk Joint Investment Fund, Investasi Indonesia-Mesir Diperkuat
Headline

Prabowo-El-Sisi Sepakat Bentuk Joint Investment Fund, Investasi Indonesia-Mesir Diperkuat

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:09
Filep
Headline

Temuan BPK Masalah Keuangan Rp49,28 Triliun, DPD Desak Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Dibenahi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:28
Rupiah
Headline

BPK Audit Finds Rp49.28 Trillion in Financial Issues, DPD Calls for Reforms to Education and Health Budgets

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:28
yusril
Headline

Yusril Hemat Bicara soal Putusan MK terkait Polemik Ijazah Gibran

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:11
Buntut Putusan MK Soal Ijazah Gibran, KPU dan Bawaslu Dilaporkan ke DKPP
Headline

Buntut Putusan MK Soal Ijazah Gibran, KPU dan Bawaslu Dilaporkan ke DKPP

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:26

OLAHRAGA

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang
Olahraga

Mandalika Mendunia, Pertamina Apresiasi Kolaborasi di Balik Sukses MotoGP 2026

Editor Dilianto
Senin, 12 Oktober 2026 - 20:51

INDOPOSCO.ID - Kesuksesan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, bukan hanya...

SelengkapnyaDetails
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:40
Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam

5 Emas Asian Games Jadi Alarm Evaluasi, Okto Dorong Pembenahan Sistem Olahraga

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:30
Banjir Bandang Padang, Puan Desak Perlindungan Pengungsi hingga Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak

Andra Soni Lepas Atlet Disabilitas Banten ke Ajang Nasional: Kalian Inspirasi Kita Semua

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:55
Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:17

BERITA POPULER

  • Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor

    Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    930 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Pengusaha Pilihan

    702 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Elnusa Perkuat Produksi Migas, HWU EHR#10 Dukung Pembukaan Kembali Sumur Idle

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.