• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Pendekatan Layanan Kesehatan Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati Harus Gratis

Nasuha Editor Nasuha
Kamis, 7 Mei 2026 - 21:11
in Headline
ilustrasi

Ilustrasi kekerasan seksual. Foto: Dokumen Sekneg

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Ia menegaskan pentingnya memastikan layanan kesehatan yang berpihak pada korban dalam seluruh proses penanganan kasus.

“Fokus utama kita tidak boleh berhenti pada proses hukum, tetapi harus memastikan korban mendapatkan layanan kesehatan yang komprehensif, baik fisik maupun mental, secara layak dan berkelanjutan,” tegas Netty dalam keterangan, Kamis (7/5/2026).

BacaJuga:

Ekonom Ungkap 4 Kejanggalan di Balik Melesatnya Ekonomi Indonesia Awal 2026

Inalillahi! Bus ALS Tabrak Truk Tangki BBM, 16 Orang Meninggal

Tren Cakupan Imunisasi Nasional Turun, Diperparah Anak Status “Zero Dose”

Dia menekankan bahwa korban merupakan kelompok rentan yang membutuhkan pendekatan layanan kesehatan yang sensitif dan berperspektif korban, terutama dalam proses pemeriksaan yang berkaitan dengan penyelidikan dan penyidikan.

Ia mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk segera memastikan fasilitas layanan kesehatan, khususnya rumah sakit daerah, memberikan pelayanan medis secara gratis, proaktif, dan tidak membebani korban, termasuk pemeriksaan fisik dan visum yang menjadi bagian penting dalam proses hukum.

“Proses medis seperti visum tidak boleh menjadi hambatan bagi korban. Negara harus memastikan akses layanan ini mudah, cepat, dan berpihak pada korban,” ujarnya.

Selain layanan fisik, ia menyoroti pentingnya penanganan kesehatan jiwa. Dengan jumlah korban yang mencapai puluhan, ia menilai kondisi ini sebagai situasi darurat yang membutuhkan intervensi serius dan berkelanjutan.

“Trauma akibat kekerasan seksual tidak selesai dalam satu-dua kali pendampingan. Harus ada layanan psikologis yang berkelanjutan hingga korban benar-benar pulih,” tegasnya.

Ia mendorong Kemenkes, khususnya melalui Direktorat Kesehatan Jiwa dan kelompok rentan, untuk mengerahkan tenaga profesional seperti psikolog klinis dan tenaga kesehatan jiwa guna memberikan pendampingan intensif.

Dia juga meminta dilakukan pemantauan kesehatan reproduksi secara komprehensif, guna memastikan tidak ada dampak jangka panjang terhadap kondisi fisik korban.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya penguatan sistem layanan kesehatan dalam merespons kasus kekerasan, termasuk memastikan adanya mekanisme rujukan yang terintegrasi, layanan yang ramah korban, serta tenaga kesehatan yang memiliki perspektif perlindungan korban.

“Korban harus merasa aman ketika datang ke fasilitas kesehatan, bukan justru mengalami tekanan atau stigma. Ini penting untuk memastikan mereka berani melapor dan mendapatkan penanganan,” ujarnya. (nas)

Tags: DPR RIkekerasan seksualLayanan KesehatanPonpes Pati

Berita Terkait.

Ekonom Ungkap 4 Kejanggalan di Balik Melesatnya Ekonomi Indonesia Awal 2026
Headline

Ekonom Ungkap 4 Kejanggalan di Balik Melesatnya Ekonomi Indonesia Awal 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:41
Bus
Headline

Inalillahi! Bus ALS Tabrak Truk Tangki BBM, 16 Orang Meninggal

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:23
Imunisasi
Headline

Tren Cakupan Imunisasi Nasional Turun, Diperparah Anak Status “Zero Dose”

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:22
rizky
Headline

Faktor Keamanan, Duel Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:47
Komisi Reformasi Polri Usulkan Demiliterisasi hingga Perbaikan Rekrutmen ke Presiden
Headline

Komisi Reformasi Polri Usulkan Demiliterisasi hingga Perbaikan Rekrutmen ke Presiden

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:30
dudung
Headline

Cegah Korupsi, KSP Ancam Sidak Terkait Jual Beli Titik SPPG

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:02

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3695 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    885 shares
    Share 354 Tweet 221
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.