INDOPOSCO.ID – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) masih irit bicara terkait desakan DPR agar pemerintah menggratiskan layanan medis dan mengerahkan psikolog klinis bagi santriwati korban pelecehan seksual di sebuah pondok pesantren kawasan Pati, Jawa Tengah.
“Saya sedang cek di internal,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (7/5/2026).
Korban pelecehan seksual itu diduga mencapai 30-50 santriwati, mayoritas masih tingkat sekolah menengah pertama (SMP). Terduga pelaku merupakan pengasuh pesantren yang diduga memanfaatkan kerentanan korban, terutama dari keluarga kurang mampu dan anak yatim.
Sebelumnya, Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani Aher menekankan pentingnya akses layanan kesehatan yang komprehensif bagi korban kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Ia menegaskan, bahwa sistem penanganan harus memastikan hak kesehatan fisik maupun psikis korban terpenuhi selama proses hukum berjalan
“Fokus utama kita tidak boleh berhenti pada proses hukum, tetapi harus memastikan korban mendapatkan layanan kesehatan yang komprehensif, baik fisik maupun mental, secara layak dan berkelanjutan,” ujar Netty terpisah dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (7/5/2026).
Diketahui, korban merupakan kelompok rentan yang membutuhkan pendekatan layanan kesehatan yang sensitif dan berperspektif korban, terutama dalam proses pemeriksaan yang berkaitan dengan penyelidikan dan penyidikan. (dan)











