• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Serikat Pekerja Tegas Desak Tapera Dibatalkan, Ini Alasannya

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Senin, 3 Juni 2024 - 11:37
in Headline
aksi-Serikat-Pekerja-co

Ilustrasi aksi Serikat Pekerja Foto: dokumen INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Serikat Pekerja (SP) menolak program iuran wajib Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bagi pekerja informal. Pasalnya, program tersebut tidak urgen dan tak sesuai kebutuhan buruh saat ini.

“Kami minta program Tapera dibatalkan. Karena program ini tidak urgen bagi buruh,” tegas Koordinator Dewan Buruh, Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos kepada indopos.co.id, Senin (3/6/2024).

BacaJuga:

Imam Besar Dunia Berkumpul di Jakarta, Menag: Diplomasi Keagamaan untuk Perdamaian

Pemerintah Targetkan Kajian Kuliah Gratis di PTN Tuntas dalam 1 Bulan

1 ABK Speedboat Pembawa 5 Jurnalis Ditemukan Meninggal di Bengkulu

Menurut dia, kebutuhan urgen buruh saat ini adalah menghadirkan upah dan pekerjaan yang layak. Sehingga menjamin kesejahteraan buruh

“Rumah layak itu kewajiban negara, bukan buruh yang harus dipaksa membayar tapi tidak ada kepastian mendapatkan haknya sendiri,” terangnya.

“Negara, saya lihat hanya pengelola, kelas ini syarat korupsi. Jadi kami minta Tapera dibatalkan,” tandasnya.

Menurut dia, kepastian pekerjaan dan upah layak memastikan buruh mendapatkan perumahan secara mandiri. Kendati negara tidak bisa hadir untuk memastikan rumah layak bagi buruh.

“Kalau upah buruh layak, buruh dipastikan bisa membeli rumah secara mandiri,” katanya.

Ia melihat program Tapera disebabkan adanya masalah di keuangan negara. Sehingga memaksa rakyat untuk menjalankan regulasi yang dipaksakan.

“Jelas sekali lagi Tapera tidak ada urgensinya bagi buruh. Kalau ada masalah di keuangan negara, maka banyak cara untuk mengatasinya,” ungkapnya.

“Kan bisa pengetatan anggaran, atau melakukan penyitaan kekayaan para koruptor untuk kepentingan rakyat. Bukan rakyat dipaksa menabung, padahal penghasilan minim,” imbuhnya.

Ia menegaskan, regulasi program Tapera tidak tepat diberlakukan saat ini. Oleh karenanya, program Tapera harus dicabut.

“Skema iuran apapun tidak bisa ditolerir. Lihat di BPJS Ketenagakerjaan saja ada program serupa, namun tidak ada transparansi. Buruh tidak bisa mengakses, apalagi program baru seperti Tapera,” ujarnya.

Sebelumnya, Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menimbulkan polemik. Pasalnya, Tapera akan menambah panjang potongan gaji para buruh dan pekerja. Di sisi lain, PP 21/2024 juga mengatur pemberian gaji yang besar untuk komisioner Tapera.

PP 21/2024 mengamanatkan pemotongan gaji buruh untuk iuran Tapera sebesar 3 persen. Rinciannya 2,5 persen ditanggung pekerja dan 0,5 persen dibebankan ke perusahaan pemberi kerja. (nas)

Tags: Pekerja InformalSerikat PekerjaTabungan Perumahan RakyatTapera

Berita Terkait.

umarr
Headline

Imam Besar Dunia Berkumpul di Jakarta, Menag: Diplomasi Keagamaan untuk Perdamaian

Kamis, 24 September 2026 - 07:07
rapat
Headline

Pemerintah Targetkan Kajian Kuliah Gratis di PTN Tuntas dalam 1 Bulan

Rabu, 23 September 2026 - 21:31
jurnalis
Headline

1 ABK Speedboat Pembawa 5 Jurnalis Ditemukan Meninggal di Bengkulu

Rabu, 23 September 2026 - 17:07
menkeu
Headline

Ekonomi 2027 Dipatok 6 Persen, Pemerintah Siapkan Strategi Dongkrak Investasi

Rabu, 23 September 2026 - 16:16
denny
Headline

Denny Indrayana Bongkar Dalil Syarat Pendidikan Gibran: Ada Surat, tapi Mana Bukti Kelulusannya?

Rabu, 23 September 2026 - 15:35
ade
Headline

Kembangkan Kasus Ade Kuswara, KPK Usut Dugaan Pengaturan Proyek oleh Ipda Yayat

Rabu, 23 September 2026 - 15:15

OLAHRAGA

ferdinan
Olahraga

Resmi Berseragam Persija, Marselino Ferdinan Bawa Ambisi Besar

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 24 September 2026 - 09:19

INDOPOSCO.ID – Persija Jakarta membuat gebrakan di penghujung bursa pendaftaran pemain. Di saat komposisi skuad mulai menemukan bentuknya, Macan Kemayoran...

SelengkapnyaDetails
tpkk

Tri Tito Karnavian Dorong Olahraga Jadi Kebiasaan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 23 September 2026 - 21:11
Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Rabu, 23 September 2026 - 12:45
5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

Rabu, 23 September 2026 - 09:46
FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

Rabu, 23 September 2026 - 08:34

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5542 shares
    Share 2217 Tweet 1386
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1024 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    955 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    872 shares
    Share 349 Tweet 218
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.