• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Serikat Pekerja Tegas Desak Tapera Dibatalkan, Ini Alasannya

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Senin, 3 Juni 2024 - 11:37
in Headline
aksi-Serikat-Pekerja-co

Ilustrasi aksi Serikat Pekerja Foto: dokumen INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Serikat Pekerja (SP) menolak program iuran wajib Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bagi pekerja informal. Pasalnya, program tersebut tidak urgen dan tak sesuai kebutuhan buruh saat ini.

“Kami minta program Tapera dibatalkan. Karena program ini tidak urgen bagi buruh,” tegas Koordinator Dewan Buruh, Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos kepada indopos.co.id, Senin (3/6/2024).

BacaJuga:

Polemik Bantuan 1.098 Sapi Kurban Presiden Prabowo dari APBN, Gerindra Sebut Sah

Momentum Iduladha, Purbaya Sebut Nilai Kurban Selaras dengan Amanah Menjaga Keuangan Negara

Gibran dan Jan Ethes Salat Iduladha 2026 di Masjid Istiqlal

Menurut dia, kebutuhan urgen buruh saat ini adalah menghadirkan upah dan pekerjaan yang layak. Sehingga menjamin kesejahteraan buruh

“Rumah layak itu kewajiban negara, bukan buruh yang harus dipaksa membayar tapi tidak ada kepastian mendapatkan haknya sendiri,” terangnya.

“Negara, saya lihat hanya pengelola, kelas ini syarat korupsi. Jadi kami minta Tapera dibatalkan,” tandasnya.

Menurut dia, kepastian pekerjaan dan upah layak memastikan buruh mendapatkan perumahan secara mandiri. Kendati negara tidak bisa hadir untuk memastikan rumah layak bagi buruh.

“Kalau upah buruh layak, buruh dipastikan bisa membeli rumah secara mandiri,” katanya.

Ia melihat program Tapera disebabkan adanya masalah di keuangan negara. Sehingga memaksa rakyat untuk menjalankan regulasi yang dipaksakan.

“Jelas sekali lagi Tapera tidak ada urgensinya bagi buruh. Kalau ada masalah di keuangan negara, maka banyak cara untuk mengatasinya,” ungkapnya.

“Kan bisa pengetatan anggaran, atau melakukan penyitaan kekayaan para koruptor untuk kepentingan rakyat. Bukan rakyat dipaksa menabung, padahal penghasilan minim,” imbuhnya.

Ia menegaskan, regulasi program Tapera tidak tepat diberlakukan saat ini. Oleh karenanya, program Tapera harus dicabut.

“Skema iuran apapun tidak bisa ditolerir. Lihat di BPJS Ketenagakerjaan saja ada program serupa, namun tidak ada transparansi. Buruh tidak bisa mengakses, apalagi program baru seperti Tapera,” ujarnya.

Sebelumnya, Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menimbulkan polemik. Pasalnya, Tapera akan menambah panjang potongan gaji para buruh dan pekerja. Di sisi lain, PP 21/2024 juga mengatur pemberian gaji yang besar untuk komisioner Tapera.

PP 21/2024 mengamanatkan pemotongan gaji buruh untuk iuran Tapera sebesar 3 persen. Rinciannya 2,5 persen ditanggung pekerja dan 0,5 persen dibebankan ke perusahaan pemberi kerja. (nas)

Tags: Pekerja InformalSerikat PekerjaTabungan Perumahan RakyatTapera

Berita Terkait.

banong
Headline

Polemik Bantuan 1.098 Sapi Kurban Presiden Prabowo dari APBN, Gerindra Sebut Sah

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:11
purbaya
Headline

Momentum Iduladha, Purbaya Sebut Nilai Kurban Selaras dengan Amanah Menjaga Keuangan Negara

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:01
gibran
Headline

Gibran dan Jan Ethes Salat Iduladha 2026 di Masjid Istiqlal

Rabu, 27 Mei 2026 - 10:44
menag
Headline

Menag Gaungkan Spirit Iduladha 2026, Ajak Berbagi dan Menjaga Kehidupan

Rabu, 27 Mei 2026 - 09:31
API-IMA Ingatkan Risiko Pasar Jika Transisi Kebijakan Ekspor Tidak Terarah
Headline

Suhu Makkah Tembus 47 Derajat, DPR Desak Pengawasan Ketat Jemaah Lansia

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:31
hantavirus
Headline

Pulang Berlayar dari Somalia, 4 ABK di Jakbar Sempat Suspek Hantavirus

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:47

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5682 shares
    Share 2273 Tweet 1421
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    3005 shares
    Share 1202 Tweet 751
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2512 shares
    Share 1005 Tweet 628
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2305 shares
    Share 922 Tweet 576
  • Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    1392 shares
    Share 557 Tweet 348
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.