• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Berkas Perkara Lengkap, Tersangka Kasus Tata Niaga Timah Siap Disidang

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 3 Juni 2024 - 20:13
in Nasional
timahh

Tersangka kasus korupsi tata niaga timah, Thamron alias AON mengenakan rompi tahanan pidana khusus kejagung. Foto: Dok Puspenkum Kejagung

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bahwa berkas perkara para tersangka kasus korupsi tata niaga timah telah dinyatakan lengkap dan siap untuk dilimpahkan ke pengadilan.

“Benar sudah P-21 untuk beberapa tersangka, Tersangka AON sudah P-21 juga berkas perkara nya,” ujar sumber INDOPOS.CO.ID pada Senin (3/6/2024)

BacaJuga:

Menteri Wihaji Gandeng BRI Bedah Rumah Keluarga Berisiko Stunting di Bandung Barat

Pertamina UMK Academy 2026 Dorong UMK Binaan Berkembang dan Berdaya Saing

Super El Nino 2026–2027 Mengintai, Kemarau Panjang dan Panas Ekstrem Ancam Indonesia

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana, dikonfirmasi INDOPOS.CO.ID membenarkan bahwa berkas para tersangka dalam kasus korupsi tata niaga timah telah dinyatakan lengkap.

“Nanti akan dirilis,” ujarnya.

Sebelumnya, Kerugian negara dalam perkara tindak pidana korupsi tata niaga timah meningkat menjadi Rp300 triliun. Hal ini disampaikan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam keterangan pers, Rabu (29/5/2024).

“Korupsi di PT Timah ini perhitungannya cukup lumayan fantastis. Semula kita memperkirakan Rp271 triliun, ternyata setelah diaudit BPKP nilainya cukup fantastis sekitar Rp300,003 triliun. Perkara korupsi di PT Timah ini sudah memasuki tahapan pemberkasan, dan diharapkan dalam seminggu kedepan kasusnya bisa dilimpahkan ke pengadilan,” ujarnya.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, penuntasan kasus dugaan korupsi di PT Timah masih terus bergulir.

Selain memeriksa saksi-saksi, penyidik juga melakukan penyitaan aset-aset para tersangka. Penyitaan ini dilakukan untuk mengembalikan kerugian negara.

Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah menyebut dalam perkara ini sudah ditetapkan 22 tersangka, termasuk BGA mantan Dirjen Minerba Kemen ESDM, SW selaku bekas Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung, Helena Lim yang dijuluki ‘crazy rich’ Pantai Indah Kapuk, dan Harvey Moeis suami dari artis Sandra Dewi.

Kejaksaan Agung juga membuka peluang untuk menjerat tersangka baru dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

“Apabila ada keterlibatan, ada alat bukti di situ itu penuntut umum kami akan membuat nota pendapat itu untuk usulan sebagai tersangka dari hasil persidangan. Kita juga dibantu dari PPATK, TPPU kita pelajari betul. Siapa yang terima dari hasil kejahatan ini. Semua betul-betul dengan cermat kita lakukan. Apakah Stop di sini? (tentu tidak) kan terus berjalan sepanjang alat bukti tersebut memiliki kekuatan untuk penetapan tersangka lain,” jelas Febrie. (fer)

Tags: Kasus Tata Niaga TimahTata Niaga TimahTersangka Kasus Tata Niaga TimahTimah

Berita Terkait.

wihaji
Nasional

Menteri Wihaji Gandeng BRI Bedah Rumah Keluarga Berisiko Stunting di Bandung Barat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:33
pertamina
Nasional

Pertamina UMK Academy 2026 Dorong UMK Binaan Berkembang dan Berdaya Saing

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:13
air
Nasional

Super El Nino 2026–2027 Mengintai, Kemarau Panjang dan Panas Ekstrem Ancam Indonesia

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:26
kkp
Nasional

KKP Accelerate Sertifikasi Awak Kapal Perikanan Lewat Modernisasi Pelatihan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:42
atr
Nasional

Kemen ATR/BPN Siapkan RUU Reforma Agraria Guna Urai Kebuntuan Hukum Konflik Pertanahan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:30
bima
Nasional

Wamendagri Bima Arya Tegaskan Mitigasi Risiko Bencana Wajib Masuk Perencanaan Daerah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:10

OLAHRAGA

nurisa
Olahraga

Nurisa Dian Ukir Sejarah! Emas Panahan Pertama Indonesia di Asian Games

Editor Laurens Dami
Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:56

INDOPOSCO.ID - Sebuah anak panah melesat, menancap di sasaran, lalu mengubah sejarah panahan Indonesia di Asian Games. Nurisa Dian Ashrifah...

SelengkapnyaDetails
made

Dahsyat! Desak Made Sumbang Emas Keempat Indonesia Sekaligus Pecahkan Rekor Asian Games 2026

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:10
gp

BRI Dukung MotoGP Mandalika 2026, Dorong Sport Tourism dan Ekonomi Lokal

Rabu, 30 September 2026 - 21:11
Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!

Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!

Rabu, 30 September 2026 - 08:30
Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Rabu, 30 September 2026 - 07:53

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3891 shares
    Share 1556 Tweet 973
  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3918 shares
    Share 1567 Tweet 980
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1130 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.