• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Berkas Perkara Lengkap, Tersangka Kasus Tata Niaga Timah Siap Disidang

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 3 Juni 2024 - 20:13
in Nasional
timahh

Tersangka kasus korupsi tata niaga timah, Thamron alias AON mengenakan rompi tahanan pidana khusus kejagung. Foto: Dok Puspenkum Kejagung

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bahwa berkas perkara para tersangka kasus korupsi tata niaga timah telah dinyatakan lengkap dan siap untuk dilimpahkan ke pengadilan.

“Benar sudah P-21 untuk beberapa tersangka, Tersangka AON sudah P-21 juga berkas perkara nya,” ujar sumber INDOPOS.CO.ID pada Senin (3/6/2024)

BacaJuga:

Tak Perlu Bolak-balik Urus Dokumen, Akta Kelahiran Kini Bisa Terbit Otomatis

Jelang Sidang Tahunan, DPR Soroti Ketimpangan Infrastruktur Jalan Nasional dan Daerah

6 Bulan Menyelami Cara Negara Bekerja, 74 Talenta Muda Masuk Kementerian PANRB

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana, dikonfirmasi INDOPOS.CO.ID membenarkan bahwa berkas para tersangka dalam kasus korupsi tata niaga timah telah dinyatakan lengkap.

“Nanti akan dirilis,” ujarnya.

Sebelumnya, Kerugian negara dalam perkara tindak pidana korupsi tata niaga timah meningkat menjadi Rp300 triliun. Hal ini disampaikan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam keterangan pers, Rabu (29/5/2024).

“Korupsi di PT Timah ini perhitungannya cukup lumayan fantastis. Semula kita memperkirakan Rp271 triliun, ternyata setelah diaudit BPKP nilainya cukup fantastis sekitar Rp300,003 triliun. Perkara korupsi di PT Timah ini sudah memasuki tahapan pemberkasan, dan diharapkan dalam seminggu kedepan kasusnya bisa dilimpahkan ke pengadilan,” ujarnya.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, penuntasan kasus dugaan korupsi di PT Timah masih terus bergulir.

Selain memeriksa saksi-saksi, penyidik juga melakukan penyitaan aset-aset para tersangka. Penyitaan ini dilakukan untuk mengembalikan kerugian negara.

Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah menyebut dalam perkara ini sudah ditetapkan 22 tersangka, termasuk BGA mantan Dirjen Minerba Kemen ESDM, SW selaku bekas Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung, Helena Lim yang dijuluki ‘crazy rich’ Pantai Indah Kapuk, dan Harvey Moeis suami dari artis Sandra Dewi.

Kejaksaan Agung juga membuka peluang untuk menjerat tersangka baru dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

“Apabila ada keterlibatan, ada alat bukti di situ itu penuntut umum kami akan membuat nota pendapat itu untuk usulan sebagai tersangka dari hasil persidangan. Kita juga dibantu dari PPATK, TPPU kita pelajari betul. Siapa yang terima dari hasil kejahatan ini. Semua betul-betul dengan cermat kita lakukan. Apakah Stop di sini? (tentu tidak) kan terus berjalan sepanjang alat bukti tersebut memiliki kekuatan untuk penetapan tersangka lain,” jelas Febrie. (fer)

Tags: Kasus Tata Niaga TimahTata Niaga TimahTersangka Kasus Tata Niaga TimahTimah

Berita Terkait.

Rini
Nasional

Tak Perlu Bolak-balik Urus Dokumen, Akta Kelahiran Kini Bisa Terbit Otomatis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:03
Pembetulan
Nasional

Jelang Sidang Tahunan, DPR Soroti Ketimpangan Infrastruktur Jalan Nasional dan Daerah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:41
magang
Nasional

6 Bulan Menyelami Cara Negara Bekerja, 74 Talenta Muda Masuk Kementerian PANRB

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:04
tito
Nasional

Mendagri Dorong Pemanfaatan Rilis Publikasi Statistik Perumahan BPS untuk Tekan Backlog

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:52
abdul
Nasional

Bersama 1.000 Penyandang Disabilitas, Mendikdasmen Gaungkan Pendidikan Bermutu untuk Semua

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:21
nashir
Nasional

42 Tahun Menunggu, Haedar Nashir Akhirnya Kantongi Kartu Wartawan Utama

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:11

BERITA POPULER

  • ertiga

    Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1165 shares
    Share 466 Tweet 291
  • Perayaan 1 Tahun dengan Berbagai Penghargaan, Mitsubishi Destinator Tampil Mentereng di GIIAS 2026

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    972 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3696 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    861 shares
    Share 344 Tweet 215
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.