• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pertama di Kalbar, Semua Layanan Dilakukan Secara Elektronik di Kantah Pontianak

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 30 Mei 2024 - 20:07
in Nusantara
Lauching layanan elektronik di Kantor Pertanahan Pontianak. (Istimewa)

Lauching layanan elektronik di Kantor Pertanahan Pontianak. (Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sejak diluncurkannya inovasi layanan pertanahan dan sertifikat elektornik oleh pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada 2021 melalui SK Menteri ATR/BPN Nomor 1/2021, sejumlah kantor Pertanahan di tanah air mulai menerapkan layanan bebasis elektronik, termasuk di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) dengan dilakukannya launching layanan pertanahan berbasis elektronik di kantor Pertanahan Pontianak.

Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalbar mendukung Launching Layanan Penerbitan Dokumen Elektronik Kantor Pertanahan Kota Pontianak yang bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kota Pontianak pada Rabu, (29/5/2024) kemarin.

BacaJuga:

NHM Berbagi Hewan Kurban untuk Masyarakat Lingkar Tambang

Jayabaya Kurban 124 Sapi dan 26 ekor Domba di Iduladha 2026, Ini Pesannya

Tangan-Tangan Perempuan Itu Kini Menenun Perubahan di Eks Lokalisasi PMD

Hadir dalam acara ini, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalbar, Andi Tenri Abeng beserta jajaran, Pj. Walikota Pontianak yang diwakili Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Pontianak, Mellyssa Soraya, Kepala Kantor Wilayah DJKN Provinsi Kalbar, Tetik Fajar Ruwandari, jajaran Forkopimda Kota Pontianak serta Kepala Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Kalbar.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana menyatakan bahwa layanan elektronik merupakan bagian dari penerapan Undang-Undang Cipta Kerja nomor 11 tahun 2020.

Ia juga menyampaikan bahwa kementerian tidak menutup selain dari Kota Pontianak dan Kota Singkawang dapat melaksanakan layanan dokumen elektronik dan menginstruksikan untuk kantor-kantor lain segera sosialisasikan layanan dokumen elektronik.

“Saya menyambut baik apa yang dilakukan oleh kantah kota pontianak dengan layanan elektronik ini dan diharapkan dapat memperkecil pertemuan antara petugas dan pemohon,” ujarnya .

Menurut Suyus, ini merupakan wujud nyata salah satu upaya yang dilakukan oleh jajaran Kanwil BPN Kalimantan Barat dalam peningkatan layanan kepada masyarakat dengan memanfaatkan teknologi digital dan dengan penerbitan dokumen pertanahan ini menandakan Kantah Kota Pontianak sebagai kantah pertama di Kalbar yang menerapkan layanan dokumen elektronik.

Dalam kesempatan ini, diserahkan pula sertifikat elektronik Aset Kantor Wilayah DJKN Provinsi Kalbar oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalbar, Andi Tenri Abeng.

Kepala Kanwil BPN Kalimantan Barat Andi Tenri Abeng menjelaskan, launching penerbitan dokumen elektronik oleh Kantor Pertanahan Kota Pontianak merupakan pelaksanaan dari Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN nomor 245/SK-0T.01/III/2024 tentang Penunjukan Kantor Pertanahan Prioritas dalam Program Kota/Kabupaten Lengkap, Penerbitan Dokumen Elektronik, dan Wilayah Bebas Korupsi Tahun 2024.

Andi Tenri Abeng mengatakan, dengan dilauncingnya layanan penerbitan dokumen elektronik di kantah Kota Pontianak, maka mulai tangal 29 Mei, semua layanan sudah dilakukan secara eleltronik.

”Untuk permohonan masyarakat bisa melalui aplikasi atau manual, namun proses dan hasil produknya dalam bentuk elektronik,” jelasnya. (yas)

Tags: Kantah PontianakKementerian ATR/BPNlayanan pertanahan

Berita Terkait.

NHM Berbagi Hewan Kurban untuk Masyarakat Lingkar Tambang
Nusantara

NHM Berbagi Hewan Kurban untuk Masyarakat Lingkar Tambang

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:55
mulyadi
Nusantara

Jayabaya Kurban 124 Sapi dan 26 ekor Domba di Iduladha 2026, Ini Pesannya

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:30
Kemendikdasmen Dorong Evaluasi Pembelajaran Pascahasil TKA 2026 Dirilis
Nusantara

Tangan-Tangan Perempuan Itu Kini Menenun Perubahan di Eks Lokalisasi PMD

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:45
Jelang Iduladha, Banjir Rendam Puluhan Rumah di Berbagai Daerah
Nusantara

Jelang Iduladha, Banjir Rendam Puluhan Rumah di Berbagai Daerah

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:47
bc
Nusantara

Bea Cukai Morowali dan MSS Gagalkan Peredaran 22 Ribu Batang Rokok Ilegal di Kawasan IMIP

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:26
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Purwokerto Saksikan Pemusnahan 270 Ribu Batang Rokok Ilegal di Banyumas

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:22

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5686 shares
    Share 2274 Tweet 1422
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    3019 shares
    Share 1208 Tweet 755
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2525 shares
    Share 1010 Tweet 631
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2312 shares
    Share 925 Tweet 578
  • Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    2292 shares
    Share 917 Tweet 573
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.