• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Usai Tahan Bambang Gatot Ariyono, Kejagung Bidik Tersangka Lain pada Kasus Korupsi Timah

Laurens Dami by Laurens Dami
Rabu, 29 Mei 2024 - 21:48
in Headline
bambangco

Mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 2015-2022, Bambang Gatot Ariyono ditahan, Rabu (29/5/2024). (Indopos.co.id/Feris Pakpahan)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menahan mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 2015-2022, Bambang Gatot Ariyono.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, mengatakan penahanan ini dilakukan untuk mempermudah proses penyelidikan lebih lanjut dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah periode 2015-2022.

“Untuk kepentingan penyidikan, yang bersangkutan kami tahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung,” katanya dalam jumpa pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024).

Kuntadi menjelaskan penetapan Bambang sebagai tersangka didasarkan pada dugaan keterlibatannya dalam upaya mengubah Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2019. Dalam hal ini, RKAB yang seharusnya sebesar 30.217 metrik ton diubah menjadi 68.300 metrik ton.

“Berdasarkan bukti yang ada, perubahan tersebut diketahui dilakukan untuk memfasilitasi transaksi timah yang diproduksi secara ilegal,” jelasnya.

“Mengenai penerimaan uang atau keterlibatan pihak lain, masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Selanjutnya, akan ditindaklanjuti di pengadilan pada saat sidang dibuka,” imbuhnya.

Sementara itu, Kuntadi mengatakan para tersangka dalam kasus mega korupsi timah tersebut akan segera disidangkan.

“Selain itu, dalam rangka memastikan efisiensi dan efektivitas dalam sidang, kami akan mempertimbangkan termasuk kemudahan akses pada saat sidang, juga mempertimbangkan jumlah saksi yang dapat dihadirkan,” pungkasnya. (fer)

Tags: Bambang Gatot AriyonoKasus Korupsi TimahKejagung
Previous Post

Pendekatan Humanis dan Holistis, Upaya Efektif Kembalikan Napiter pada Nilai-Nilai Pancasila

Next Post

Warga Binaan Lapas Tabanan Latihan Kendalikan Emosi dengan Yoga

Related Posts

SMAN-72
Headline

Gegana Temukan 7 Bom di SMAN 72: 4 Meledak, 3 Aktif Diamankan

Selasa, 11 November 2025 - 23:54
KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Ponorogo
Headline

KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Ponorogo

Selasa, 11 November 2025 - 16:26
garis-polisi
Headline

Terkuak! Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Ternyata Sering Akses Dark Web

Senin, 10 November 2025 - 20:38
whoosh
Headline

Selidiki Whoosh, KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual Kembali ke Negara

Senin, 10 November 2025 - 20:23
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.29.26
Headline

Dukungan Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Meluas, IPW: Itu Bukan Kriminalisasi

Senin, 10 November 2025 - 16:50
WhatsApp Image 2025-11-10 at 13.56.04
Headline

Hilangnya Etika Politik dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Senin, 10 November 2025 - 14:10
Next Post
Warga Binaan Lapas Tabanan Latihan Kendalikan Emosi dengan Yoga

Warga Binaan Lapas Tabanan Latihan Kendalikan Emosi dengan Yoga

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    1247 shares
    Share 499 Tweet 312
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.