• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Alasan Polisi Ralat Jumlah DPO Kasus Vina Cirebon, Perong Tersangka Terakhir

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 27 Mei 2024 - 10:03
in Headline
pegico

Pegi Setiawan alias Perong. Foto: Dokumen Polda Jawa Barat

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat meralat, jumlah tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016 silam. Semula ada tiga orang, namun kini hanya satu tersangka DPO yakni, Pegi Setiawan alias Perong.

Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Komisaris Besar (Kombes) Pol Surawan mengatakan, total tersangka kasus tersebut ada sembilan orang setelah Perong tertangkap. Delapan orang tersangka sudah diadili. Sebelumnya polisi menyebut ada 11 orang tersangka.

BacaJuga:

Kawal Demo di Monas hingga DPR, Polres Jakpus Kerahkan 3.099 Personel

DPR Soroti Kenaikan Pertamax, Minta Tarif Listrik hingga Gas Melon Tetap Terjangkau

Pertemuan Menteri Ekraf-Dubes Korsel Bahas Kemitraan Strategis dan Percepat Kolaborasi

“Jadi perlu saya tegaskan disini rekan-rekan (media) bahwa tersangka semua bukan 11 tapi sembilan. Sehingga DPO hanya satu,” kata Surawan di Kota Bandung, Jawa Barat dikutip, Senin (27/5/2024).

Penyidik Polda Jawa Barat telah memeriksa tersangka lain kasus tersebut. Sebagian dari mereka memberikan keterangan yang berbeda soal identitas maupun sosok tersangka berstatus DPO.

“Kami selama ini meyakinkan, bahwa keterangan berbeda dari tersangka itu ada yang menerangkan tiga, ada lagi yang menerangkan tiga dengan nama berbeda, ada yang menerangkan lima, ada yang menerangkan satu,” ujar Surawan.

Ia menyebut, tidak ada kecocokan nama yang disebutkan tersangka lain dengan dua DPO yang sudah diumumkan ciri-cirinya. Sehingga hanya satu orang berstatus buron.

“Setelah kami lakukan penyelidikan mendalam, ternyata dua nama yang disebutkan selama ini itu hanyalah asal-asalan. Jadi tidak ada tersangka lain,” tutur Surawan.

Penyidik tak menutup kemungkinan memeriksa tersangka lain, jika ada temuan atau fakta baru dalam kasus tersebut. Ia kembali menegaskan, hanya satu orang berstatus DPO.

“Namun, apabila nanti di kemudian hari muncul tersangka lagi ya kami akan periksa. tetapi sejauh ini fakta di dalam penyelidikan kami, tersangka atau DPO adalah satu bukan tiga,” bebernya.

Vina merupakan korban kebrutalan geng motor, selain nyawanya dihabisi. Juga diperkosa para tersangka, namun ada satu pelaku yang kala itu masih di bawah umur tidak melakukannya.

“Jadi semua tersangka jumlahnya sembilan, bukan 11. 8 melakukan persetubuhan, yang satu (tersangka) tidak,” imbuh Surawan.

Perong ditangkap di Bandung, Jawa Barat pada, Selasa (21/5/2024) malam, setelah sepekan penerbitan DPO. Kasus Vina kembali menjadi sorotan berkat diangkat ke layar lebar pada awal Mei 2024.(dan)

Tags: Kasus VinaPegi SetiawanPembunuhanPerongVina Cirebon

Berita Terkait.

Aparat
Headline

Kawal Demo di Monas hingga DPR, Polres Jakpus Kerahkan 3.099 Personel

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:04
SPBU
Headline

DPR Soroti Kenaikan Pertamax, Minta Tarif Listrik hingga Gas Melon Tetap Terjangkau

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:41
Teuku-Riefky-Harsya
Headline

Pertemuan Menteri Ekraf-Dubes Korsel Bahas Kemitraan Strategis dan Percepat Kolaborasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:10
Aksi-Demo
Headline

Aksi Demo Mahasiswa di Jakpus, 4.151 Personel Aparat Gabungan Dikerahkan

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:39
kaukus
Headline

Kutip Pesan Damai Semua Agama, Doli Kurnia Dorong Diplomasi Parlemen Cegah Konflik Global

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:02
bpjs
Headline

BPJS Kesehatan Boncos Rp2 Triliun Sebulan, DPR Ingatkan JKN Jangan Hidup dari ‘Napas Buatan’

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:42

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    915 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1481 shares
    Share 592 Tweet 370
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.