• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Alasan Polisi Ralat Jumlah DPO Kasus Vina Cirebon, Perong Tersangka Terakhir

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 27 Mei 2024 - 10:03
in Headline
pegico

Pegi Setiawan alias Perong. Foto: Dokumen Polda Jawa Barat

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat meralat, jumlah tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016 silam. Semula ada tiga orang, namun kini hanya satu tersangka DPO yakni, Pegi Setiawan alias Perong.

Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Komisaris Besar (Kombes) Pol Surawan mengatakan, total tersangka kasus tersebut ada sembilan orang setelah Perong tertangkap. Delapan orang tersangka sudah diadili. Sebelumnya polisi menyebut ada 11 orang tersangka.

BacaJuga:

Gibran Condemns SPPG Employee for Mocking Students Who Fell Ill After MBG Meal

Gibran Kecam Karyawan SPPG yang Ejek Siswa Korban Keracunan MBG

Basarnas Finds Two More Bodies of Virgo Transport 8 Victims in Java Sea

“Jadi perlu saya tegaskan disini rekan-rekan (media) bahwa tersangka semua bukan 11 tapi sembilan. Sehingga DPO hanya satu,” kata Surawan di Kota Bandung, Jawa Barat dikutip, Senin (27/5/2024).

Penyidik Polda Jawa Barat telah memeriksa tersangka lain kasus tersebut. Sebagian dari mereka memberikan keterangan yang berbeda soal identitas maupun sosok tersangka berstatus DPO.

“Kami selama ini meyakinkan, bahwa keterangan berbeda dari tersangka itu ada yang menerangkan tiga, ada lagi yang menerangkan tiga dengan nama berbeda, ada yang menerangkan lima, ada yang menerangkan satu,” ujar Surawan.

Ia menyebut, tidak ada kecocokan nama yang disebutkan tersangka lain dengan dua DPO yang sudah diumumkan ciri-cirinya. Sehingga hanya satu orang berstatus buron.

“Setelah kami lakukan penyelidikan mendalam, ternyata dua nama yang disebutkan selama ini itu hanyalah asal-asalan. Jadi tidak ada tersangka lain,” tutur Surawan.

Penyidik tak menutup kemungkinan memeriksa tersangka lain, jika ada temuan atau fakta baru dalam kasus tersebut. Ia kembali menegaskan, hanya satu orang berstatus DPO.

“Namun, apabila nanti di kemudian hari muncul tersangka lagi ya kami akan periksa. tetapi sejauh ini fakta di dalam penyelidikan kami, tersangka atau DPO adalah satu bukan tiga,” bebernya.

Vina merupakan korban kebrutalan geng motor, selain nyawanya dihabisi. Juga diperkosa para tersangka, namun ada satu pelaku yang kala itu masih di bawah umur tidak melakukannya.

“Jadi semua tersangka jumlahnya sembilan, bukan 11. 8 melakukan persetubuhan, yang satu (tersangka) tidak,” imbuh Surawan.

Perong ditangkap di Bandung, Jawa Barat pada, Selasa (21/5/2024) malam, setelah sepekan penerbitan DPO. Kasus Vina kembali menjadi sorotan berkat diangkat ke layar lebar pada awal Mei 2024.(dan)

Tags: Kasus VinaPegi SetiawanPembunuhanPerongVina Cirebon

Berita Terkait.

bran
Headline

Gibran Condemns SPPG Employee for Mocking Students Who Fell Ill After MBG Meal

Senin, 21 September 2026 - 17:07
gibran
Headline

Gibran Kecam Karyawan SPPG yang Ejek Siswa Korban Keracunan MBG

Senin, 21 September 2026 - 16:27
virgo
Headline

Basarnas Finds Two More Bodies of Virgo Transport 8 Victims in Java Sea

Senin, 21 September 2026 - 15:35
basarnas
Headline

Basarnas Temukan Dua Jasad Korban Kapal Virgo di Perairan Laut Jawa

Senin, 21 September 2026 - 15:25
Hadiri Tabligh Akbar Ikadi di Al-A’zhom, Wagub Banten Tekankan Amar Makruf Nahi Mungkar
Headline

INDOPOSCO-UMJ Journalist Competency Test for 21st Cohort Concludes, All Participants Declared Competent

Minggu, 20 September 2026 - 18:40
Prabowo di Gontor: Swasembada Pangan dan Energi Jadi Kunci Hadapi Dunia yang Bergejolak
Headline

Prabowo Shouts “Free Palestine” at Gontor, Analyst Highlights Indonesia’s Concrete Steps

Minggu, 20 September 2026 - 18:10

OLAHRAGA

ole
Olahraga

Ole dan Paes Tiba di Jakarta, Siap Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Editor Dilianto
Senin, 21 September 2026 - 20:12

INDOPOSCO.ID - Penyerang Timnas Indonesia Ole Romeny dan penjaga gawang Maarten Paes sudah berada di Jakarta pada Senin (21/9/2026). Kehadiran...

SelengkapnyaDetails
Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Minggu, 20 September 2026 - 20:05
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21
borneo

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Minggu, 20 September 2026 - 10:30

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5539 shares
    Share 2216 Tweet 1385
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1246 shares
    Share 498 Tweet 312
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1045 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    965 shares
    Share 386 Tweet 241
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.