• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

PBB Tegaskan Semua Negara Harus Hormati ICC

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 22 Mei 2024 - 15:15
in Internasional
Arsip - Gedung Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda, 31 Maret 2021. (ANTARA/Reuters/Piroschka van de Wouw/as)

Arsip - Gedung Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda, 31 Maret 2021. (ANTARA/Reuters/Piroschka van de Wouw/as)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Semua negara bertanggung jawab untuk menghormati lembaga internasional seperti Mahkamah Pidana Internasional (ICC), kata Juru Bicara PBB Stephane Dujarric menanggapi pernyataan Presiden AS Joe Biden yang menyebut permohonan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin Israel oleh jaksa ICC “keterlaluan.”

“Kami tidak diperbolehkan mengomentari semua pernyataan yang keluar dari setiap negara anggota, namun yang jelas adalah bahwa setiap negara anggota memiliki tanggung jawab untuk menghormati institusi internasional,” kata Dujarric dalam konferensi pers di Markas PBB, New York, Selasa (21/5).

BacaJuga:

Demi Akhiri Perang, Trump Hentikan Operasi Militer di Selat Hormuz

Menlu Iran Temui Wang Yi di Beijing, Bahas Ketegangan di Timur Tengah

Tinggi Biaya Pemeliharaan, Komisi I Minta Pemerintah Kaji Hibah Kapal Induk C551 Italia

Sehari sebelumnya, Jaksa ICC Karim Khan mengatakan dia telah mengajukan permintaan surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin Israel dan Hamas atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan sejak Oktober 2023 berdasarkan bukti-bukti yang dikumpulkan dan diperiksa oleh kantornya.

Para pemimpin Israel yang dimaksud Jaksa Khan adalah Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant. Adapun pentolan Hamas yang masuk dalam surat perintah penangkapan itu adalah Kepala Biro Politik Ismail Haniyeh, Kepala Sayap Militer Mohammed Diab Ibrahim Masri, dan Pemimpin Hamas di Jalur Gaza Yahya Sinwar.

Keputusan mengenai apakah salah satu surat perintah penangkapan pada akhirnya akan dikeluarkan berada di tangan panel yang terdiri dari tiga hakim ICC. Mereka yang akan menilai bukti-bukti yang diajukan oleh kantor Khan.

Para pejabat AS mengecam surat perintah penangkapan ICC tersebut. Presiden Joe Biden bahkan menegaskan bahwa meski jaksa ICC telah mengajukan surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin Israel, Tel Aviv tidak melakukan genosida di Gaza.

Selain itu, Ketua DPR AS Mike Johnson mengatakan anggota parlemen saat ini sedang menjajaki opsi, termasuk sanksi, untuk menghukum ICC jika mereka mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi para pejabat Israel itu.

Gedung Putih, Selasa, mengatakan Presiden Biden bersama anggota parlemen sedang membahas langkah selanjutnya mengenai usulan sanksi terhadap ICC yang diajukan Partai Republik.

Baik AS maupun Israel bukan merupakan pihak dalam Statuta Roma, perjanjian yang mendasari pembentukan ICC. (bro)

Tags: ICCisraelMahkamah Pidana InternasionalPalestinapbb

Berita Terkait.

Demi Akhiri Perang, Trump Hentikan Operasi Militer di Selat Hormuz
Internasional

Demi Akhiri Perang, Trump Hentikan Operasi Militer di Selat Hormuz

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:03
abbas
Internasional

Menlu Iran Temui Wang Yi di Beijing, Bahas Ketegangan di Timur Tengah

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:22
Tinggi Biaya Pemeliharaan, Komisi I Minta Pemerintah Kaji Hibah Kapal Induk C551 Italia
Internasional

Tinggi Biaya Pemeliharaan, Komisi I Minta Pemerintah Kaji Hibah Kapal Induk C551 Italia

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:05
Tinggi Biaya Pemeliharaan, Komisi I Minta Pemerintah Kaji Hibah Kapal Induk C551 Italia
Internasional

2 Kapal Tanker Iran Masuk Perairan Indonesia, Kemlu Angkat Bicara

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:01
Kapal-Tanker
Internasional

Kapal Korsel Terbakar di Selat Hormuz, Investigasi Dilakukan Usai Sandar di Pelabuhan

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:44
Harga Cabai hingga Telur Turun, Inflasi Pangan April Melandai
Internasional

Iran Klaim Hantam Kapal Perang AS di Selat Hormuz

Senin, 4 Mei 2026 - 23:22

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3692 shares
    Share 1477 Tweet 923
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1296 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.