• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kasus Mega Korupsi IUP Timah, Kejagung Kembali Periksa Sandra Dewi

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 15 Mei 2024 - 12:55
in Headline
jampidsusco

Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan. Foto: Feris Pakpahan/INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana, mengumumkan bahwa Sandra Dewi dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Pemeriksaan ini masih terkait dengan penyelidikan lebih lanjut atas dugaan kasus korupsi penambangan timah ilegal di area izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang telah menetapkan Harvey Moeis dan rekan-rekannya sebagai tersangka. Harvey Moeis merupakan suami dari Sandra Dewi.

BacaJuga:

Ayah Lionel Messi Meninggal Dunia, Real Madrid Sampaikan Ucapan Duka

Ma’ruf Amin Ungkap Kriteria Pemimpin Ideal NU: Harus Bisa Mendamaikan dan Kembalikan Khittah

Usut Kasus TPPU, Kejagung Periksa Febrie Adriansyah dan Nurman Herin secara Terpisah

“Kami telah menjadwalkan panggilan untuk yang bersangkutan pada pukul 09.00 WIB pagi ini. Namun, kami belum menerima konfirmasi mengenai kehadirannya,” katanya dalam keterangan, Rabu (15/5/2024).

Pengacara Harvey Moeis, Harris Arthus Hedar, belum memberikan tanggapan terkait rencana pemeriksaan Sandra Dewi kali ini.

Sebelumnya, pada Kamis (4/4/2024), tim penyidik Jampidsus juga telah meminta keterangan dari Sandra Dewi sebagai saksi.

Nama Sandra Dewi terseret dalam kasus korupsi timah ini terkait dengan suaminya, Harvey Moeis, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tim penyidik juga pernah melakukan penggeledahan di rumah dan apartemen pasangan tersebut di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel) pada April 2024 lalu.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik Jampidsus-Kejagung menyita sejumlah aset milik Harvey Moeis.

Bahkan, sejumlah rekening Sandra Dewi juga sempat diblokir oleh penyidik. Aset-aset berharga terkait Harvey Moeis yang saat ini disita oleh penyidik Jampidsus termasuk tujuh unit mobil dengan nilai yang ditaksir mencapai Rp10 sampai 40 miliar.

Di antaranya, terdapat mobil Rolls Royce Ghost Extended Wheelbase, MINI Cooper S Countryman F60, Toyota Vellfire, Lexus RX300, Mercedes Benz SLS AMG, serta Ferrari 458 Speciale 2015 dan Ferrari 360 Challenge Stradale.

Pengusutan kasus korupsi timah ini telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka. Terakhir, pada Jumat (26/4/2024), tim penyidik Jampidsus mengumumkan lima orang tersangka.

Dua di antaranya adalah Hendry Lie (HL) dan Fandy Lingga (FL), kakak beradik pendiri maskapai penerbangan Sriwijaya Air, yang dijerat tersangka terkait perannya di PT Tinindo Inter Nusa (TIN).

Harvey Moeis (HM), suami aktris Sandra Dewi, dijerat sebagai tersangka atas perannya di PT Rafined Bangka Tin (RBT) bersama tersangka Helena Lim (HLM), seorang pengusaha perempuan kaya raya yang juga manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE).

Enam penyelenggara negara turut dijerat sebagai tersangka, termasuk tiga pejabat dari jajaran kepala dinas ESDM di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bangka Belitung, serta tiga pejabat dari jajaran direksi PT Timah Tbk.

Tim penyidik Jampidsus juga telah mengantongi angka kerugian negara. Berdasarkan perhitungan tim ahli dari Institut Pertanian Bogor (IPB), kerusakan lingkungan dan ekologis akibat penambangan timah ilegal di lokasi IUP PT Timah Tbk mencapai Rp271 triliun.

Nilai tersebut dimasukkan ke dalam kerugian perekonomian negara. Sementara itu, angka kerugian keuangan negara masih dalam penghitungan oleh Badan  Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (fer)

Tags: Kasus Mega Korupsi IUP TimahKejagungSandra Dewi

Berita Terkait.

Messi
Headline

Ayah Lionel Messi Meninggal Dunia, Real Madrid Sampaikan Ucapan Duka

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:11
amin
Headline

Ma’ruf Amin Ungkap Kriteria Pemimpin Ideal NU: Harus Bisa Mendamaikan dan Kembalikan Khittah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:24
Usut Kasus TPPU, Kejagung Periksa Febrie Adriansyah dan Nurman Herin secara Terpisah
Headline

Usut Kasus TPPU, Kejagung Periksa Febrie Adriansyah dan Nurman Herin secara Terpisah

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:45
Kemiskinan Menurun Konsisten dalam 11 Tahun, tapi Kesenjangan Masih Jadi Tantangan
Headline

Kemiskinan Menurun Konsisten dalam 11 Tahun, tapi Kesenjangan Masih Jadi Tantangan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:40
Assaat
Headline

Pernah Jadi Presiden, Menbud Dukung Mr. Assaat Raih Gelar Pahlawan Nasional

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:47
Silmi-Karim
Headline

Buntut Kasus Silmy Karim, KPK Sita 8.500 Dolar Singapura di Kantor Imigrasi Jaksel

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:27

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2463 shares
    Share 985 Tweet 616
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2190 shares
    Share 876 Tweet 548
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1995 shares
    Share 798 Tweet 499
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1378 shares
    Share 551 Tweet 345
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1277 shares
    Share 511 Tweet 319
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.