• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kasus Mega Korupsi IUP Timah, Kejagung Kembali Periksa Sandra Dewi

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 15 Mei 2024 - 12:55
in Headline
jampidsusco

Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan. Foto: Feris Pakpahan/INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana, mengumumkan bahwa Sandra Dewi dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Pemeriksaan ini masih terkait dengan penyelidikan lebih lanjut atas dugaan kasus korupsi penambangan timah ilegal di area izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang telah menetapkan Harvey Moeis dan rekan-rekannya sebagai tersangka. Harvey Moeis merupakan suami dari Sandra Dewi.

BacaJuga:

Prabowo Expresses Condolences over the Death of Guruh Soekarnoputra

Prabowo Sampaikan Dukacita atas Meninggalnya Guruh Soekarnoputra

Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri

“Kami telah menjadwalkan panggilan untuk yang bersangkutan pada pukul 09.00 WIB pagi ini. Namun, kami belum menerima konfirmasi mengenai kehadirannya,” katanya dalam keterangan, Rabu (15/5/2024).

Pengacara Harvey Moeis, Harris Arthus Hedar, belum memberikan tanggapan terkait rencana pemeriksaan Sandra Dewi kali ini.

Sebelumnya, pada Kamis (4/4/2024), tim penyidik Jampidsus juga telah meminta keterangan dari Sandra Dewi sebagai saksi.

Nama Sandra Dewi terseret dalam kasus korupsi timah ini terkait dengan suaminya, Harvey Moeis, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tim penyidik juga pernah melakukan penggeledahan di rumah dan apartemen pasangan tersebut di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel) pada April 2024 lalu.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik Jampidsus-Kejagung menyita sejumlah aset milik Harvey Moeis.

Bahkan, sejumlah rekening Sandra Dewi juga sempat diblokir oleh penyidik. Aset-aset berharga terkait Harvey Moeis yang saat ini disita oleh penyidik Jampidsus termasuk tujuh unit mobil dengan nilai yang ditaksir mencapai Rp10 sampai 40 miliar.

Di antaranya, terdapat mobil Rolls Royce Ghost Extended Wheelbase, MINI Cooper S Countryman F60, Toyota Vellfire, Lexus RX300, Mercedes Benz SLS AMG, serta Ferrari 458 Speciale 2015 dan Ferrari 360 Challenge Stradale.

Pengusutan kasus korupsi timah ini telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka. Terakhir, pada Jumat (26/4/2024), tim penyidik Jampidsus mengumumkan lima orang tersangka.

Dua di antaranya adalah Hendry Lie (HL) dan Fandy Lingga (FL), kakak beradik pendiri maskapai penerbangan Sriwijaya Air, yang dijerat tersangka terkait perannya di PT Tinindo Inter Nusa (TIN).

Harvey Moeis (HM), suami aktris Sandra Dewi, dijerat sebagai tersangka atas perannya di PT Rafined Bangka Tin (RBT) bersama tersangka Helena Lim (HLM), seorang pengusaha perempuan kaya raya yang juga manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE).

Enam penyelenggara negara turut dijerat sebagai tersangka, termasuk tiga pejabat dari jajaran kepala dinas ESDM di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bangka Belitung, serta tiga pejabat dari jajaran direksi PT Timah Tbk.

Tim penyidik Jampidsus juga telah mengantongi angka kerugian negara. Berdasarkan perhitungan tim ahli dari Institut Pertanian Bogor (IPB), kerusakan lingkungan dan ekologis akibat penambangan timah ilegal di lokasi IUP PT Timah Tbk mencapai Rp271 triliun.

Nilai tersebut dimasukkan ke dalam kerugian perekonomian negara. Sementara itu, angka kerugian keuangan negara masih dalam penghitungan oleh BadanĀ  Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (fer)

Tags: Kasus Mega Korupsi IUP TimahKejagungSandra Dewi

Berita Terkait.

tiga
Headline

Prabowo Expresses Condolences over the Death of Guruh Soekarnoputra

Sabtu, 26 September 2026 - 17:19
bowo
Headline

Prabowo Sampaikan Dukacita atas Meninggalnya Guruh Soekarnoputra

Sabtu, 26 September 2026 - 16:24
Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri
Headline

Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri

Sabtu, 26 September 2026 - 12:16
Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran
Headline

Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran

Sabtu, 26 September 2026 - 09:17
Indonesia Berduka, Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia
Headline

Indonesia Berduka, Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia

Sabtu, 26 September 2026 - 08:06
dikss
Headline

Kevin Diks Named Indonesia Captain, Garuda Squad Ready to Face Singapore

Jumat, 25 September 2026 - 16:26

OLAHRAGA

fortis
Olahraga

Fortis Series-II Hadirkan Panggung Prestasi Karate The Champion Beyond The Mat

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 26 September 2026 - 22:12

INDOPOSCO.ID - Kompetisi karate tidak harus berhenti ketika atlet meninggalkan tatami. Melalui FORTIS Series-II National Open Karate Championship 2026, FORTIS...

SelengkapnyaDetails
Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri

Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

Sabtu, 26 September 2026 - 13:09
Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran

Reaksi Ole Romeny Usai Indonesia Tekuk Singapura di FIFA ASEAN Cup

Sabtu, 26 September 2026 - 11:10
laga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Jumat, 25 September 2026 - 17:36
Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Jelang Indonesia vs Singapura, John Herdman Bicara Soal Risiko Permainan Kaku

Jumat, 25 September 2026 - 11:54

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3719 shares
    Share 1488 Tweet 930
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1006 shares
    Share 402 Tweet 252
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    990 shares
    Share 396 Tweet 248
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    923 shares
    Share 369 Tweet 231
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.