• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Al Muktabar Jadi Plh Gubernur Banten, Ketua DPRD Mengaku Belum Terima Undangan Pelantikan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Minggu, 12 Mei 2024 - 15:10
in Daerah
Pj Gubernur Banten Al Muktabar. Foto: Dok. indopos.co.id

Pj Gubernur Banten Al Muktabar. Foto: Dok. indopos.co.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Provinsi Banten Al Muktabar hari ini, Minggu (12/5/2024), resmi menyandang status sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Banten. Hal ini menyusul habisnya masa jabatan Al Muktabar sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur Banten untuk periode kedua tanggal 11 Mei 2024.

Berdasarkan surat telegram dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) yang ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir untuk Gubernur Maluku Utara, Pj. Gubernur Banten, Pj. Gubernur Sulawesi Barat, Pj. Gubernur Gorontalo, Sekda Maluku Utara, Sekda Banten, Sekda Sulawesi Barat, Sekda Gorontalo, dan seluruh Ketua DPRD di Provinsi tersebut mengatakan, sehubungan berakhirnya masa jabatan Pj. Gubernur tanggal 11 Mei 2024 maka ditunjuk Sekda sebagai Plh Gubernur sampai adanya kebijakan lebih lanjut dari pemerintah.

BacaJuga:

Pascagempa M5,3 Guncang Luwuk di Sulteng, Getaran Susulan Terjadi Beruntun

Pemerhati Pendidikan Soroti Potensi Pungutan Dana Revitalisasi Sekolah

Bea Cukai Malili dan Polres Luwu Utara Bongkar Pengiriman 1.500 Tramadol dalam Paket Sparepart

“Langkah ini dilakukan agar tidak terjadi kekosongan pimpinan dan memastikan keberlanjutan roda pemerintahan, pembangunan, maupun pelayanan masyarakat,” ujar Tomisi dalan suratnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Banten Nana Supiana, saat dikonfirmasi tentang hal ini membenarkan, hari ini status Al Muktabar adalah sebagai Plh Gubernur sampai adanya SK baru dari presiden.

“Betul pak Al Muktabar hari ini berstatus sebagai Plh Gubernur dan mudah mudah besok atau tak lama lagi sudah keluar SK baru dari presiden,” ujar Nana.

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten Andra Soni mengatakan, jika Al Muktabar diganti maka pasti ada pemberitahuan atau undangan pelantikan dari Kemendagri RI kepada DPRD Banten. Namun, sampai hari ini pihaknya mengaku belum menerima surat undangan pelantikan Pj Gubernur Banten yang baru.

”Kalau ada Pj Gubernur baru, pasti kami ada undangan dari Kemendagri untuk menghadiri pelantikan, namun sampai hari ini belum ada surat undangan,” ujar Andra Soni.

“Kalau jabatan Pak Al Muktabar sebagai Pj Gubernur diperpanjang, tidak ada prosesi pelantikan namun hanya menerima SK perpanjangan dari presiden,” sambungnya. (yas)

Tags: Al MuktabarAndra SoniKemendagriPlh Gubernur Banten

Berita Terkait.

gempa
Daerah

Pascagempa M5,3 Guncang Luwuk di Sulteng, Getaran Susulan Terjadi Beruntun

Senin, 21 September 2026 - 19:36
Suhu Udara Hangat, Hari Ini Cuaca di Jakarta Cenderung Berawan
Daerah

Pemerhati Pendidikan Soroti Potensi Pungutan Dana Revitalisasi Sekolah

Senin, 21 September 2026 - 15:05
Bea Cukai Malili dan Polres Luwu Utara Bongkar Pengiriman 1.500 Tramadol dalam Paket Sparepart
Daerah

Bea Cukai Malili dan Polres Luwu Utara Bongkar Pengiriman 1.500 Tramadol dalam Paket Sparepart

Senin, 21 September 2026 - 14:18
Penataan Jabatan Kementerian Keuangan Tuntas, Menkeu Tekankan Integritas dan Koordinasi
Daerah

Bea Cukai Malang Sita 14.596 Batang Rokok Ilegal di Kalipare-Donomulyo

Senin, 21 September 2026 - 13:25
Gempa Bumi Dangkal Guncang Bandung di Jabar, Wilayah Pengalengan dan Kertasari Terdampak
Daerah

Gempa Bumi Dangkal Guncang Bandung di Jabar, Wilayah Pengalengan dan Kertasari Terdampak

Senin, 21 September 2026 - 09:29
Tabligh Akbar
Daerah

Hadiri Tabligh Akbar Ikadi di Al-A’zhom, Wagub Banten Tekankan Amar Makruf Nahi Mungkar

Minggu, 20 September 2026 - 19:07

OLAHRAGA

ole
Olahraga

21 Pemain Timnas Indonesia Tiba di Jakarta Jelang FIFA ASEAN Cup, 2 Nama Siap Debut

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 22 September 2026 - 08:53

INDOPOSCO.ID – Persiapan Timnas Indonesia menuju FIFA ASEAN Cup 2026 mulai memasuki tahap serius. Sebanyak 21 pemain telah tiba dan...

SelengkapnyaDetails
ole

Ole dan Paes Tiba di Jakarta, Siap Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Senin, 21 September 2026 - 20:12
Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Minggu, 20 September 2026 - 20:05
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5539 shares
    Share 2216 Tweet 1385
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1246 shares
    Share 498 Tweet 312
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1045 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    965 shares
    Share 386 Tweet 241
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    933 shares
    Share 373 Tweet 233
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.