• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Al Muktabar Jadi Plh Gubernur Banten, Ketua DPRD Mengaku Belum Terima Undangan Pelantikan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Minggu, 12 Mei 2024 - 15:10
in Nusantara
Pj Gubernur Banten Al Muktabar. Foto: Dok. indopos.co.id

Pj Gubernur Banten Al Muktabar. Foto: Dok. indopos.co.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Provinsi Banten Al Muktabar hari ini, Minggu (12/5/2024), resmi menyandang status sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Banten. Hal ini menyusul habisnya masa jabatan Al Muktabar sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur Banten untuk periode kedua tanggal 11 Mei 2024.

Berdasarkan surat telegram dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) yang ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir untuk Gubernur Maluku Utara, Pj. Gubernur Banten, Pj. Gubernur Sulawesi Barat, Pj. Gubernur Gorontalo, Sekda Maluku Utara, Sekda Banten, Sekda Sulawesi Barat, Sekda Gorontalo, dan seluruh Ketua DPRD di Provinsi tersebut mengatakan, sehubungan berakhirnya masa jabatan Pj. Gubernur tanggal 11 Mei 2024 maka ditunjuk Sekda sebagai Plh Gubernur sampai adanya kebijakan lebih lanjut dari pemerintah.

BacaJuga:

Bea Cukai Malili dan Satpol PP Sita 65.800 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Pasar di Toraja

Tembus Pasar Hong Kong, 12 Ton Kerapu Hidup dari Madura Buktikan Daya Saing Perikanan Indonesia

Rayakan Iduladha 1447 H, FIFGROUP Salurkan lebih dari 500 Hewan Kurban ke Berbagai Daerah

“Langkah ini dilakukan agar tidak terjadi kekosongan pimpinan dan memastikan keberlanjutan roda pemerintahan, pembangunan, maupun pelayanan masyarakat,” ujar Tomisi dalan suratnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Banten Nana Supiana, saat dikonfirmasi tentang hal ini membenarkan, hari ini status Al Muktabar adalah sebagai Plh Gubernur sampai adanya SK baru dari presiden.

“Betul pak Al Muktabar hari ini berstatus sebagai Plh Gubernur dan mudah mudah besok atau tak lama lagi sudah keluar SK baru dari presiden,” ujar Nana.

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten Andra Soni mengatakan, jika Al Muktabar diganti maka pasti ada pemberitahuan atau undangan pelantikan dari Kemendagri RI kepada DPRD Banten. Namun, sampai hari ini pihaknya mengaku belum menerima surat undangan pelantikan Pj Gubernur Banten yang baru.

”Kalau ada Pj Gubernur baru, pasti kami ada undangan dari Kemendagri untuk menghadiri pelantikan, namun sampai hari ini belum ada surat undangan,” ujar Andra Soni.

“Kalau jabatan Pak Al Muktabar sebagai Pj Gubernur diperpanjang, tidak ada prosesi pelantikan namun hanya menerima SK perpanjangan dari presiden,” sambungnya. (yas)

Tags: Al MuktabarAndra SoniKemendagriPlh Gubernur Banten

Berita Terkait.

bc2
Nusantara

Bea Cukai Malili dan Satpol PP Sita 65.800 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Pasar di Toraja

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:07
kerapu
Nusantara

Tembus Pasar Hong Kong, 12 Ton Kerapu Hidup dari Madura Buktikan Daya Saing Perikanan Indonesia

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:47
fif
Nusantara

Rayakan Iduladha 1447 H, FIFGROUP Salurkan lebih dari 500 Hewan Kurban ke Berbagai Daerah

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:05
bc
Nusantara

Sinergi Bea Cukai Tarakan dan TNI AU Dukung Penampilan Jupiter Aerobatic Team di Brunei Darussalam

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:01
arwana
Nusantara

KKP Dorong Arwana Indonesia Mendunia Lewat Kontes Internasional di Pontianak

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:10
Pasca-ledakan di Biak, Gegana Menyisir Sisa Material Berbahaya
Nusantara

Pasca-ledakan di Biak, Gegana Menyisir Sisa Material Berbahaya

Senin, 1 Juni 2026 - 23:32

BERITA POPULER

  • APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS

    Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3513 shares
    Share 1405 Tweet 878
  • Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

    944 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Dandhy Laksono Bongkar Sosok “Backing” di Balik Film Sexy Killers hingga Pesta Babi

    943 shares
    Share 377 Tweet 236
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.