• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

KPK DKI Jakarta Tegaskan Penonaktifan NIK Tak Persulit Warga Gunakan Hak Pilih

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 7 Mei 2024 - 05:05
in Megapolitan
nik

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Dody Wijaya di gedung KPU DKI, Jakarta, Senin (6/5/2024). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI menegaskan penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tak mempersulit warga menggunakan hak pilih pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI.

“Pada prinsipnya kami meyakini itu tidak mempersulit warga untuk menggunakan hak pilih, justru merapikan administrasi kependudukan,” kata Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Dody Wijaya di Jakarta, seperti dilansir Antara, Senin (6/5/2024).

BacaJuga:

Banten Diguncang Gempa Magnitudo 4,6, Hiposenter Dikategorikan Dangkal

Jakarta Diprediksi Cerah Hari Ini, Suhu Mencapai 27–33°C

Bamus Betawi Soroti Kriteria Lembaga Adat dalam Pemajuan Kebudayaan Betawi di MK

Dody menegaskan sepanjang KTP maupun NIK tidak dicoret, maka warga yang bersangkutan masih memenuhi syarat sebagai pemilih.

Lebih lanjut, dia menyebutkan penonaktifan NIK dilakukan bertahap untuk mendukung Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI.

“Pada prinsipnya, itu kan hanya penonaktifan sementara sehingga bertahap, bukan langsung penghapusan NIK,” jelasnya.

Dody menjelaskan jika penonaktifan NIK ditentukan sementara, maka tentu ada prosedur yang diberikan sehingga warga diberi kurun waktu untuk menentukan segera pindah domisili ataupun ingin menetap di DKI Jakarta.

Disebutkan, penonaktifan NIK terbagi menjadi dua yakni jika sudah pindah domisili akan berpindah KTP dan tidak lagi menjadi pemilih DKI.

Sedangkan jika masih ada yang ingin aktif menjadi warga DKI, maka dia mengajukan penangguhan penonaktifan sehingga bisa aktif kembali.

“Dia bisa aktif kembali, nanti kami akan tunggu koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI terkait hal tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut penonaktifan NIK warga Jakarta bisa menjadi salah satu pencegahan tindakan kriminalitas perbankan hingga masalah kependudukan lainnya.

“Sebenarnya untuk kepentingan masyarakat sendiri, contoh pernah kan kejadian ada kecelakaan, dia tinggal di Jakarta, begitu dikonfirmasi nggak tahu ada di mana. Terus supaya lebih aman dari masalah-masalah kriminalitas perbankan, banyak juga para pengusaha atau warga yang berusaha di bidang kontrakan itu mengharapkan tertib administrasi,” kata Heru.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta telah mengajukan penonaktifan sekitar 92 ribu NIK warga Jakarta ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan dari jumlah itu, sekitar 40 ribu NIK adalah warga yang sudah meninggal. (dam)

Tags: Hak PilihKPK DKI JakartanikNomor Induk KependudukanPenonaktifan NIK

Berita Terkait.

Banten Diguncang Gempa Magnitudo 4,6, Hiposenter Dikategorikan Dangkal
Megapolitan

Banten Diguncang Gempa Magnitudo 4,6, Hiposenter Dikategorikan Dangkal

Rabu, 23 September 2026 - 08:54
Jakarta Diprediksi Cerah Hari Ini, Suhu Mencapai 27–33°C
Megapolitan

Jakarta Diprediksi Cerah Hari Ini, Suhu Mencapai 27–33°C

Rabu, 23 September 2026 - 07:45
Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Ungkap 75 Penindakan NPP hingga Agustus 2026
Megapolitan

Bamus Betawi Soroti Kriteria Lembaga Adat dalam Pemajuan Kebudayaan Betawi di MK

Rabu, 23 September 2026 - 02:20
Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Ungkap 75 Penindakan NPP hingga Agustus 2026
Megapolitan

Bicara di PKKMB UMJ 2026, Xaviera Ingatkan Mahasiswa Tidak Gunakan AI karena FOMO

Selasa, 22 September 2026 - 23:10
Jalur Sepeda Jakarta Dipastikan Tetap Ada, Dishub Siapkan Evaluasi
Megapolitan

Jalur Sepeda Jakarta Dipastikan Tetap Ada, Dishub Siapkan Evaluasi

Selasa, 22 September 2026 - 19:30
Rano Karno Janji Kaji Pemasangan Lampu di Lapangan Taman Sari
Megapolitan

Rano Karno Janji Kaji Pemasangan Lampu di Lapangan Taman Sari

Selasa, 22 September 2026 - 18:03

OLAHRAGA

FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne–Rizky Eka
Olahraga

FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne–Rizky Eka

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 23 September 2026 - 08:34

INDOPOSCO.ID – Dua perubahan harus dilakukan Timnas Indonesia menjelang tampil di FIFA ASEAN Cup 2026. Dony Tri Pamungkas dan Yakob...

SelengkapnyaDetails
ole

21 Pemain Timnas Indonesia Tiba di Jakarta Jelang FIFA ASEAN Cup, 2 Nama Siap Debut

Selasa, 22 September 2026 - 08:53
ole

Ole dan Paes Tiba di Jakarta, Siap Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Senin, 21 September 2026 - 20:12
Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Minggu, 20 September 2026 - 20:05
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5540 shares
    Share 2216 Tweet 1385
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1018 shares
    Share 407 Tweet 255
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    891 shares
    Share 356 Tweet 223
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.