• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Rektor Harus Diberhentikan Jika Kasus Kekerasan Berujung Kematian Terulang Kembali

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 6 Mei 2024 - 14:54
in Headline
Ilustrasi garis polisi. (Dok Humas Polri)

Ilustrasi garis polisi. (Dok Humas Polri)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Prof. Budi Djatmiko menginginkan, penindakan tegas terhadap pejabat di lingkungan kampus atau perguruan tinggi jika kasus aniaya hingga meninggal kembali terjadi lagi.

Hal tersebut seraya merespons, kasus aniaya taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria hingga meregang nyawa oleh seniornya Tegar Rafi Sanjaya (21) di dalam toilet koridor kelas KALK C, lantai 2 gedung STIP Jakarta, Jumat (3/5/2024).

BacaJuga:

Komisi XIII Desak Kalapas Cibinong dan Pejabat Kanwil Dicopot

Temuan Kamar Mewah di Lapas Cibinong, Komisi XIII: Bapak Janganlah Bohong

Analis Soroti Landasan Hukum Diskualifikasi Gibran

“Sehinga kedepan jika masih ada pelanggaran semacam ini maka ketua program studi, dekan dan pimpinan perguruan tinggi bisa diberhentikan, dari jabatannya jika membiarkan tindakan brutal dan tidak berprikemanuisaan,” kata Budi melalui gawai, Jakarta, Senin (6/5/2024).

Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta kementerian terkait harus bertindak, mencegah kejadian serupa terulang. “Dirjen Perhubungan juga harus turun tangan,” ucap Budi.

Maka pentingnya diajarkan akhlak mulia dari pendidikan dini hingga perguruan tinggi, untuk terus diajarkan pendidikan agama khususnya akhlak mulia. Sehingga mereka peserta didik tetap mendapatkan siraman rohani.

“Juga diajarkan bagaimana adab yang benar untuk belajar dan mendidik, juga dibuatkan standar dan prosedur penanganan masalah atau pelanggaran jika terjadi kesalahan dan pelanggran dalam kehidupan kampus,” ucap Budi.

“Sehingga jika terjadi kesalahan atau ketidak sesuaiaan dalam berbagai hal, maka sudah ada acara penangan dan tindakan yang harus dilakukan oleh semua pihak,” tambahnya.

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) Kementerian Perhubungan bakal melakukan, evaluasi terhadap pola mendidik di STIP Jakarta, setelah kejadian aniaya berujung meninggal dunia terhadap seorang taruna, Putu Satria Ananta Rustika (19).

Pembenahan tersebut perlu dilakukan, agar kejadian serupa tidak terulang ke depan. Maka itu, telah dibentuk tim investigasi internal yang akan mengevaluasi kasus kekerasan.

Plt Kepala BPSDMP Subagiyo menyatakan, pihaknya akan mengambil langkah percepatan dengan perbaikan pedoman pola pengasuhan yang tepat. Itu dilakukan sebagai langkah jangka pendek.

“Tim akan melaksanakan evaluasi, yakni mengambil langkah secara internal terhadap unsur-unsur dan pola pengasuhan pada kampus yang harus dievaluasi sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga peristiwa tindak kekerasan ini tidak terjadi lagi,” ucap Subagiyo secara terpisah dalam keterangannya pagi tadi. (dan)

Tags: kasus kekerasanKasus Penganiayaan Mahasiswa STIPSTIP

Berita Terkait.

lapas
Headline

Komisi XIII Desak Kalapas Cibinong dan Pejabat Kanwil Dicopot

Senin, 28 September 2026 - 21:11
yanuar
Headline

Temuan Kamar Mewah di Lapas Cibinong, Komisi XIII: Bapak Janganlah Bohong

Senin, 28 September 2026 - 20:12
Pemilu
Headline

Analis Soroti Landasan Hukum Diskualifikasi Gibran

Minggu, 27 September 2026 - 10:42
tiga
Headline

Prabowo Expresses Condolences over the Death of Guruh Soekarnoputra

Sabtu, 26 September 2026 - 17:19
bowo
Headline

Prabowo Sampaikan Dukacita atas Meninggalnya Guruh Soekarnoputra

Sabtu, 26 September 2026 - 16:24
Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri
Headline

Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri

Sabtu, 26 September 2026 - 12:16

OLAHRAGA

puan
Olahraga

Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

Editor Dilianto
Senin, 28 September 2026 - 22:12

INDOPOSCO.ID - Kontingen Indonesia terus menambah medali di Asian Games Aichi-Nagoya 2026, termasuk emas dari lifter Rahmat Erwin. Ketua DPR...

SelengkapnyaDetails
campus

Campus League The Nationals Badminton Season 1, Expedition Jadi Official Timekeeper

Senin, 28 September 2026 - 15:45
Jumlah Penonton Indonesia vs Malaysia Diprediksi Melonjak, Joey Pelupessy Antusias

Jumlah Penonton Indonesia vs Malaysia Diprediksi Melonjak, Joey Pelupessy Antusias

Senin, 28 September 2026 - 12:53
Hotspot Nasional Tembus 559 Titik, Kemenhut Perkuat Pengendalian Karhutla di Kalimantan Tengah

Jelang Lawan Malaysia di GBK, John Herdman Usung Misi “Melindungi Tanah Air”

Senin, 28 September 2026 - 12:00
Erick Thohir Pantau Latihan Garuda, John Herdman Ungkap Antusiasme Jelang Lawan Malaysia

Erick Thohir Pantau Latihan Garuda, John Herdman Ungkap Antusiasme Jelang Lawan Malaysia

Senin, 28 September 2026 - 10:20

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3905 shares
    Share 1562 Tweet 976
  • Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    2190 shares
    Share 876 Tweet 548
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1113 shares
    Share 445 Tweet 278
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1008 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    883 shares
    Share 353 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.