• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Korban Dugaan Kriminalisasi Polres Metro Tangsel Minta Perlindungan LPSK, Kabareskrim : Saya Selidiki Kasus Ini

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Kamis, 25 April 2024 - 09:48
in Headline
komjen-Wahyu-Widada-co

Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Wahyu Widada. Foto/dok Humas Polri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Setelah melapork ke Kompolnas, Propam Mabes Polri, Polda Metro Jaya dan Komisi III DPR RI, pengusaha muda Tangerang, Budi Priyantono yang merasa dikriminalisasi oleh jajaran Polres Metro Tangsel mengadu ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Saya sudah melaporkan kasus ini ke LPSK beberapa waktu lalu dan saat ini sedang dalam proses melengkapi sejumlah berkas yang diperlukan,” ujar Budi Priyanto kepada indopos.co.id, Kamis (25/4/2024).

BacaJuga:

Imam Besar Dunia Berkumpul di Jakarta, Menag: Diplomasi Keagamaan untuk Perdamaian

Pemerintah Targetkan Kajian Kuliah Gratis di PTN Tuntas dalam 1 Bulan

1 ABK Speedboat Pembawa 5 Jurnalis Ditemukan Meninggal di Bengkulu

Komisaris PT. Sampurna Sistem Indonesia ini mengaku pihaknya meminta perlindungan ke LPSK karena dasar tuduhan terhadap dirinya dan penempatan dirinya sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan terhadap PT KBU jelas tidaklah berdasar.

Karena justru PT KBU lah yang melakukan wanprestasi terhadap dirinya karena belum membayar sisa tagihan sebesar Rp. 1.966.776.700.

“Mereka yang belum membayar hutangnya pada perusahaan saya mengapa saya dituding menggelapkan mesin dan melakukan penipuan kepada mereka. Anehnya lagi Polres Metro Tangsel malah melakukan kriminalisasi dengan menetapkan saya menjadi tersangka kasus penipuan dan penggelap ini. Karena itulah saya meminta perlindungan ke LPSK, selain ke Kompolnas, Propam dan Komisi III DPR RI,” ujar Budi.

Sementara itu, Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Wahyu Widada yang coba dikonfirmasi terkait masalah kriminalisasi yang dilakukan oleh jajaran Polres Metro Tangsel menyatakan siap menindaklanjuti kasus ini.

“Terima kasih atas informasinya, saya akan selidiki kasus ini segera,” ujar Kabareskrim melalui pesan singkat yang terima indopos.co.id.

Sebelumnya Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, juga berjanji akan menindaklanjuti perkara dugaan kriminalisasi yang dilakukan Polres Metro Tangsel terhadap pengusaha Budi Priyanto.

“Kami akan menindaklanjuti pengaduan Sdr. Budi Priyantono dengan melakukan klarifikasi ke Kapolda Metro Jaya melalui Irwasda selaku Pengawas Internal. Karena pengaduan baru saja diserahkan ke Kompolnas, prosesnya masih harus melalui registrasi dan disposisi Komisioner Kompolnas terlebih dahulu. Saya pribadi belum membaca pengaduannya,” ujar Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, Rabu (24/4/2024).

Terkait dengan status tersangka yang disematkan pada diri Budi, Poengky juga menyarankan korban untuk menempuh langkah hukum mempraperadilankan Kapolres Metro Tangsel AKBP Ibnu Bagus Santoso beserta jajarannya.

“Kami sarankan untuk korban mengujinya dengan mengajukan permohonan Pra Peradilan, agar Hakim dapat memutuskan sah/tidaknya status tersebut,” tutur alumni Fakultas Hukum Universitas Airlangga ini.

Kapolresetro Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Ibnu Bagus Santoso yang dikonfirmasi mengaku pihaknya tetap on the track dalam kasus ini.

Sementara Kasat Reskrim AKP Alvino Cahyadi juga menyatakan pihaknya sudah sesuai prosedural yang ada.

“Sejauh ini penyidik menjalankan tugas sesuai prosedur, pengambilan keputusan dan perkembangan perkara dilaksanakan melalui mekanisme gelar perkara yang ada,” ujar Alvino. (gin)

Tags: kriminalisasiLPSKPolres Metro Tangsel

Berita Terkait.

umarr
Headline

Imam Besar Dunia Berkumpul di Jakarta, Menag: Diplomasi Keagamaan untuk Perdamaian

Kamis, 24 September 2026 - 07:07
rapat
Headline

Pemerintah Targetkan Kajian Kuliah Gratis di PTN Tuntas dalam 1 Bulan

Rabu, 23 September 2026 - 21:31
jurnalis
Headline

1 ABK Speedboat Pembawa 5 Jurnalis Ditemukan Meninggal di Bengkulu

Rabu, 23 September 2026 - 17:07
menkeu
Headline

Ekonomi 2027 Dipatok 6 Persen, Pemerintah Siapkan Strategi Dongkrak Investasi

Rabu, 23 September 2026 - 16:16
denny
Headline

Denny Indrayana Bongkar Dalil Syarat Pendidikan Gibran: Ada Surat, tapi Mana Bukti Kelulusannya?

Rabu, 23 September 2026 - 15:35
ade
Headline

Kembangkan Kasus Ade Kuswara, KPK Usut Dugaan Pengaturan Proyek oleh Ipda Yayat

Rabu, 23 September 2026 - 15:15

OLAHRAGA

ferdinan
Olahraga

Resmi Berseragam Persija, Marselino Ferdinan Bawa Ambisi Besar

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 24 September 2026 - 09:19

INDOPOSCO.ID – Persija Jakarta membuat gebrakan di penghujung bursa pendaftaran pemain. Di saat komposisi skuad mulai menemukan bentuknya, Macan Kemayoran...

SelengkapnyaDetails
tpkk

Tri Tito Karnavian Dorong Olahraga Jadi Kebiasaan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 23 September 2026 - 21:11
Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Rabu, 23 September 2026 - 12:45
5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

Rabu, 23 September 2026 - 09:46
FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

Rabu, 23 September 2026 - 08:34

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5542 shares
    Share 2217 Tweet 1386
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1024 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    955 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    872 shares
    Share 349 Tweet 218
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.