• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Fasilitas Kepabeanan Ini Dukung Industri Pengolahan Minyak Kelapa Sawit di Medan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 26 Maret 2024 - 11:19
in Nusantara
Kanwil Bea Cukai Sumut memberikan izin fasilitas Tempat Penimbunan Berikat (TPB) berkala kepada PT Multimas Nabati Asahan, perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan minyak kelapa sawit dan turunannya. (Dok. Bea Cukai Sumut)

Kanwil Bea Cukai Sumut memberikan izin fasilitas Tempat Penimbunan Berikat (TPB) berkala kepada PT Multimas Nabati Asahan, perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan minyak kelapa sawit dan turunannya. (Dok. Bea Cukai Sumut)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – PT Multimas Nabati Asahan, perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan minyak kelapa sawit dan turunannya, mendapat izin fasilitas Tempat Penimbunan Berikat (TPB) berkala dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Utara.

Perusahaan yang mengolah minyak kelapa sawit dan turunannya untuk menghasilkan minyak goreng, shortening, produk specialty fats, dan lainnya tersebut mendapatkan izin fasilitas TPB berkala setelah memaparkan proses bisnisnya kepada jajaran Kanwil Bea Cukai Sumut, sebagai salah satu persyaratan pemberian izin, di Aula Toba Kanwil Bea Cukai Sumut, pada Jumat (22/3/2024).

BacaJuga:

Perkuat Blue Carbon Indonesia, PLN EPI Tanam Mangrove di Pantai Tanjung Pakis

NHM Raih Penghargaan PROPER Biru, Cerminan Kinerja Pengelolaan Lingkungan yang Taat

Gempa Bumi Kategori Dangkal Guncang Aceh, Wilayah Ini Terdampak

Kepala Kanwil Bea Cukai Sumut, Parjiya, menjelaskan bahwa fasilitas TPB berkala merupakan fasilitas nonfiskal yang diberikan kepada penyelenggara/pengusaha TPB berupa penyampaian dokumen TPB secara berkala atau periodik. Pemberian fasilitas ini dapat mempercepat logistik barang dan pemasukan serta pengeluaran barang. Selain itu, fasilitas ini juga akan memudahkan administrasi dokumen oleh perusahaan sehingga makin cepat dan efisien.

“Dengan diberikannya fasilitas TPB berkala ini, perusahaan akan lebih dimudahkan dalam logistik dan administrasi dokumen sehingga kami harap cost produksi dapat lebih diminimalkan dan tentunya dipercepat. Hal ini secara luas diharapkan akan berdampak baik bagi industri dalam negeri untuk lebih berkembang dan bersaing di pasar global,” ujarnya.

Pemberian fasilitas ini pun, menurut Parjiya, sejalan dengan tugas dan fungsi Bea Cukai sebagai industrial assistance dan trade facilitator. “Komitmen kami untuk menciptakan kemudahan berusaha dan iklim usaha yang kondusif bagi industri dalam negeri. Pemberian fasilitas TPB Berkala ini menjadi wujud nyata dukungan kami,” tutupnya. (srv)

Tags: Bea CukaiFasilitas KepabeananKanwil Bea Cukai Sumutminyak kelapa sawit

Berita Terkait.

epi
Nusantara

Perkuat Blue Carbon Indonesia, PLN EPI Tanam Mangrove di Pantai Tanjung Pakis

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:30
Penyerahan
Nusantara

NHM Raih Penghargaan PROPER Biru, Cerminan Kinerja Pengelolaan Lingkungan yang Taat

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:24
aceh
Nusantara

Gempa Bumi Kategori Dangkal Guncang Aceh, Wilayah Ini Terdampak

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:20
Launching
Nusantara

Bea Cukai dan Barantin Resmikan SSM QC di Cikarang Dry Port, Percepat Layanan Impor Terintegrasi

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:38
Edukasi
Nusantara

Bea Cukai Edukasi Mahasiswa di Tiga Daerah, Perkuat Pemahaman Cukai dan Budaya Integritas

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:27
Awasi Jalur Pengiriman Barang, Kanwil Bea Cukai Banten Perketat Pengawasan Rokok Ilegal
Nusantara

Awasi Jalur Pengiriman Barang, Kanwil Bea Cukai Banten Perketat Pengawasan Rokok Ilegal

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:25

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7121 shares
    Share 2848 Tweet 1780
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1775 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1042 shares
    Share 417 Tweet 261
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1104 shares
    Share 442 Tweet 276
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.