• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polisi Ungkap Peran 4 Tersangka Kasus Penusukan Pemuda di Kafe Kemang

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Jumat, 8 Maret 2024 - 18:10
in Megapolitan
Borgol-co

Ilustrasi tangan seorang pria terborgol. Foto: Freepik

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polisi telah menangkap, empat orang tersangka penusukan seorang pemuda inisial AM (25) di salah satu kafe kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Peran mereka pun terungkap dalam kasus tersebut.

Adapun empat orang tersangka itu berinisial SS (42) selaku sekuriti, BBP (35) selaku sekuriti, RH (32), dan RJ (22) turut melakukan pengeroyokan.

BacaJuga:

Maulid Nabi di SD Negeri Cakung Barat 02 Tak Sekadar Seremonial, Ada Pesan Jaga Alam

Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah Hari Ini, Cek Prakiraan di BMKG yuk

Pramono Anung Ungkap Hasil Pertemuan dengan Wali Kota New York

“Telah melakukan penangkapan terhadap empat tersangka,” kata Kapolsek Mampang, Polres Jaksel Kompol David Yunior Kanitero saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Jumat (8/3/2024).

Ia mengemukakan, peran tersangka inisial SS melakukan penusukan terhadap korban. Sementara tersangka lainnya, terlibat aniaya dengan cara memukul korban.

“Tersangka BBP dan RH turut serta melakukan pengeroyokan dengan menendang korban. RJ memukul korban,” ucap David.

Korban inisial AM meninggal dunia akibat ditusuk oleh sekelompok orang di kafe kawasang Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu (6/3/2024) sekira pukul 03.00 WIB. Dia mengalami luka pada tangan kanan dan pinggang kiri.

Dia sempat dilarikan ke rumah sakit kawasan Pasar Minggu, namun nyawanya tidak tertolong. Para tersangka dijerat Pasal 170 ayat 1 ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara. (dan)

Tags: Kafe KemangpenusukanPolres JakselPolsek Mampang

Berita Terkait.

Maulid Nabi di SD Negeri Cakung Barat 02 Tak Sekadar Seremonial, Ada Pesan Jaga Alam
Megapolitan

Maulid Nabi di SD Negeri Cakung Barat 02 Tak Sekadar Seremonial, Ada Pesan Jaga Alam

Selasa, 29 September 2026 - 09:15
cuaca
Megapolitan

Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah Hari Ini, Cek Prakiraan di BMKG yuk

Selasa, 29 September 2026 - 08:10
pramono
Megapolitan

Pramono Anung Ungkap Hasil Pertemuan dengan Wali Kota New York

Selasa, 29 September 2026 - 06:06
mono
Megapolitan

Pramono Buka Suara Soal Usulan Pergub Khusus Atur Desil Bansos

Senin, 28 September 2026 - 21:21
pram
Megapolitan

Tata Kali Kebon Melati Tanah Abang, Pramono Janji Tak Ada Penggusuran

Senin, 28 September 2026 - 17:17
bc
Megapolitan

Kanwil Bea Cukai Banten Beri Izin Fasilitas KITE Pembebasan kepada PT Putra Baja Deli

Senin, 28 September 2026 - 15:05

OLAHRAGA

ganda
Olahraga

Amri/Nita Naik Level Usai Persembahkan Perak Buat Tim Indonesia di Asian Games 2026

Editor Laurens Dami
Selasa, 29 September 2026 - 13:52

INDOPOSCO.ID - Ganda campuran bulutangkis Tim Indonesia, Amri Syahnawi/Nita Violina Marwah, mempersembahkan medali perak Asian Games Aichi-Nagoya 2026. Tampil di...

SelengkapnyaDetails
jasmine

Jasmine Azzahra Raih Perunggu BMX Racing di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Selasa, 29 September 2026 - 11:11
paes

Maarten Paes Puji Perjuangan Heroik 10 Pemain Garuda dan Gemuruh SUGBK Usai Tahan Malaysia

Selasa, 29 September 2026 - 10:40
haye

John Herdman Sebut Kartu Merah Thom Haye Jadi Anugerah Sekaligus Kutukan

Selasa, 29 September 2026 - 10:30
diks

Indonesia Imbang Lawan Malaysia, Kevin Diks Minta Suporter Hargai Perjuangan Skuad Garuda

Selasa, 29 September 2026 - 09:20

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3908 shares
    Share 1563 Tweet 977
  • Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3658 shares
    Share 1463 Tweet 915
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1119 shares
    Share 448 Tweet 280
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1008 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.