• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Komisi X Tolak Dana BOS Dipakai untuk Program Makan Siang Gratis

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Minggu, 3 Maret 2024 - 15:52
in Headline
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. Foto: Ist

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Rencana pemerintahan Joko Widodo yang akan memuluskan program makan siang gratis ala pasangan calon Prabowo-Gibran untuk siswa sekolah di APBN 2025 dengan memakai dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ditentang oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih.

Menurutnya, janganlah demi mewujudkan hal itu malah mengorbankan progran pendidikan lainnya.

BacaJuga:

Misi Penyelamatan Gunung Dukono Selesai: 3 Pendaki Meninggal, 2 Diantaranya WNA

Persib Jaga Kans Juara Usai Menangi El Clasico Indonesia, Kubur Mimpi Gelar Persija

Kasus Hantavirus Muncul di 9 Provinsi, DPR Minta Perkuat Deteksi Dini

“Demi program ambisius, jangan korbankan pendidikan kita!” Tegasnya dalam keterangannya yang dikutip pada Minggu (3/3/2024).

Fikri menegaskan, sejatinya dana BOS merupakan pelaksanaan dari ketentuan Pasal 34 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang mengamanatkan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.

“Jadi jangan bebankan BOS untuk program yang tidak ada kaitannya dengan Pendidikan, silahkan pakai anggaran lain, kami harus perjuangkan dana BOS murni hanya untuk Pendidikan,” serunya.

Fikri mengungkap bahwa karena alasan defisit APBN dan rendahnya realisasi pendapatan negara dari pajak, pemerintah diam-diam sudah mengurangi alokasi dana BOS di tahun 2023.

“Tahun 2023 dana BOS kita dikurangi Rp. 539 miliar daripada tahun 2022,” ungkapnya.

Terlebih lagi, sebesar 50 persen BOS juga digunakan untuk membayar gaji guru dan tendik honorer.

“Jangan-jangan masalah honorer kita tidak akan selesai karena alokasi anggarannya terus dikurangi, tinggal tunggu bom waktu saja,” cemasnya.

Dia mendesak pemerintah terutama leading sektor di bidang pendidikan yakni Kemendikbudristek RI dan Kemenag RI untuk memperjuangkan agar alokasi dana BOS tidak diutak-atik untuk program yang masih belum jelas anggaran maupun nomenklaturnya.

“Apalagi ini program non-pemerintah dari paslon yang belum resmi dilantik dan menjabat, semua ada aturannya dalam Undang-Undang,” ujarnya.

Mengutip Undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan, pendekatan dalam kebijakan program pemerintah haruslah meliputi pendekatan teknokratis, pendekatan partisipatif, Pendekatan politis, serta pendekatan atas-bawah dan bawah atas (top down dan bottom up).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pembiayaan program makan siang gratis bakal bersumber dari dana BOS.

“Kami mengusulkan pola pendanaannya melalui Bantuan Operasional Sekolah spesifik atau BOS Spesifik atau BOS Afirmasi untuk khusus menyediakan makan siang untuk siswa,” ujar Airlangga. (dil)

Tags: Dana BOSkomisi x dpr riProgram Makan Siang Gratis

Berita Terkait.

Misi Penyelamatan Gunung Dukono Selesai: 3 Pendaki Meninggal, 2 Diantaranya WNA
Headline

Misi Penyelamatan Gunung Dukono Selesai: 3 Pendaki Meninggal, 2 Diantaranya WNA

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:01
Persib Jaga Kans Juara Usai Menangi El Clasico Indonesia, Kubur Mimpi Gelar Persija
Headline

Persib Jaga Kans Juara Usai Menangi El Clasico Indonesia, Kubur Mimpi Gelar Persija

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:17
virus
Headline

Kasus Hantavirus Muncul di 9 Provinsi, DPR Minta Perkuat Deteksi Dini

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:01
fikri
Headline

Larangan Guru Honorer 2027 Harus Diiringi Skema Solusi Nyata, Begini Pesan DPR RI

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:09
Beroperasi 2 Bulan, Ratusan WNA Dibekuk dalam Kasus Judol Internasional
Headline

Polri Waspadai Pergeseran Markas Judol Internasional dari Asia Tenggara ke Indonesia

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:02
Beroperasi 2 Bulan, Ratusan WNA Dibekuk dalam Kasus Judol Internasional
Headline

Hundreds of Foreign Nationals Arrested in International Online Gambling Bust After Two Months of Operation

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:35

BERITA POPULER

  • psim

    PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • HUT Ke-40, Patelki Tegaskan Peran ATLM sebagai Pilar Presisi Diagnostik

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3702 shares
    Share 1481 Tweet 926
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.