• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Jika Miliki Bukti Kuat, Korban Kasus Penggelembungan Suara Caleg Tangerang Harus Lapor DKPP

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Jumat, 1 Maret 2024 - 09:31
in Headline
Gedung-Bawaslu-co

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI di Jakarta. Foto: Dok Bawaslu

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Korban kasus dugaan penggelembungan suara calon legislatif (Caleg) untuk DPRD Provinsi Banten dari Partai Golkar di Kabupaten Tangerang harus berani melaporkan masalah ini ke Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP) jika memiliki bukti-bukti yang kuat.

“Kalau memang ada penggelembungan suara dan ada keterlibatan oknum pejabat atau penyelenggara pemilu maka harus diusut sampai tuntas. Oleh karena itu harus berani melaporkan masalah ini ke DKPP dengan membawa bukti-bukti yang kuat,” ujar pengamat dan Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Iksan Ahmad kepada indopos.co.id, Jumat (1/3/2024).

BacaJuga:

Imbas Temuan 995 Senjata hingga Narkoba, Sekolah YHI-PP Terapkan PJJ

Bromo Wildfire Still Burning, BNPB: More Than 176 Hectares of Land Affected

Duh Karhutla Gunung Bromo Belum Padam, BNPB: Lebih dari 176 Ha Lahan Terbakar

Iksan mengatakan, biasanya dalam kasus penggelumbungan suara pasti melibatkan pemilu juga. Maka harus diusut sampai tuntas.

Dalam kesempatan terpisah pengamat politik dan kebijakan Publik Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul menyayangkan jika benar ada keterlibatan pejabat ataupun aparatur sipil negara (ASN) dalam kasus dugaan penggelembungan suara calon legislatif (Caleg) untuk DPRD Provinsi Banten dari Partai Golkar di Tangerang itu.

“Dalam kasus ini, bawaslu harus cepat, tanggap dan jangan sampai masuk angin. Jangan mentang-mentang orang yang diduga punya koneksi dengan kekuasaan maka Bawaslunya tidak punya taring. Ini adalah uji nyali bagi bawaslu,” ujar Adib.

Adib mengatakan bawaslu harus cepat apalagi penghitungan suara juga sudah mau hampir selesai di tingkat kecamatan dan kabupaten. “Jadi dipanggil dan dinaikkan ke tingkat penyidikan. Agar terbuka tabirnya , apakah benar ada keterlibatan ASN atau pejabat daerah dalam kasus ini,” tuturnya.

Dia menyatakan saat ini pihak yang dituduh melakukan kecurangan dan yang merasa dicurangi pasti menunggu kepastian kasus ini. Apapun keputusannya, jika dilakukan terbuka akan menjernihkan suasana,” katanya.

Selain itu, dugaan adanya keterlibatan oknum pejabat atau ASN di Kabupaten Tangerang ini jelas adalah masalah yang serius. Apalagi jika bukti-buktinya jelas, maka tak ada pilihan lain bahwa demokrasi harus diselamatkan.

“Marwah ASN harus diselamatkan. Selama ini jargonnya ASN harus netral tapi kenyataannya di lapangan ada praktik-praktik penggiringan atau ada upaya mendukung salah satu paslon,” ujar Adib.

Maka, lanjut Adib, Bawaslu harus mengusut masalah ini sampai tuntas agar jangan menjadi polemik bahkan menjadi fitnah yang berkepanjangan.

“Kalau memang terbukti berikan hukuman seberat-beratnya, namun kalau tidak juga harus diungkap pada publik bahwa pemilunya sudah berintegritas,” cetusnya.

Sebelumnya Bawaslu Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu hasil penelusuran dan kajian dari Panitia Pengawas Pemilu (Pawaslu) Kecamatan Jayanti terkait kasus dugaan penggelembungan suara calon legislatif (Caleg) Partai Golkar di daerah pemilihan (Dapil) Banten 4.

“Teman-teman di kecamatan sedang melakukan penelusuran Pak, dari kemarin,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang, Muslik, ketika dikonfirmasi indopos.co.id, Kamis (29/2/2024).

Muslik mengungkapkan, penelusuran kasus dugaan penggelembungan suara caleg Partai Golkar itu hanya dilakukan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan tidak memerlukan tim khusus. “Untuk sementara dari Panwascam dulu Pak,” tutur Muslik.

Untuk diketahui, dugaan praktik penggelembungan suara caleg Partai Golkar di Dapil Banten 4 Kabupaten Tangerang ini dilakukan dengan modus mengambil suara dari partai dan sesama caleg Partai Golkar di Dapil Banten 4 untuk ditambahkan pada suara caleg tertentu.

Dapil Banten 4 meliputi Kabupaten Tangerang A yang terdiri dari 14 kecamatan yaitu Kecamatan Balaraja, Cisoka, Jambe, Jayanti, Solear, Tigaraksa, Gunung Kaler, Kemiri, Kresek, Kronjo, Mauk, Mekar Baru, Sukadiri dan Kecamatan Sukamulya.

Berdasarkan data yang diperoleh, ada 8 caleg Partai Golkar yang ikut bertarung di Dapil Banten 4 yaitu Greyfio Paltiray Putra, Wahyu Nugraha, Ningrum, Intan Nurul Hikmah, Medi Sumaedi, Saepul Abdul Rohman, Sopyan, Siti Sumiyati dan Jaenudin.

Dari hasil quick count, suara tertinggi diraih oleh Wahyu Nugraha kemudian disusul Greyfio Paltiray Putra dan urutan ketiga diraih Intan Nurul Hikmah.

Perolehan suara dari masing-masing caleg Partai Golkar ini di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak berubah. Namun, perubahan jumlah suara terjadi ketika dilakukan rekapitulasi perolehan suara atau pleno di tingkat kecamatan. (dam)

Tags: CalegDKPPDPRD Provinsi Bantenkasus dugaan penggelembunganPartai Golkar

Berita Terkait.

yhi
Headline

Imbas Temuan 995 Senjata hingga Narkoba, Sekolah YHI-PP Terapkan PJJ

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:02
Kebakaran
Headline

Bromo Wildfire Still Burning, BNPB: More Than 176 Hectares of Land Affected

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:27
Karhutla
Headline

Duh Karhutla Gunung Bromo Belum Padam, BNPB: Lebih dari 176 Ha Lahan Terbakar

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:27
Karhutla
Headline

60 Hektare Bromo Terdampak Kebakaran, DPR Soroti Lemahnya Antisipasi Karhutla

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:04
Messi
Headline

Ayah Lionel Messi Meninggal Dunia, Real Madrid Sampaikan Ucapan Duka

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:11
amin
Headline

Ma’ruf Amin Ungkap Kriteria Pemimpin Ideal NU: Harus Bisa Mendamaikan dan Kembalikan Khittah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:24

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2463 shares
    Share 985 Tweet 616
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2198 shares
    Share 879 Tweet 550
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1995 shares
    Share 798 Tweet 499
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1379 shares
    Share 552 Tweet 345
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1279 shares
    Share 512 Tweet 320
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.