• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Jika Miliki Bukti Kuat, Korban Kasus Penggelembungan Suara Caleg Tangerang Harus Lapor DKPP

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Jumat, 1 Maret 2024 - 09:31
in Headline
Gedung-Bawaslu-co

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI di Jakarta. Foto: Dok Bawaslu

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Korban kasus dugaan penggelembungan suara calon legislatif (Caleg) untuk DPRD Provinsi Banten dari Partai Golkar di Kabupaten Tangerang harus berani melaporkan masalah ini ke Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP) jika memiliki bukti-bukti yang kuat.

“Kalau memang ada penggelembungan suara dan ada keterlibatan oknum pejabat atau penyelenggara pemilu maka harus diusut sampai tuntas. Oleh karena itu harus berani melaporkan masalah ini ke DKPP dengan membawa bukti-bukti yang kuat,” ujar pengamat dan Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Iksan Ahmad kepada indopos.co.id, Jumat (1/3/2024).

BacaJuga:

Polisi Ringkus Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Majalaya

Kapolda Jawa Barat Ungkap Kondisi Terkini Korban Penyekapan di Bandung

MUI Desak Polisi Segera Ringkus Pelaku Penyekapan di Bandung

Iksan mengatakan, biasanya dalam kasus penggelumbungan suara pasti melibatkan pemilu juga. Maka harus diusut sampai tuntas.

Dalam kesempatan terpisah pengamat politik dan kebijakan Publik Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul menyayangkan jika benar ada keterlibatan pejabat ataupun aparatur sipil negara (ASN) dalam kasus dugaan penggelembungan suara calon legislatif (Caleg) untuk DPRD Provinsi Banten dari Partai Golkar di Tangerang itu.

“Dalam kasus ini, bawaslu harus cepat, tanggap dan jangan sampai masuk angin. Jangan mentang-mentang orang yang diduga punya koneksi dengan kekuasaan maka Bawaslunya tidak punya taring. Ini adalah uji nyali bagi bawaslu,” ujar Adib.

Adib mengatakan bawaslu harus cepat apalagi penghitungan suara juga sudah mau hampir selesai di tingkat kecamatan dan kabupaten. “Jadi dipanggil dan dinaikkan ke tingkat penyidikan. Agar terbuka tabirnya , apakah benar ada keterlibatan ASN atau pejabat daerah dalam kasus ini,” tuturnya.

Dia menyatakan saat ini pihak yang dituduh melakukan kecurangan dan yang merasa dicurangi pasti menunggu kepastian kasus ini. Apapun keputusannya, jika dilakukan terbuka akan menjernihkan suasana,” katanya.

Selain itu, dugaan adanya keterlibatan oknum pejabat atau ASN di Kabupaten Tangerang ini jelas adalah masalah yang serius. Apalagi jika bukti-buktinya jelas, maka tak ada pilihan lain bahwa demokrasi harus diselamatkan.

“Marwah ASN harus diselamatkan. Selama ini jargonnya ASN harus netral tapi kenyataannya di lapangan ada praktik-praktik penggiringan atau ada upaya mendukung salah satu paslon,” ujar Adib.

Maka, lanjut Adib, Bawaslu harus mengusut masalah ini sampai tuntas agar jangan menjadi polemik bahkan menjadi fitnah yang berkepanjangan.

“Kalau memang terbukti berikan hukuman seberat-beratnya, namun kalau tidak juga harus diungkap pada publik bahwa pemilunya sudah berintegritas,” cetusnya.

Sebelumnya Bawaslu Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu hasil penelusuran dan kajian dari Panitia Pengawas Pemilu (Pawaslu) Kecamatan Jayanti terkait kasus dugaan penggelembungan suara calon legislatif (Caleg) Partai Golkar di daerah pemilihan (Dapil) Banten 4.

“Teman-teman di kecamatan sedang melakukan penelusuran Pak, dari kemarin,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang, Muslik, ketika dikonfirmasi indopos.co.id, Kamis (29/2/2024).

Muslik mengungkapkan, penelusuran kasus dugaan penggelembungan suara caleg Partai Golkar itu hanya dilakukan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan tidak memerlukan tim khusus. “Untuk sementara dari Panwascam dulu Pak,” tutur Muslik.

Untuk diketahui, dugaan praktik penggelembungan suara caleg Partai Golkar di Dapil Banten 4 Kabupaten Tangerang ini dilakukan dengan modus mengambil suara dari partai dan sesama caleg Partai Golkar di Dapil Banten 4 untuk ditambahkan pada suara caleg tertentu.

Dapil Banten 4 meliputi Kabupaten Tangerang A yang terdiri dari 14 kecamatan yaitu Kecamatan Balaraja, Cisoka, Jambe, Jayanti, Solear, Tigaraksa, Gunung Kaler, Kemiri, Kresek, Kronjo, Mauk, Mekar Baru, Sukadiri dan Kecamatan Sukamulya.

Berdasarkan data yang diperoleh, ada 8 caleg Partai Golkar yang ikut bertarung di Dapil Banten 4 yaitu Greyfio Paltiray Putra, Wahyu Nugraha, Ningrum, Intan Nurul Hikmah, Medi Sumaedi, Saepul Abdul Rohman, Sopyan, Siti Sumiyati dan Jaenudin.

Dari hasil quick count, suara tertinggi diraih oleh Wahyu Nugraha kemudian disusul Greyfio Paltiray Putra dan urutan ketiga diraih Intan Nurul Hikmah.

Perolehan suara dari masing-masing caleg Partai Golkar ini di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak berubah. Namun, perubahan jumlah suara terjadi ketika dilakukan rekapitulasi perolehan suara atau pleno di tingkat kecamatan. (dam)

Tags: CalegDKPPDPRD Provinsi Bantenkasus dugaan penggelembunganPartai Golkar

Berita Terkait.

Polisi Ringkus Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Majalaya
Headline

Polisi Ringkus Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Majalaya

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:51
Rudi
Headline

Kapolda Jawa Barat Ungkap Kondisi Terkini Korban Penyekapan di Bandung

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:27
Taufik-Hidayat
Headline

MUI Desak Polisi Segera Ringkus Pelaku Penyekapan di Bandung

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:16
Taufik-Hidayat
Headline

Polisi Tetapkan Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan Brutal di Bandung

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:14
tofik
Headline

3 Tahun Disiksa hingga Tak Bisa Jalan dan Bicara, Menteri PPPA Desak Taufik Hidayat Segera Ditangkap

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:23
gembok
Headline

Pengadaan Gembok Ditjenpas Disorot, Harga per Unit Hampir Rp1 Juta Dinilai Tak Lazim

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:56

BERITA POPULER

  • Kejagung Bongkar Isi WhatsApp, Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Peminta Titik Dapur MBG

    Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1132 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1130 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    921 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
Pemain-Timnas-Kolombia
Olahraga

Hasil Piala Dunia: Menang Tipis Atas Kongo, Kolombia Amankan Tempat di 32 Besar

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 24 Juni 2026 - 11:43

INDOPOSCO.ID - Kolombia kembali menunjukkan kelasnya di panggung Piala Dunia 2026. Menghadapi Republik Demokratik Kongo dalam pertandingan Grup K, Los...

SelengkapnyaDetails
Tuchel

Hasil Piala Dunia : Kuasai Bola 78 Persen tapi Mandul, Tuchel Akui Inggris Bermain Terlalu Hati-hati Kontra Ghana

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:12
Ronaldo

Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:50
Kroasia

Hasil Piala Dunia: Bungkam Panama 1-0, Kroasia Hidupkan Asa ke Fase Gugur

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:30
CR7

Hasil Piala Dunia: Brace ke Gawang Uzbekistan Bawa Cristiano Ronaldo Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:10
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.