• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Pelaku Pungli Rutan KPK Berinisial H Ternyata Berstatus Pegawai Lembaga Ini

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Jumat, 16 Februari 2024 - 20:20
in Headline
hco

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Hantor Situmorang. Foto/dok indopos.co.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Terkait munculnya informasi tentang dugaan keterlibatan pegawai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berinisial H dalam kasus pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kemenkumham memastikan bahwa H bukanlah pegawai lembaga itu lagi.

“Terhitung tahun 2022, H telah beralih tugas menjadi pegawai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada bagian Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor : 785 Tahun 2022. Jadi yang bersangkutan bukanlah pegawai Kemenkumham lagi,” tutur Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Hantor Situmorang dalam keterangan persnya, Jumat (16/2/2024).

BacaJuga:

No School Left Behind, Prabowo Accelerates Renovation of 100,000 Schools

Tak Boleh Ada Sekolah Tertinggal, Prabowo Pacu Renovasi 100 Ribu Sekolah

21 Bulan Menjabat, Prabowo Klaim Jalankan 121 Kebijakan

Hator menyatakan bahwa H memang sebelumnya pernah bertugas di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Jakarta dan kemudian ditugaskan di KPK RI berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor: SEK.2-44.KP.04.04 Tahun 2018 tanggal 22 Februari 2018. Namun pada 2022 lalu, H sudah beralih status menjadi Pegawai Pemprov DKI.

“Kemenkumham mendukung penuh proses penegakan disiplin terhadap pegawai tersebut jika memang terbukti melakukan pungli di Rutan KPK. Prinsipnya, Kemenkumham menyerahkan sepenuhnya tindakan penegakan disiplin di bawah pembinaan KPK,” ujarnya.

Kabiro Humas, Hukum dan Kerja Sama Sekjen Kemenkumham ini juga menegaskan Kemenkumham berkomitmen terus memerangi pungli baik di rutan maupun lapas yang berada di bawah naungannya dan jika ada indikasi pegawai yang terlibat dalam melakukan pungli, pasti akan ada sanksi tegas kepada petugas yang melanggar.

“Yang jelas jika ada pungli di lingkungan rutan maupun lapas, kami akan memberikan sanksi tegas Hal ini sesuai dengan motto Ditjenpas menciptakan pelayanan yang berintergritas,” katanya.

Sebelumnya, Dewan Pengawas KPK menjatuhkan sanksi etik kepada 12 petugas Rutan KPK, dalam sidang etik pertama. Ke-12 orang itu dinilai terbukti melanggar etik karena menerima uang pungli dari para tahanan.

“Telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan menyalahgunakan jabatan dan/atau kewenangan yang dimiliki, termasuk menyalahgunakan pengaruh sebagai insan Komisi, baik dalam pelaksanaan tugas maupun kepentingan pribadi dan/atau golongan,” kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean membacakan vonis di Gedung ACLC KPK, Kamis (15/2/2024).

Adapun modus pungli ke-12 petugas tersebut untuk menyelundupkan handphone ke dalam rutan dan membiarkan para tahanan menggunakan handphone. (gin)

Tags: KPKlapasPelaku Pungli Rutan KPKPungli Rutan KPKrutan kpk

Berita Terkait.

No School Left Behind, Prabowo Accelerates Renovation of 100,000 Schools
Headline

No School Left Behind, Prabowo Accelerates Renovation of 100,000 Schools

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:41
Tak Boleh Ada Sekolah Tertinggal, Prabowo Pacu Renovasi 100 Ribu Sekolah
Headline

Tak Boleh Ada Sekolah Tertinggal, Prabowo Pacu Renovasi 100 Ribu Sekolah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:30
Prabowo
Headline

21 Bulan Menjabat, Prabowo Klaim Jalankan 121 Kebijakan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:23
Pegawai
Headline

3 Jurus Pemerintah Atasi Keterlambatan Gaji PPPK di Daerah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:10
umj
Headline

Kritik Bukan Musuh, Ketum PP Muhammadiyah: Pemerintah Butuh Pers yang Berani

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:37
Purbaya
Headline

Pemerintah Bongkar Biang Kerok Hambatan Usaha, dari Tarif LoLo hingga Izin Hutan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:43

BERITA POPULER

  • ertiga

    Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1166 shares
    Share 466 Tweet 292
  • Perayaan 1 Tahun dengan Berbagai Penghargaan, Mitsubishi Destinator Tampil Mentereng di GIIAS 2026

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    972 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3711 shares
    Share 1484 Tweet 928
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    864 shares
    Share 346 Tweet 216
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.