• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Soal Sanksi Peringatan Keras DKPP, Ini Kata Ketua KPU

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 5 Februari 2024 - 18:50
in Nasional
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari. Foto: Dok Indopos.co.id

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari. Foto: Dok Indopos.co.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua KPU Hasyim Asy’ari buka suara soal putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), atas pelanggaran etik terkait pencalonan Gibran Rakabuming sebagai calon wakil presiden (cawapres). Ia enggan mengomentasi putusan tersebut, karena penjelasannya telah disampaikan dalam sidang DKPP.

Selama persidangan, KPU telah diberikan kesempatan untuk memberikan jawaban, keterangan, alat bukti, hingga argumentasi, terkait pengaduan tersebut.

BacaJuga:

Di Raker DPR, Maman Abdurrahman Paparkan Capaian UMKM dari Pembiayaan hingga Ekspor

Kampus Jadi Kunci Transformasi ASN Digital, Ini Pesan Menteri PANRB

Wamenkop Ajak Mahasiswa UNNES Jadi Penggerak KDKMP

“Saya tidak akan mengomentari putusan DKPP, ketika dipanggil sidang kami juga sudah hadir, memberikan jawaban, memberikan keterangan, alat bukti dan argumentasi-argumentasi,” kata Hasyim di Jakarta, Senin (5/2/2024).

Ia terkesan normatif merespons putusan DKPP. Namun, seluruh pembelaanya terlah disampaikan melalui forum yang resmi.

“Jadi apapun putusannya ya sebagai pihak teradu, kami tidak akan komentar terhadap putusan tersebut karena semua komentar catatan argumentasi sudah kami sampaikan pada saat di jalan persidangan,” ucap Hasyim.

Ada empat laporan kepada DKPP. Pelapor adalah Demas Brian Wicaksono (Perkara nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023), Iman Munandar B. (perkara Nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023), PH Hariyanto (perkara Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023), dan Rumondang Damanik (perkara Nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023).

DKPP memvonis, sanksi peringatan keras terhadap Ketua dan anggota KPU RI dalam pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden di Pemilu 2024.

“Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim Asy’ari,” kata Ketua DKPP Heddy Lugito saat membacakan putusan di Gedung DKPP melalui YouTube DKPP, Jakarta, Senin (5/2/2024).

Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menimbang pokok aduan para pengadu mendalilkan, bahwa para teradu diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu atas tindakan dan perbuatan. Itu sesuai dengan pertimbangan putusan.

“Sepanjang Perkara Nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023 teradu selaku Ketua KPU diduga melanggar kode etik penyelenggara pemilu, karena tidak cermat dan tidak profesional dalam menjalankan tugas serta melanggar PKPU Nomor 19 Tahun 2023 saat menerima pendaftaran Pasangan Capres – Cawapres Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka,” imbuhnya. (dan)

Tags: Hasyim Asy'ariKEPPKode Etik Penyelenggara Pemilukpu ripelanggaran etik

Berita Terkait.

Di Raker DPR, Maman Abdurrahman Paparkan Capaian UMKM dari Pembiayaan hingga Ekspor
Nasional

Di Raker DPR, Maman Abdurrahman Paparkan Capaian UMKM dari Pembiayaan hingga Ekspor

Senin, 18 Mei 2026 - 23:47
Indonesia Tambah Deretan Alutsista Modern, Prabowo Soroti Pentingnya Efek Penangkal
Nasional

Kampus Jadi Kunci Transformasi ASN Digital, Ini Pesan Menteri PANRB

Senin, 18 Mei 2026 - 23:23
Armada Kemanusiaan Gaza Dicegat Israel, Satu Jurnalis Asal Indonesia Turut Ditahan
Nasional

Wamenkop Ajak Mahasiswa UNNES Jadi Penggerak KDKMP

Senin, 18 Mei 2026 - 23:03
Indonesia Tambah Deretan Alutsista Modern, Prabowo Soroti Pentingnya Efek Penangkal
Nasional

Indonesia Tambah Deretan Alutsista Modern, Prabowo Soroti Pentingnya Efek Penangkal

Senin, 18 Mei 2026 - 22:30
Indonesia Tambah Deretan Alutsista Modern, Prabowo Soroti Pentingnya Efek Penangkal
Nasional

Pidato soal Dolar AS Panen Kritikan, Ini Pembelaan KSP

Senin, 18 Mei 2026 - 21:53
Untar Rayakan Wisuda ke-87 dengan Pesan Kuat tentang Masa Depan Generasi Indonesia
Nasional

Untar Rayakan Wisuda ke-87 dengan Pesan Kuat tentang Masa Depan Generasi Indonesia

Senin, 18 Mei 2026 - 21:03

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2603 shares
    Share 1041 Tweet 651
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    929 shares
    Share 372 Tweet 232
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    810 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    802 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.