• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

KPK Periksa Asisten Pribadi Mantan Wamenkumham

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 9 Januari 2024 - 18:05
in Headline
Advokat Yosie Andika Mulyadi (kiri) dan asisten pribadi mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej, Yogi Arie Rukmana, penuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (9/1/2024). (ANTARA)

Advokat Yosie Andika Mulyadi (kiri) dan asisten pribadi mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej, Yogi Arie Rukmana, penuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (9/1/2024). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, memeriksa asisten pribadi mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, Yogi Arie Rukmana, dan advokat Yosi Andika Mulyadi sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan administrasi tanpa melalui prosedur di Kementerian Hukum dan HAM.

“Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa (9/1/2024).

BacaJuga:

PN Jaksel Kabulkan Praperadilan Roy Suryo, Penahanan Dinyatakan Tidak Sah

Gelombang OTT Berlanjut, Doli Desak Sistem Rekrutmen dan Pilkada Dibenahi Total

Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk 3 Polisi Katingan yang Gugur

Selain itu, penyidik KPK pada hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Direksi PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Anita Zizlavsky.

Meski demikian, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal keterangan apa yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.

Untuk diketahui, dalam perkara tersebut, penyidik KPK telah menahan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan (HH) sebagai tersangka pemberi suap.

Selain itu, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej (EOSH), pengacara Yosi Andika Mulyadi (YAM), dan asisten pribadi EOSH Yogi Arie Rukmana (YAR).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan bahwa konstruksi dugaan korupsi tersebut berawal dari terjadinya sengketa dan perselisihan internal di PT CLM mulai 2019 hingga 2022 terkait dengan status kepemilikan.

Untuk menyelesaikan sengketa tersebut, kata Alex, HH selaku Direktur Utama PT CLM berinisiatif mencari konsultan hukum dan sesuai dengan rekomendasi yang diperoleh yang tepat adalah EOSH.

Sebagai tindak lanjut atas hal tersebut, kata dia, sekitar April 2022 dilakukan pertemuan di rumah dinas EOSH yang dihadiri HH bersama staf dan PT CLM.

Hasil pertemuan tersebut dicapai kesepakatan, yaitu EOSH siap memberikan konsultasi hukum untuk AHU PT CLM. EOSH menugaskan YAR dan YAM sebagai representasi dirinya.

Besaran uang yang disepakati untuk diberikan HH kepada EOSH sejumlah sekitar Rp4 miliar.

Selain itu, kata Alex, HH juga mengalami permasalahan hukum di Bareskrim Polri. Untuk itu, EOSH bersedia dan menjanjikan proses hukumnya dapat dihentikan melalui SP3 dengan adanya penyerahan uang sekitar Rp3 miliar.

Menurut dia, HH juga meminta bantuan EOSH selaku Wamenkumham pada saat itu untuk membantu proses buka blokir hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT CLM dan atas kewenangan EOSH proses buka blokir akhirnya terlaksana.

Ia mengatakan bahwa HH memberikan kembali uang sekitar Rp1 miliar untuk keperluan pribadi EOSH maju dalam pencalonan Ketua Pengurus Pusat Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (PP Pelti).

KPK, menurut dia, menjadikan pemberian yang sejumlah sekitar Rp8 miliar dari HH kepada EOSH melalui YAR dan YAM sebagai bukti awal untuk terus ditelusuri dan didalami hingga dikembangkan.

HH sebagai pihak pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001. (dam)

Tags: Dugaan Suap di KemenkumhamEddy HiariejEdward Omar Sharif HiariejKPKWamenkumham

Berita Terkait.

Roy-Suryo
Headline

PN Jaksel Kabulkan Praperadilan Roy Suryo, Penahanan Dinyatakan Tidak Sah

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:52
Gelombang OTT Berlanjut, Doli Desak Sistem Rekrutmen dan Pilkada Dibenahi Total
Headline

Gelombang OTT Berlanjut, Doli Desak Sistem Rekrutmen dan Pilkada Dibenahi Total

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:51
Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk 3 Polisi Katingan yang Gugur
Headline

Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk 3 Polisi Katingan yang Gugur

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:31
Ketum MUI: Jangan Berlindung di Balik HAM untuk Benarkan Korupsi dan LGBT
Headline

Ketum MUI: Jangan Berlindung di Balik HAM untuk Benarkan Korupsi dan LGBT

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:03
icha
Headline

Polisi Dalami Laporan Intimidasi dr. Icha oleh Anggota DPRD TTU

Sabtu, 4 Juli 2026 - 22:14
Sebastian
Headline

Polisi Ungkap Detail Luka Tembak pada Jenazah Pilot AS Nicholas F. Goselin

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:03

BERITA POPULER

  • brace

    Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Antar Norwegia Singkirkan Brasil dan Cetak Sejarah

    919 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2277 shares
    Share 911 Tweet 569
  • Portugal vs Kroasia: Martinez Sebut Ronaldo dan Modric Berada di Atas Keraguan Publik

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah, Sebagian Wilayah Jaksel dan Jakbar Berpotensi Hujan

    801 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Gempa Bumi Dangkal M 4,0 Guncang Palu, BMKG: Kedalaman Hiposenter 2 Km

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
Portugal Gagal di Piala Dunia 2026, Roberto Martinez Resmi Mundur
Olahraga

Portugal Gagal di Piala Dunia 2026, Roberto Martinez Resmi Mundur

Editor Laurens Dami
Selasa, 7 Juli 2026 - 10:24

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Portugal Roberto Martinez akan mengundurkan diri dari jabatannya setelah timnya tersingkir dari Piala Dunia 2026. Selecao...

SelengkapnyaDetails
Portugal Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Ronaldo Merana: Saya Sedih

Portugal Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Ronaldo Merana: Saya Sedih

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:34
Hasil Piala Dunia: Bungkam AS, Belgia Tantang Spanyol di Perempatfinal

Hasil Piala Dunia: Bungkam AS, Belgia Tantang Spanyol di Perempatfinal

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:29
Hasil Piala Dunia: Sengit, Spanyol Singkirkan Portugal Lewat Drama Injury Time

Hasil Piala Dunia: Sengit, Spanyol Singkirkan Portugal Lewat Drama Injury Time

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:04
Ronaldo

Jelang Hadapi Spanyol, Ronaldo Fokus Nikmati Piala Dunia Terakhirnya

Senin, 6 Juli 2026 - 19:15
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.