• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Komnas HAM : UNHCR Harus Penuhi Hak Pengungsi Rohingya

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 29 Desember 2023 - 22:02
in Headline
unhcr

Para pengungsi Rohingya di Aceh. Foto: Dok Humas Polri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) dan International Organization for Migration (IOM) tetap memberikan pemenuhan hak dasar kepada ratusan pengungsi Rohingya di Aceh.

Komnas HAM telah melakukan, serangkaian proses pemantauan terkait keberadaan pengungsi luar negeri etnis Rohingya di Provinsi Aceh dari November sampai Desember 2023.

BacaJuga:

MUI Tegaskan Kurban Presiden Lewat APBN Sah Secara Syar’i dan Kontekstual

Polemik Bantuan 1.098 Sapi Kurban Presiden Prabowo dari APBN, Gerindra Sebut Sah

Momentum Iduladha, Purbaya Sebut Nilai Kurban Selaras dengan Amanah Menjaga Keuangan Negara

Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Uli Parulian Sihombing telah bertemu dengan para pengungsi Rohingnya, untuk memastikan akses mereka terhadap makanan, kesehatan dan tempat yang aman.

“Kami merekomendasikan agar UNCHR dan IMO bekerja, untuk menyediakan kebutuhan dasar terhadap pengungsi, dan memastikan teepenuhinya kebutuhan dasar para pengungsi Rohingya tersebut,” kata Uli dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (29/12/2023).

Proses pemantauan tersebut menitikberatkan pada aspek penanganan pengungsi, serta dinamika sosial yang muncul berupa aksi penolakan dari sejumlah masyarakat terhadap pengungsi Rohingya.

Proses pemantauan terhadap penanganan pengungsi tersebut dilakukan, sesuai dengan mandat Pasal 76 jo Pasal 89 ayat (3) Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak
Asasi Manusia.

“(Merekomendasikan) terutama makanan, air bersih, dan akses fasilitas kesehatan,” jelas Uli.

Komnas HAM juga merekomendasikan agar kepolisian melakukan penegakan hukum secara adil, terhadap praktik-praktik penyelundupan manusia dan tindak pidana perdagangan orang, yang diduga terjadi di pengungsi Rohingya di Aceh.

“Berdasar dugaan kami ada dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penyelundupan manusia,” ujar Uli. (dan)

Tags: pengungsiRohingyaunhcr

Berita Terkait.

MUI Tegaskan Kurban Presiden Lewat APBN Sah Secara Syar’i dan Kontekstual
Headline

MUI Tegaskan Kurban Presiden Lewat APBN Sah Secara Syar’i dan Kontekstual

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:16
banong
Headline

Polemik Bantuan 1.098 Sapi Kurban Presiden Prabowo dari APBN, Gerindra Sebut Sah

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:11
purbaya
Headline

Momentum Iduladha, Purbaya Sebut Nilai Kurban Selaras dengan Amanah Menjaga Keuangan Negara

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:01
gibran
Headline

Gibran dan Jan Ethes Salat Iduladha 2026 di Masjid Istiqlal

Rabu, 27 Mei 2026 - 10:44
menag
Headline

Menag Gaungkan Spirit Iduladha 2026, Ajak Berbagi dan Menjaga Kehidupan

Rabu, 27 Mei 2026 - 09:31
API-IMA Ingatkan Risiko Pasar Jika Transisi Kebijakan Ekspor Tidak Terarah
Headline

Suhu Makkah Tembus 47 Derajat, DPR Desak Pengawasan Ketat Jemaah Lansia

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:31

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5684 shares
    Share 2274 Tweet 1421
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    3013 shares
    Share 1205 Tweet 753
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2519 shares
    Share 1008 Tweet 630
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2308 shares
    Share 923 Tweet 577
  • Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    1955 shares
    Share 782 Tweet 489
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.