• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Gugat MK ke PTUN, Praktisi Hukum: Disinyalir Ingin Kembalikan Anwar Usman

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 25 Desember 2023 - 15:16
in Headline
Ilustrasi Mahkamah Konstitusi. Foto: dokumen INDOPOS.CO.ID

Ilustrasi Mahkamah Konstitusi. Foto: dokumen INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Langkah Anwar Usman menggugat Ketua MK Suhartoyo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta tak bisa dipandang sebelah mata. Meskipun dia menganggapnya kurang tepat.

Gugatan dengan nomor registrasi 604/G/2023/PTUN.JKT itu dinilai sebagai bentuk perlawanan serius Anwar yang diberhentikan dari jabatan Ketua MK melalui putusan MKMK.

BacaJuga:

Dikabulkan MK, Anggaran MBG Harus Dipisah dari Dana Pendidikan Mulai 2028

KPK Tetapkan 4 Tersangka Kasus Bupati Pemalang, Termasuk Anggota Polri

Kepercayaan Publik pada Prabowo Anjlok, Pengamat Soroti Gap Retorika dan Realita

Beredar isu adanya operasi senyap untuk memengaruhi para hakim dan petinggi di lingkungan PTUN agar gugatan tersebut dikabulkan.

“Disinyalir ada operasi itu diduga ada oknum yang disebut-sebut biasa main kasus di Mahkamah Agung (MA),” kata praktisi hukum Burhan dalam keterangan, Senin (25/12/2023).

Tujuan operasi tersebut, menurut dia, tidak saja hendak memulihkan nama baik Anwar melainkan juga mengembalikan jabatan berikut haknya sebagai Ketua MK.

“Oknum ini juga yang diduga menggerakkan opini seolah-olah Anwar Usman terzhalimi putusan MKMK, menggarap isu pemulihan nama baik serta tuntutan dikembalikannya hak-hak Anwar,” terangnya.

Kendati demikian, lanjut Burhan, operasi tersebut ditengarai bocor karena para hakim PTUN Jakarta tak mau diintervensi.

Seperti diketahui, belakangan ini isu Anwar Usman dizhalimi putusan MKMK makin menguat. Dengan mempermasalahkan Putusan Nomor 2/MKMK/L/11/2023 yang dianggap menabrak PMK Nomor 1 Tahun 2023 tentang Majelis Kehormatan MK, MKMK dituduh sengaja mengorbankan Anwar demi memenuhi arus tuntutan publik.

Pada Kamis (21/12/2023) lalu, misalnya, sejumlah massa melakukan aksi di kantor PTUN Jakarta. Mereka mendukung langkah gugatan Anwar serta menuntut pengadilan mengembalikan hak-haknya karena diyakini tidak bersalah.

Terlebih dengan adanya Putusan MK Nomor 141/PUU-XXI/2023 yang menolak permohonan pengujian kembali Pasal 169 huruf q UU Pemilu pasca Putusan MK Nomor 90/PPU-XXI/2023. (nas)

Tags: anwar usmanGugat MKPraktisi hukumPTUN

Berita Terkait.

toyo
Headline

Dikabulkan MK, Anggaran MBG Harus Dipisah dari Dana Pendidikan Mulai 2028

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:57
anom
Headline

KPK Tetapkan 4 Tersangka Kasus Bupati Pemalang, Termasuk Anggota Polri

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:31
Prabowo
Headline

Kepercayaan Publik pada Prabowo Anjlok, Pengamat Soroti Gap Retorika dan Realita

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:34
Febrie
Headline

Kejagung Panggil 2 Saksi Lagi Kasus TPPU Febrie Adriansyah, 1 Orang Mangkir

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:43
Kejagung-RI
Headline

Kasus Eks Jampidsus, Akademisi: Jaksa Agung Tangani Dugaan Korupsi dengan Transparan dan Profesional

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:23
Mobil
Headline

KPK Sita Mobil Pajero dari Istri Bupati Kuansing Nonaktif Terkait Kasus Suap

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:03

BERITA POPULER

  • SAWIT

    Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1623 shares
    Share 649 Tweet 406
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1438 shares
    Share 575 Tweet 360
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3069 shares
    Share 1228 Tweet 767
  • Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global

    812 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    771 shares
    Share 308 Tweet 193
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.