• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

BPOM Laporkan Temuan 86.034 Produk Pangan Tidak Memenuhi Kriteria

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 22 Desember 2023 - 06:30
in Nasional
Pelaksana Tugas BPOM Lucia Rizka Andalusia (tengah) melaporkan ada 86.034 buah produk yang tidak memenuhi kriteria hasil intensifikasi pengawasan produk pangan BPOM menjelang Natal 2023 dan tahun baru 2024 di kantor BPOM, Jakarta, Kamis (21/12/2023). (ANTARA)

Pelaksana Tugas BPOM Lucia Rizka Andalusia (tengah) melaporkan ada 86.034 buah produk yang tidak memenuhi kriteria hasil intensifikasi pengawasan produk pangan BPOM menjelang Natal 2023 dan tahun baru 2024 di kantor BPOM, Jakarta, Kamis (21/12/2023). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI melaporkan temuan hasil intensifikasi pengawasan pangan menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, di mana ada 86.034 produk yang tidak memenuhi kriteria (TMK).

Dari 86.034 produk yang TMK, 52,90 persen produk tanpa izin edar (TIE), 41,41 persen kadaluarsa, dan 5,69 persen produk rusak.

BacaJuga:

Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

DPR Tutup Masa Sidang, Dasco Tekankan Negara Harus Hadir untuk Rakyat

Kemenkop Berikan Klarifikasi Terkait Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

“BPOM berkomitmen selalu hadir melindungi masyarakat dari peredaran pangan yang tidak aman dan tidak bermutu melalui pengawasan dan penindakan baik secara rutin maupun secara khusus, untuk memberikan ketenangan pada masyarakat selama perayaan khusus seperti Natal dan tahun baru seperti ini,” kata Pelaksana Tugas BPOM Lucia Rizka Andalusia di kantor BPOM, Jakarta, Kamis (21/12), seperti dikutip dari Antara.

Rizka menjelaskan, pada kondisi Natal, tahun baru, atau Lebaran, intensitas peredaran pangan semakin meningkat, sehingga untuk mengantisipasinya BPOM mengadakan intensifikasi pengawasan pangan.

Kegiatan ini diselenggarakan di 76 UPT BPOM di seluruh Indonesia sejak 1 Desember 2023 hingga Januari 2024 pada 731 sebaran jenis sarana peredaran yang diperiksa.

Dari 731 sarana tersebut, ditemukan 29,98 persen produk yang TMK, dengan sebaran jenis sarana peredaran yang diperiksa pada sarana ritel modern 16,16 persen, sarana ritel tradisional 12,18 persen, gudang distributor 1,48 persen, gudang niaga elektronik atau e-commerce 0,12 persen, dan gudang importir 0,04 persen.

Adapun nilai ekonomi dari produk pangan TMK yakni sebesar Rp1,638 miliar, dengan rincian tanpa izin edar Rp1,339 miliar, kadaluarsa Rp253 miliar, dan rusak Rp44 miliar.

Sedangkan temuan produk ilegal paling banyak dari 76 UPT di BPOM seluruh Indonesia sebagian besar diproduksi dari China, India, Malaysia, Thailand, Amerika Serikat, Brasil, dan Singapura.

“BPOM selalu berupaya menginformasikan produk-produk yang kadaluarsa dan rusak melalui komunikasi, informasi, dan edukasi, baik dari BPOM pusat maupun seluruh UPT BPOM kepada masyarakat. Selain itu kami juga senantiasa melakukan advokasi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, gunakanlah produk yang memiliki izin edar,” ujar Rizka. (mg2)

Tags: bpomproduk pangan

Berita Terkait.

Kunci  Wirausaha  Kuat,  Ekonomi  Melesat Perpres No. 38 Tahun 202
Nasional

Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

Kamis, 8 Oktober 2026 - 23:35
dasco
Nasional

DPR Tutup Masa Sidang, Dasco Tekankan Negara Harus Hadir untuk Rakyat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 23:23
zabadi
Nasional

Kemenkop Berikan Klarifikasi Terkait Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:01
brian
Nasional

Mendiktisaintek Dorong Mahasiswa Berpikir Solutif, Kawal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:02
bpjph
Nasional

Sambut Wajib Halal Oktober 2026, Ombudsman Tekankan Pentingnya Hak Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:33
haji
Nasional

Subsidi Biaya Haji dari APBN, MUI Ingatkan Transparansi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:09

OLAHRAGA

bri
Olahraga

Jelang MotoGP Mandalika, BRI Latih 500 Volunteer Kelola Sampah

Editor Dilianto
Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:19

INDOPOSCO.ID – Menjelang ajang MotoGP Mandalika 2026 pada 9–11 Oktober, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI melatih 500...

SelengkapnyaDetails
Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid

Sentuhan Magis Pertamina di Bandara Lombok: Antarkan Semarak MotoGP Langsung Saat Mendarat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:23
novendra

Novendra Priasmoro Berjaya, Percasi DKI Siapkan Skuad Terbaik untuk Kejurnas 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:13
PB FORKI

GGK Indonesia Diperkuat, PB FORKI Siapkan Program Bela Diri untuk Perempuan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:35
elkan

Elkan Baggott Usai Indonesia Juara: Kami adalah Raja Asia Tenggara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:07

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2714 shares
    Share 1086 Tweet 679
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1212 shares
    Share 485 Tweet 303
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    974 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.