• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Jadi Korban Politik, Aliansi Mahasiswa: Tuduhan Intervensi Putusan MK Tak Terbukti

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 21 Desember 2023 - 12:15
in Nasional
Aliansi-Mahasiswa-co

Aksi Aliansi mahasiswa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. (Indopos.co.id/Nasuha)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Aliansi mahasiswa mendukung dan meminta agar hakim (PTUN) memutuskan pemulihan nama baik Anwar Usman. Dan mengembalikan hak-haknya karena terbukti tidak bersalah. Pernyataan tersebut diungkapkan Koordinator aksi mahasiswa Kanzul Uloh di Jakarta , Kamis (21/12/2023).

Selain itu, menurut dia, putusan PTUN tidak ada intervensi dari luar, tidak ada konflik kepentingan (conflict of interest) yang membuat Putusan MK Nomor 90/PPU-XXI/2023 menjadi cacat hukum sebagaimana dinyatakan dalam Putusan MK Nomor 141/PUU-XXI/2023.

BacaJuga:

Menekraf Ingin Tenun Jadi Kekuatan Ekonomi Kreatif lewat Weaving Archipelago

Bea Cukai Gencarkan Edukasi Cukai dan Gempur Rokok Ilegal di Jawa Tengah dan Jogjakarta

Tak Ada Anak Tertinggal, 164 Ribu Murid Difabel Mendapat Akses Layanan Pendidikan

“Dia (Anwar Usman) korban permainan opini serta putusan MKMK yang kental warna politis,” ungkapnya.

Disebutkan, jauh sebelum Putusan Nomor 90 dibacakan, serangan opini disertai fitnah telah dialami lembaga MK termasuk Anwar Usman. Salah satunya, isu mengenai bocornya putusan tentang sistem Pemilu proporsional tertutup, juga labelisasi Mahkamah Keluarga.

“Putusan MKMK lahir di tengah kuatnya arus opini politik yang menyerang marwah lembaga MK, sehingga putusannya cenderung mengikuti tekanan opini publik,” ujarnya.

Dia menyoroti proses pemeriksaan, kualitas alat bukti, dan bentuk sanksi oleh MKMK yang dinilai menabrak Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Majelis Kehormatan MK. “Soal proses pemeriksaan, seharusnya dilakukan tertutup. Nyatanya dibuat terbuka untuk pemeriksaan pelapor, dan tertutup untuk hakim terlapor,” katanya.

“Di samping menyalahi aturan, itu dapat menimbulkan misinformasi dan disinformasi yang merugikan hakim terlapor,” imbuhnya.

Begitu juga soal kualitas alat bukti. Menurutnya, sejumlah alat bukti yang jadi dasar tuduhan pelanggaran etik tidaklah kuat. Misal, tuduhan bahwa Anwar Usman sengaja membuka ruang intervensi pihak luar dalam pengambilan putusan. “Hanya didasarkan atas pemberitaan salah satu media. Ajaibnya, MKMK menerima itu tanpa pengujian lebih jauh,” jelasnya.

Tak kalah penting soal sanksi. MKMK memutus Anwan Usman melakukan pelanggaran etik berat, menjatuhkan sanksi pemecatan dari jabatan Ketua MK serta melarangnya terlibat menangani perkara perselisihan Pilpres, Pemilu atau Pilkada.

“Itu tidak dikenal dalam aturan. Andai pun benar melakukan pelanggaran berat, mestinya dipecat dari hakim MK dan disediakan mekanisme untuk membela diri di hadapan Majelis Kehormatan Banding,” imbuhnya.

Pihaknya makin yakin Anwar Usman hanyalah korban dengan adanya Putusan MK Nomor 141/PUU-XXI/2023. Putusan itu menolak permohonan pengujian kembali Pasal 169 huruf q UU Pemilu pasca Putusan MK Nomor 90/PPU-XXI/2023.

Delapan hakim konstitusi, minus Anwar Usman, sepakat bahwa putusan MK Nomor 90 tidak cacat hukum, tidak bertentangan dengan prinsip negara hukum, tidak bertentangan dengan perlindungan hak atas kepastian hukum yang adil sesuai UUD 1945. “Karenanya, kami dukung langkah beliau,” ucapnya.

Sebelumnya, Aliansi Mahasiswa Pejuang Kebenaran (AMPAK) menggelar aksi demonstrasi di kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Kamis (21/12/2023).

Para peserta aksi dari sejumlah perguruan tinggi tersebut mendukung langkah eks ketua MK Anwar Usman memperjuangkan harkat, martabat beserta hak-haknya selaku hakim pascaputusan MKMK ke PTUN Jakarta. (nas)

Tags: Aliansi mahasiswaanwar usmanPTUNPutusan MK 90

Berita Terkait.

Teuku-Rafly
Nasional

Menekraf Ingin Tenun Jadi Kekuatan Ekonomi Kreatif lewat Weaving Archipelago

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:05
Dana-Cukai
Nasional

Bea Cukai Gencarkan Edukasi Cukai dan Gempur Rokok Ilegal di Jawa Tengah dan Jogjakarta

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:54
Abdul-Mu'ti
Nasional

Tak Ada Anak Tertinggal, 164 Ribu Murid Difabel Mendapat Akses Layanan Pendidikan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:44
Mendagri
Nasional

Mendagri Ajak Kementerian dan Lembaga Lainnya Beri Apresiasi Pemda Berprestasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:33
Tito
Nasional

Apresiasi Pemda Berprestasi Batch II Regional Sumatera, Mendagri: Reward Jadi Balance Pembinaan Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:23
Pratikno
Nasional

Menko PMK Buka EDRR Indonesia 2026, Tekankan Penguatan Aksi Merespon Peringatan Dini dan Transfer Teknologi Kebencanaan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:03

BERITA POPULER

  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2211 shares
    Share 884 Tweet 553
  • Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1155 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Perayaan 1 Tahun dengan Berbagai Penghargaan, Mitsubishi Destinator Tampil Mentereng di GIIAS 2026

    999 shares
    Share 400 Tweet 250
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    970 shares
    Share 388 Tweet 243
  • PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2466 shares
    Share 986 Tweet 617
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.