• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Soal Aturan Aglomerasi, Mendagri: Banyak Persoalan Harus Diharmonisasikan

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 20 Desember 2023 - 12:37
in Headline
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan keterangan soal aturan aglomerasi dalam RUU DKJ. (Indopos.co.id / Dhika Alam Noor)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan keterangan soal aturan aglomerasi dalam RUU DKJ. (Indopos.co.id / Dhika Alam Noor)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah akan menata Jakarta setelah ibu kota pindah ke Kalimantan Timur. Dalam draf Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) salah satunya mengatur tentang kawasan aglomerasi.

Menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, masalah aglomerasi itu tidak bisa dihindari. Apalagi wilayah tersebut merupakan pusat kota. Artinya terjadi sentralisasi kegiatan ekonomi dan industri.

BacaJuga:

3 Jurus Pemerintah Atasi Keterlambatan Gaji PPPK di Daerah

Kritik Bukan Musuh, Ketum PP Muhammadiyah: Pemerintah Butuh Pers yang Berani

Pemerintah Bongkar Biang Kerok Hambatan Usaha, dari Tarif LoLo hingga Izin Hutan

“Jakarta sudah jadi aglomerasi megapolitan,” kata Tito di Media Center Indonesia Maju, Menteng, Jakarta Pusat, dikutip Rabu (20/12/2023).

Dalam pasal 51 RUU DKJ nenyebutkan, mengenai pembangunan Daerah Khusus Jakarta akan disinkronkan dengan wilayah aglomerasi. Karenanya, penataan wilayah tersebut harus dilakukan secara kongkret.

“Ini banyak persoalan yang harus diharmonisasikan, antara pemerintahan DKI dengan pemerintah daerah sekitarnya, nggak boleh jalan sendiri-sendiri,” ujar Tito.

Pasal 55 RUU DKJ mengatakan, dalam mengoordinasikan penyelenggaraan penataan ruang kawasan strategis nasional pada Kawasan Aglomerasi dan dokumen perencanaan pembangunan, maka akan dibentuk Dewan Kawasan Aglomerasi.

Dewan Kawasan Aglomerasi itu akan dipimpin oleh Wakil Presiden RI. Persoalan yang kompleks menjadi alasan harus di bawah komando RI 2.

“Dibentuknya, dipimpin oleh Wapres kenapa? karena Wapres bisa lintas menko, lintas problem. Dan ini sudah kita pikirkan dari tahun 2022 jadi bukan baru-baru ini,” ujar Tito.

“Ini April-Mei 2022 kami sudah menyusun tentang adanya istilah agglomerasi dan perluannya Dewan yang mengharmonisasikan. Ini mirip seperti di Papua,” tambahnya. (dan)

Tags: Daerah Khusus JakartaKawasan AglomerasiKemendagriRUU DKJTito Karnavian

Berita Terkait.

Pegawai
Headline

3 Jurus Pemerintah Atasi Keterlambatan Gaji PPPK di Daerah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:10
umj
Headline

Kritik Bukan Musuh, Ketum PP Muhammadiyah: Pemerintah Butuh Pers yang Berani

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:37
Purbaya
Headline

Pemerintah Bongkar Biang Kerok Hambatan Usaha, dari Tarif LoLo hingga Izin Hutan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:43
Fire at Mount Bromo Expands to 889 Hectares Across Four Regencies
Headline

Day 10 of Bromo Wildfire: BNPB Reveals Three Main Challenges Hindering Firefighting Efforts

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:22
Hari ke-10 Karhutla Bromo, BNPB Ungkap 3 Kendala Utama Api Sulit Dipadamkan
Headline

Hari ke-10 Karhutla Bromo, BNPB Ungkap 3 Kendala Utama Api Sulit Dipadamkan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:12
Fire at Mount Bromo Expands to 889 Hectares Across Four Regencies
Headline

Fire at Mount Bromo Expands to 889 Hectares Across Four Regencies

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:45

BERITA POPULER

  • ertiga

    Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1165 shares
    Share 466 Tweet 291
  • Perayaan 1 Tahun dengan Berbagai Penghargaan, Mitsubishi Destinator Tampil Mentereng di GIIAS 2026

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    972 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3694 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    861 shares
    Share 344 Tweet 215
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.