• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

40 KK Kembali Duduki Kampung Bayam, Pemprov DKI Siapkan Langkah Hukum

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 20 Desember 2023 - 18:08
in Megapolitan
sekdaco

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) DKI Jakarta Joko Agus Setyono. (Dok Diskominfotik)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memastikan bahwa warga bekas Kampung Bayam, yang berada di Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, telah menerima kompensasi finansial.

Oleh karena itu, mereka tidak memiliki hak untuk menempati Kampung Susun Bayam yang telah dibangun oleh perusahaan daerah PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

BacaJuga:

Baru Sehari Kerja, Karyawati Apotek di Cengkareng Curi iPhone 11 dan Uang

Prakiraan Cuaca Akhir Pekan, BMKG: Jakarta Didominasi Berawan Hari Ini

Bea Cukai Bogor Gagalkan Peredaran 1,2 Juta Batang Rokok Ilegal 

“Kampung Susun Bayam akan digunakan untuk kepentingan Jakarta International Stadium (JIS) dan kegiatan-kegiatan lainnya. Dengan demikian, proyek ini tidak akan mangkrak,” katanya kepada wartawan pada Rabu (20/12/2023).

Ia merespons keberadaan 40 kepala keluarga (KK) yang memilih untuk bertahan di Kampung Susun Bayam dengan menyatakan bahwa warga yang terdampak pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) sudah menerima kompensasi finansial.

“Pemerintah daerah telah menyediakan Rusunawa Nagrak sebagai tempat tinggal baru bagi mereka,” ujarnya.

Joko juga mengungkapkan bahwa PT Jakarta Propertindo (Jakpro) telah bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menjaga keamanan aset di lokasi tersebut.

“Tentu tidak dapat diterima jika ada kelompok yang memaksa untuk masuk ke Kampung Susun Bayam. PT Jakarta Propertindo (Jakpro) telah bekerja sama dengan kepolisian untuk menangani situasi tersebut, menyadari bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran,” jelasnya.

Selain itu, penting untuk dicatat bahwa warga yang terdampak telah menerima ganti rugi, dan seharusnya, setelah pemberian ganti rugi, masalah ini dianggap selesai.

“Hak-hak warga telah diberikan, dan tidak semestinya ada tuntutan lebih lanjut setelah proses ganti rugi telah dilakukan,” kata Joko.

Sehubungan dengan hal tersebut, Joko berpendapat bahwa warga bekas Kampung Bayam seharusnya meninggalkan lokasi tersebut. Ia menyatakan bahwa pemerintah daerah akan mengambil tindakan hukum terhadap warga yang melanggar peraturan yang berlaku.

“Kami akan melaksanakan proses hukum karena negara kita mengedepankan prinsip negara hukum,” tutur Joko.

Dia menambahkan bahwa pemerintah daerah telah sepenuhnya menyerahkan tanggung jawab kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai pihak yang mengembangkan hunian tersebut. Meskipun sebenarnya, lahan tersebut adalah kepemilikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

“Intinya adalah karena ini merupakan aset milik Jakpro, maka biarlah Jakpro yang mengurusnya. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyerahkan sepenuhnya kepada Jakpro untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan, demikianlah logika pemikirannya,” pungkasnya. (fer)

Tags: 40 KKKampung BayamLangkah HukumPemprov DKI

Berita Terkait.

maling
Megapolitan

Baru Sehari Kerja, Karyawati Apotek di Cengkareng Curi iPhone 11 dan Uang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:08
cuaca
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Akhir Pekan, BMKG: Jakarta Didominasi Berawan Hari Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:36
Sinergi Bea Cukai dan Polri Cegah 1,79 Juta Batang Rokok Ilegal Beredar di Lampung
Megapolitan

Bea Cukai Bogor Gagalkan Peredaran 1,2 Juta Batang Rokok Ilegal 

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:06
pram
Megapolitan

Pramono Nilai Peran Notaris dan PPAT Kunci Utama Genjot BPHTB Jakarta

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:14
mono
Megapolitan

Beky Mardani Dukung Pramono, Penggalangan Dana PMI Harus Sukarela

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:06
rano
Megapolitan

Belajar dari Busan, Rano Karno Siapkan Ekosistem Film Jakarta

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:10

OLAHRAGA

forki
Olahraga

Bekal Juara di Vietnam, Hadi Tjahjanto Optimistis Timnas Karate Bidik 6 Emas di Polandia

Editor Ali Rachman
Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:09

INDOPOSCO.ID - Ketua Umum Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Hadi Tjahjanto optimistis kontingen karate Indonesia meraih hasil positif dalam Kejuaraan...

SelengkapnyaDetails
PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:07
bri

Jelang MotoGP Mandalika, BRI Latih 500 Volunteer Kelola Sampah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:19
Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid

Sentuhan Magis Pertamina di Bandara Lombok: Antarkan Semarak MotoGP Langsung Saat Mendarat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:23
novendra

Novendra Priasmoro Berjaya, Percasi DKI Siapkan Skuad Terbaik untuk Kejurnas 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:13

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2715 shares
    Share 1086 Tweet 679
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1212 shares
    Share 485 Tweet 303
  • Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1032 shares
    Share 413 Tweet 258
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    981 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    976 shares
    Share 390 Tweet 244
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.