INDOPOSCO.ID – Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah apotek di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
Seorang perempuan berinisial SS diperkirakan berusia 35 tahun diamankan polisi di wilayah Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, pada Kamis (8/10/2026) dini hari.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Sudarman Korniawan mengatakan, peristiwa dugaan pencurian terjadi di Apotek Albenic, Jalan Darma Kencana III Blok M 31, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, terlapor diketahui baru sehari diterima bekerja oleh pelapor dan sempat tinggal di tempat kerja karena belum memiliki tempat tinggal.
Saat hendak berangkat bekerja, pelapor sempat memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV dan melihat pintu dalam keadaan terbuka.
“Setelah dilakukan pengecekan, diketahui uang tunai sebesar Rp2 juta dan satu unit telepon genggam iPhone 11 berkapasitas 128 GB berwarna putih dilaporkan hilang. Ponsel tersebut ditaksir bernilai sekitar Rp15 juta,” kata Edy Sudarman Korniawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (10/10/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan serangkaian penyelidikan, mulai mendatangi dan melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan saksi, menganalisis rekaman CCTV, hingga melakukan mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku.
Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi perempuan yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Tim kemudian bergerak menuju sebuah klinik di Jalan Adi Sucipto Nomor 120 B, Paulan Kulon, wilayah Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Pada Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 01.15 WIB, petugas mengamankan terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi menyita beberapa barang yang diduga dibeli menggunakan uang hasil kejahatan, berupa dua kaus, sepasang sepatu, satu jam tangan, satu topi, serta dua pasang kaus kaki. Terduga pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat. (dan)

















