• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Tolak RUU DKJ, F-PKS Singgung Kemunduran Demokrasi di Klausul Gubernur Ditunjuk Presiden

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 9 Desember 2023 - 12:24
in Headline
jazulico

Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini. (foto : Humas F-PKS)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penolakan Rancangan Undang-undang Khusus Jakarta (DKJ) sebagai inisiatif DPR terus diutarakan oleh Fraksi partai Keadilan Sejahtera (F-PKS).

Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini mengungkap beberapa alasan fraksinya menolak RUU DKJ. Salah satunya ialah karena materi muatan RUU DKJ kontroversi, yakni gubernur Jakarta ditunjuk presiden, sebagaimana termuat di Pasal 10 Ayat 2 Draf RUU DKJ,

BacaJuga:

Resmi Dilantik Jadi Kapolri, Inilah Janji Jenderal Suyudi

Usai Dilantik Jadi KSP, Listyo Sigit Ungkap Langkah Pertamanya di Istana

Prabowo Reshuffle Kabinet: Lantik 10 Menteri-Wamen Baru, KSP, hingga Kapolri

“Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD,” kata Jazuli dalam keterangan persnya yang diterima indopos.co.id, Sabtu (9/12/2023).

Menurut Jazuli, penunjukan gubernur Jakarta oleh presiden yang diatur dalam RUU DKJ telah merampas hak politik warga untuk memilih pemimpinnya. Dia menegaskan bahwa usulan tersebut jelas merupakan sebuah kemunduran demokrasi.

“Fraksi PKS dengan tegas menolak upaya yang mengebiri hak politik warga Jakarta yang selama ini dapat memilih pemimpinannya secara langsung. Tidak ada alasan untuk menarik hak politik warga tersebut, dan kami menganggap hal ini jelas-jelas setback demokrasi di Jakarta,” kata Jazuli.

Jazuli mengatakan hal itu menjadi salah satu dasar Fraksi PKS menolak RUU DKJ tersebut. Selain itu, lanjut dia, penolakan Fraksi PKS didasarkan pada proses dan prosedur penyusunan RUU yang sangat tergesa-gesa.

Dia menambahkan bahwa RUU DKJ ini akan mengatur Jakarta dengan kompleksitas yang luar biasa. Oleh karena itu, RUU DKJ ini membutuhkan partisipasi mutlak dari masyarakat luas dan berbagai kepentingan.

“Fraksi PKS mengingatkan preseden buruk RUU Cipta Kerja dan RUU IKN yang juga tegas kami tolak, dan ternyata isinya amburadul, bahkan RUU Cipta Kerja dibatalkan MK, sementara RUU IKN harus direvisi kembali,” jelasnya.

Legislator dari Dapil II Banten (Kabupaten Serang, Kota Serang dan Kota Cilegon) itu mengatakan Fraksi PKS tetap pada pendapatnya bahwa Jakarta masih layak menjadi ibu kota negara. Hal ini konsisten dengan pandangan Fraksi PKS yang sejak awal menolak RUU IKN.

“RUU DKJ memang konsekuensi dari UU IKN, tetapi seyogiyanya proses dan prosedurnya dilakukan secara cermat dan komprehensif, bukan tergesa-gesa dan minim pelibatan publik. Apalagi, isinya jelas merampas hak politik warga Jakarta untuk memilih pemimpinannya,” pungkas Jazuli.

Sebagaimana diketahui, dalam Sidang Rapat Paripurna DPR RI, pada Selasa (5/12/2023), Fraksi PKS merupakan satu-satunya fraksi yang tegas menolak RUU DKJ yang terdiri dari 12 bab dan 72 pasal ini sebagai usul inisiatif DPR RI.

Hal itu dilakukan Fraksi PKS mulai dari pada rapat pandangan fraksi-fraksi di Badan Legislatif (Baleg) hingga Rapat Paripurna DPR RI,

Sebelumnya, anggota Fraksi PKS lainnya, Hermanto dalam penyampaian pemandangan Fraksi di Sidang Paripurna DPR juga memandang RUU DKJ harus ditolak karena kewenangan khusus bidang kebudayaan, dalam draft pasal 22 ayat (1) huruf b tidak disebutkan adanya sebuah lembaga adat dan kebudayaan Betawi dalam pemajuan kebudayaan, pelibatan badan usaha, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam pemajuan kebudayaan.

“Fraksi PKS memandang bahwa pelibatan sebuah lembaga adat dan kebudayaan Betawi ini sangatlah penting dalam upaya pemajuan kebudayaan Betawi dan menjadi lembaga yang punya peran strategis dalam memperkuat ketahanan budaya di tengah derasnya arus budaya asing yang masuk ke tengah-tengah masyarakat.” tegasnya.

Setelah Fraksi PKS membacakan pendapatnya, Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus yang memimpin sidang Paripurna pada Selasa (5/12/2023), menyebutkan delapan fraksi menyetujui RUU DKJ untuk disahkan menjadi usul inisiatif DPR dengan catatan, sementara hanya Fraksi PKS yang menolak. (dil)

Tags: F-PKSKemunduran DemokrasiKlausul GubernurpresidenRUU DKJ

Berita Terkait.

Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Gubernur Banten: Sosok Tegas dan Humanis
Headline

Resmi Dilantik Jadi Kapolri, Inilah Janji Jenderal Suyudi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:28
Prabowo Reshuffle Kabinet: Lantik 10 Menteri-Wamen Baru, KSP, hingga Kapolri
Headline

Usai Dilantik Jadi KSP, Listyo Sigit Ungkap Langkah Pertamanya di Istana

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:16
Tantangan Kapolri Jenderal Suyudi: Ada Gap 14,9 Persen antara Kepercayaan dan Kepuasan Layanan Polri
Headline

Prabowo Reshuffle Kabinet: Lantik 10 Menteri-Wamen Baru, KSP, hingga Kapolri

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:06
Suyudi Ario Seto
Headline

Disetujui DPR Jadi Kapolri, Ini Profil dan Perjalanan Karier Suyudi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:36
suyudi
Headline

Komjen Suyudi Disepakati Jadi Kapolri, Tinggal Tunggu Paripurna

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:16
puan
Headline

Puan Ungkap Alasan Kapolri Listyo Diganti: Sudah Waktunya

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:50

OLAHRAGA

Susunan Pemain Indonesia vs Bangladesh: Rizky Ridho Starter, Maarten Paes Cadangan
Olahraga

Susunan Pemain Indonesia vs Bangladesh: Rizky Ridho Starter, Maarten Paes Cadangan

Editor Dilianto
Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:58

INDOPOSCO.ID – Timnas Indonesia mengusung misi wajib menang saat menghadapi Bangladesh pada laga terakhir Grup A FIFA ASEAN Cup 2026...

SelengkapnyaDetails
Indonesia vs Bangladesh: John Herdman Ajak Skuad Garuda Kenang Tragedi Kanjuruhan

Indonesia vs Bangladesh: John Herdman Ajak Skuad Garuda Kenang Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:12
Hotspot Nasional Tembus 559 Titik, Kemenhut Perkuat Pengendalian Karhutla di Kalimantan Tengah

Optimistis Tatap Laga Penentu, John Herdman: Takdir Ada di Tangan Kita Sendiri

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:17
Suara Pelanggan Jadi Inspirasi JAECOO J5 EV Genuine Body Kit

Indonesia-Malaysia Main Bareng, Ini Skenario Garuda Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:35
john

Jelang Lawan Bangladesh, Herdman Menagih Janji Takdir Garuda di SUGBK

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:04

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3892 shares
    Share 1557 Tweet 973
  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3920 shares
    Share 1568 Tweet 980
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1132 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Kanwil BPN Banten Serahkan Sertifikat BMN dan BMD Senilai Rp 1,4 Triliun di Momentum Hantaru 2026

    831 shares
    Share 332 Tweet 208
  • Dorong Ekonomi dan Pariwisata, Pengusaha Muda Boyolali Dirikan PO Sa’roni Trans

    800 shares
    Share 320 Tweet 200
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.