• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Tolak RUU DKJ, F-PKS Singgung Kemunduran Demokrasi di Klausul Gubernur Ditunjuk Presiden

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 9 Desember 2023 - 12:24
in Headline
jazulico

Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini. (foto : Humas F-PKS)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penolakan Rancangan Undang-undang Khusus Jakarta (DKJ) sebagai inisiatif DPR terus diutarakan oleh Fraksi partai Keadilan Sejahtera (F-PKS).

Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini mengungkap beberapa alasan fraksinya menolak RUU DKJ. Salah satunya ialah karena materi muatan RUU DKJ kontroversi, yakni gubernur Jakarta ditunjuk presiden, sebagaimana termuat di Pasal 10 Ayat 2 Draf RUU DKJ,

BacaJuga:

Ma’ruf Amin Ungkap Kriteria Pemimpin Ideal NU: Harus Bisa Mendamaikan dan Kembalikan Khittah

Usut Kasus TPPU, Kejagung Periksa Febrie Adriansyah dan Nurman Herin secara Terpisah

Kemiskinan Menurun Konsisten dalam 11 Tahun, tapi Kesenjangan Masih Jadi Tantangan

“Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD,” kata Jazuli dalam keterangan persnya yang diterima indopos.co.id, Sabtu (9/12/2023).

Menurut Jazuli, penunjukan gubernur Jakarta oleh presiden yang diatur dalam RUU DKJ telah merampas hak politik warga untuk memilih pemimpinnya. Dia menegaskan bahwa usulan tersebut jelas merupakan sebuah kemunduran demokrasi.

“Fraksi PKS dengan tegas menolak upaya yang mengebiri hak politik warga Jakarta yang selama ini dapat memilih pemimpinannya secara langsung. Tidak ada alasan untuk menarik hak politik warga tersebut, dan kami menganggap hal ini jelas-jelas setback demokrasi di Jakarta,” kata Jazuli.

Jazuli mengatakan hal itu menjadi salah satu dasar Fraksi PKS menolak RUU DKJ tersebut. Selain itu, lanjut dia, penolakan Fraksi PKS didasarkan pada proses dan prosedur penyusunan RUU yang sangat tergesa-gesa.

Dia menambahkan bahwa RUU DKJ ini akan mengatur Jakarta dengan kompleksitas yang luar biasa. Oleh karena itu, RUU DKJ ini membutuhkan partisipasi mutlak dari masyarakat luas dan berbagai kepentingan.

“Fraksi PKS mengingatkan preseden buruk RUU Cipta Kerja dan RUU IKN yang juga tegas kami tolak, dan ternyata isinya amburadul, bahkan RUU Cipta Kerja dibatalkan MK, sementara RUU IKN harus direvisi kembali,” jelasnya.

Legislator dari Dapil II Banten (Kabupaten Serang, Kota Serang dan Kota Cilegon) itu mengatakan Fraksi PKS tetap pada pendapatnya bahwa Jakarta masih layak menjadi ibu kota negara. Hal ini konsisten dengan pandangan Fraksi PKS yang sejak awal menolak RUU IKN.

“RUU DKJ memang konsekuensi dari UU IKN, tetapi seyogiyanya proses dan prosedurnya dilakukan secara cermat dan komprehensif, bukan tergesa-gesa dan minim pelibatan publik. Apalagi, isinya jelas merampas hak politik warga Jakarta untuk memilih pemimpinannya,” pungkas Jazuli.

Sebagaimana diketahui, dalam Sidang Rapat Paripurna DPR RI, pada Selasa (5/12/2023), Fraksi PKS merupakan satu-satunya fraksi yang tegas menolak RUU DKJ yang terdiri dari 12 bab dan 72 pasal ini sebagai usul inisiatif DPR RI.

Hal itu dilakukan Fraksi PKS mulai dari pada rapat pandangan fraksi-fraksi di Badan Legislatif (Baleg) hingga Rapat Paripurna DPR RI,

Sebelumnya, anggota Fraksi PKS lainnya, Hermanto dalam penyampaian pemandangan Fraksi di Sidang Paripurna DPR juga memandang RUU DKJ harus ditolak karena kewenangan khusus bidang kebudayaan, dalam draft pasal 22 ayat (1) huruf b tidak disebutkan adanya sebuah lembaga adat dan kebudayaan Betawi dalam pemajuan kebudayaan, pelibatan badan usaha, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam pemajuan kebudayaan.

“Fraksi PKS memandang bahwa pelibatan sebuah lembaga adat dan kebudayaan Betawi ini sangatlah penting dalam upaya pemajuan kebudayaan Betawi dan menjadi lembaga yang punya peran strategis dalam memperkuat ketahanan budaya di tengah derasnya arus budaya asing yang masuk ke tengah-tengah masyarakat.” tegasnya.

Setelah Fraksi PKS membacakan pendapatnya, Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus yang memimpin sidang Paripurna pada Selasa (5/12/2023), menyebutkan delapan fraksi menyetujui RUU DKJ untuk disahkan menjadi usul inisiatif DPR dengan catatan, sementara hanya Fraksi PKS yang menolak. (dil)

Tags: F-PKSKemunduran DemokrasiKlausul GubernurpresidenRUU DKJ

Berita Terkait.

amin
Headline

Ma’ruf Amin Ungkap Kriteria Pemimpin Ideal NU: Harus Bisa Mendamaikan dan Kembalikan Khittah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:24
Usut Kasus TPPU, Kejagung Periksa Febrie Adriansyah dan Nurman Herin secara Terpisah
Headline

Usut Kasus TPPU, Kejagung Periksa Febrie Adriansyah dan Nurman Herin secara Terpisah

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:45
Kemiskinan Menurun Konsisten dalam 11 Tahun, tapi Kesenjangan Masih Jadi Tantangan
Headline

Kemiskinan Menurun Konsisten dalam 11 Tahun, tapi Kesenjangan Masih Jadi Tantangan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:40
Assaat
Headline

Pernah Jadi Presiden, Menbud Dukung Mr. Assaat Raih Gelar Pahlawan Nasional

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:47
Silmi-Karim
Headline

Buntut Kasus Silmy Karim, KPK Sita 8.500 Dolar Singapura di Kantor Imigrasi Jaksel

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:27
Dewas KPK Proses Laporan Etik Pemindahan Penahanan Gus Yaqut
Headline

Dewas KPK Proses Laporan Etik Pemindahan Penahanan Gus Yaqut

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:57

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2462 shares
    Share 985 Tweet 616
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2173 shares
    Share 869 Tweet 543
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1995 shares
    Share 798 Tweet 499
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1378 shares
    Share 551 Tweet 345
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2712 shares
    Share 1085 Tweet 678
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.