• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Kanwil Kemenkumham Bali Gelar Tes Kewarganegaaran bagi 26 Warga Blasteran

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Sabtu, 9 Desember 2023 - 21:12
in Daerah
Puluhan warga blasteran ajukan permohonan menjadi warga negara Indonesia ke Kanwil Kemenkumham Bali. (Dok Kanwil Kemenkumham Bali)

Puluhan warga blasteran ajukan permohonan menjadi warga negara Indonesia ke Kanwil Kemenkumham Bali. (Dok Kanwil Kemenkumham Bali)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Bali, Alexander Palti, menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan tes kewarganegaraan terhadap 26 warga blasteran yang mengajukan permohonan untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

“Tim verifikator sedang melakukan verifikasi lanjutan sebelum data tersebut diteruskan ke Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta,” katanya dalam keterangan Sabtu (9/12/2023).

BacaJuga:

Korban Hilang Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Total Korban Jadi 2 Orang

Perairan Selat Sunda Kembali Diguncang Gempa M 4,0, BMKG: Dikategorikan Dangkal

14 Hari Jadi 12 Jam, Inovasi Panas Bumi Bantu Petani Kamojang Hasilkan Pupuk

Menurutnya, dari 26 jumlah pemohon, mereka adalah anak-anak berkewarganegaraan ganda yang lahir dari perkawinan campuran antarnegara dan mengajukan permohonan menjadi WNI sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022.

“Mayoritas pemohon, yaitu 20 orang, merupakan anak dari perkawinan campuran Indonesia-Jepang,” ujarnya.

“Selebihnya, terdapat dua orang dari perkawinan campuran Indonesia-Jerman, serta satu orang masing-masing dari perkawinan campuran Indonesia-Inggris, Indonesia-Amerika Serikat, Indonesia-Belgia, dan Indonesia-Swiss,” imbuhnya.

Selain dari Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Bali, penyelenggara tes juga melibatkan Imigrasi, Polda Bali, dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali. Materi ujian mencakup wawasan kewarganegaraan, pajak, dan tindakan kriminal.

“Para pemohon menyatakan bahwa mereka mengajukan permohonan menjadi WNI karena cinta kepada Indonesia, selain juga karena keberlanjutan adat dan budaya Indonesia, terutama di Bali, yang membuat mereka berkomitmen untuk menjadi WNI,” ungkapnya.

Menurut data Kanwil Kemenkumham Bali, sejak Januari hingga 13 November 2023, sebanyak 289 WNA dikenakan sanksi deportasi dari 55 negara, melebihi angka pada 2022 yang mencapai 188 WNA diusir dari Bali.

“Sanksi tersebut diberlakukan karena pelanggaran aturan keimigrasian, termasuk penyalahgunaan izin tinggal, pelanggaran tindakan kriminal, dan norma serta aturan hukum di Indonesia,” pungkasnya.

Sebagai informasi, sidang pewarganegaraan diatur oleh Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, yang menjelaskan bahwa pewarganegaraan merupakan prosedur bagi orang asing untuk memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia melalui permohonan.

Pemohonan menjadi WNI juga dapat didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia, selain dari Undang-undang Nomor 12 Tahun 2006.

Proses pengajuan kewarganegaraan bagi warga blasteran hasil perkawinan campur dilakukan di tengah intensifikasi pengawasan yang dilakukan Kanwil Kemenkumham Bali terhadap warga negara asing, yang berakhir dengan deportasi. (fer)

Tags: Kanwil Kemenkumham BaliTes KewarganegaaranWarga Blasteranwni

Berita Terkait.

Korban Hilang Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Total Korban Jadi 2 Orang
Daerah

Korban Hilang Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Total Korban Jadi 2 Orang

Sabtu, 26 September 2026 - 09:29
Perairan Selat Sunda Kembali Diguncang Gempa M 4,0, BMKG: Dikategorikan Dangkal
Daerah

Perairan Selat Sunda Kembali Diguncang Gempa M 4,0, BMKG: Dikategorikan Dangkal

Sabtu, 26 September 2026 - 09:03
petani
Daerah

14 Hari Jadi 12 Jam, Inovasi Panas Bumi Bantu Petani Kamojang Hasilkan Pupuk

Sabtu, 26 September 2026 - 00:30
sitti
Daerah

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU

Jumat, 25 September 2026 - 19:38
udi
Daerah

Prof Marniati Raih Apresiasi FCoEE di NEXT-D 2026, Kolaborasi Internasional UDI Menguat

Jumat, 25 September 2026 - 19:09
nhm
Daerah

NHM Peduli Libatkan Dokter Spesialis Anak untuk Perkuat Penanganan Stunting

Jumat, 25 September 2026 - 18:08

OLAHRAGA

laga
Olahraga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Editor Folber Siallagan
Jumat, 25 September 2026 - 17:36

INDOPOSCO.ID - Ribuan personel aparat gabungan dikerahkan untuk mengamankan pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung di Stadion Utama Gelora...

SelengkapnyaDetails
Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Jelang Indonesia vs Singapura, John Herdman Bicara Soal Risiko Permainan Kaku

Jumat, 25 September 2026 - 11:54
28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

Jumat, 25 September 2026 - 10:09
java

Java United Buka Suara soal Perselisihan dengan Shin Tae-yong, Singgung Pemicu Keributan

Kamis, 24 September 2026 - 11:21
ferdinan

Resmi Berseragam Persija, Marselino Ferdinan Bawa Ambisi Besar

Kamis, 24 September 2026 - 09:19

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    1291 shares
    Share 516 Tweet 323
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    998 shares
    Share 399 Tweet 250
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    982 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.