• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Nelayan Tolak Regulasi di KKP Trenggono Ajak Kadis Kelautan dan Perikanan untuk Implementasikan

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 8 Desember 2023 - 21:05
in Nasional
Rakornas-KKP-co

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono (dua dari kiri) dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Bali, Jumat (8/12/2023).// humas kkp for indopos.co.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengajak Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan untuk mewujudkan lima kebijakan ekonomi biru.

Tujuannya untuk mewariskan sumber daya kelautan kepada generasi penerus. Hal itu disampaikan Menteri Trenggono dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Bali, Jumat (8/12/2023).

BacaJuga:

DPR Tegaskan Ada Sanksi Pidana Jika Napi Huni Bangunan Mewah di Lapas Cibinong

RUU LLAJ Masuk Babak Baru, Pemerintah dan DPR Setujui Aturan Ojol hingga Sanksi ODOL

Algo Sapiens: Ketika Manusia Dikendalikan Mesin

“Kepada seluruh Kepala Dinas tolong direnungkan kebijakan lima ekonomi biru dari awal sampai akhir, itu tidak bisa berdiri sendiri, semua saling terkait. Renungkan bagaimana anak, cucu nanti masa depannya gimana,” pintanya.

Kebijakan pertama, kata Menteri Trenggono dilakukan untuk melindungi ekosistem dan habitat penting agar dapat memberikan jasa ekosistem seperti serapan karbon, suplai oksigen, perlindungan pantai, dan tempat pemijahan ikan.

“Dahulu ada zonasi inti dan zona kemanfaatan, disitu ga ada yang memijah. Akhirnya semua berfikir dan yang namanya konservasi harus dilakukan untuk menjaga keberlanjutan ekosistem,” ujarnya.

Kebijakan kedua adalah Penangkapan Ikan secara Terukur berbasis Kuota berdasarkan kuota penangkapan ikan, di enam zona yang telah ditentukan, dalam rangka menjaga kelestarian sumber daya ikan dan lingkungannya serta dalam rangka pemerataan pertumbuhan ekonomi nasional.

“Penangkapan terukur itu adalah distribusi ekonomi melalui sektor perikanan ke daerah. Jadi tidak ada lagi tuh nelayan Maluku tapi hasil penjualanya di Jawa. Hidup di Maluku, tenaga kerja, pengolahan semuanya harus di Maluku bukan di Jawa,” ujarnya.

Selanjutnya kebijakan pengembangan perikanan budidaya di laut, pesisir dan darat yang berkelanjutan. Para kepala dinas, kata Menteri Trenggono dipersilahkan untuk memilih secara tematik.

“Tematik saja, perikanan banyak sekali di laut. Ikan batubara, ikan kakap bisa dibudidayakan. Kepala Dinas sediakan keramba dan bibitnya, jangan mereka suruh cari keramba sendiri, kecuali mereka sudah mandiri,” jelasnya.

Kebijakan keempat ditujukan untuk perlindungan kawasan dan pengalokasian ruang peningkatan kualitas kawasan pesisir melalui pembatasan pemanfaatan yang ekstratif dan juga sinergi pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil bersama masyarakat. Terakhir adalah pembersihan sampah plastik di laut melalui Gerakan Partisipasi Nelayan dengan target Laut Indonesia bebas sampah plastik tahun 2040.

“Renungkan lima kebijakan dan sampaikan secara baik dan benar, agar para pelaku kepentingan bisa menerima penjelasannya,” pungkasnya. (ney)

Tags: Menteri Kelautan dan PerikanannelayanRegulasiSakti Wahyu Trenggono

Berita Terkait.

yanuar
Nasional

DPR Tegaskan Ada Sanksi Pidana Jika Napi Huni Bangunan Mewah di Lapas Cibinong

Rabu, 30 September 2026 - 23:13
dudy
Nasional

RUU LLAJ Masuk Babak Baru, Pemerintah dan DPR Setujui Aturan Ojol hingga Sanksi ODOL

Rabu, 30 September 2026 - 21:48
dewan-pers28
Nasional

Algo Sapiens: Ketika Manusia Dikendalikan Mesin

Rabu, 30 September 2026 - 21:34
brin
Nasional

RUU Jabatan Hakim Mendesak, Perppu Jadi Opsi Darurat

Rabu, 30 September 2026 - 18:08
ismail
Nasional

Dari Gerakan 1998 ke Kursi Guru Besar, Ismail Hasani Bicara Kepemimpinan yang Tunduk pada Konstitusi

Rabu, 30 September 2026 - 17:07
tito
Nasional

Mendagri Tito Lantik Edi Nurhabad sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan BNPP

Rabu, 30 September 2026 - 16:26

OLAHRAGA

gp
Olahraga

BRI Dukung MotoGP Mandalika 2026, Dorong Sport Tourism dan Ekonomi Lokal

Editor Dilianto
Rabu, 30 September 2026 - 21:11

INDOPOSCO.ID – Indonesia kembali menjadi tuan rumah Pertamina Grand Prix of Indonesia (MotoGP) 2026 yang akan berlangsung pada 9–11 Oktober...

SelengkapnyaDetails
Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!

Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!

Rabu, 30 September 2026 - 08:30
Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Rabu, 30 September 2026 - 07:53
Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Selasa, 29 September 2026 - 15:30
ganda

Amri/Nita Naik Level Usai Persembahkan Perak Buat Tim Indonesia di Asian Games 2026

Selasa, 29 September 2026 - 13:52

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3917 shares
    Share 1567 Tweet 979
  • Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3888 shares
    Share 1555 Tweet 972
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1128 shares
    Share 451 Tweet 282
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.