• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Komnas HAM Temukan Tiga Dugaan Pelanggaran Dalam Konflik Manusia dan Gajah

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 7 Desember 2023 - 03:03
in Daerah
komnas

TPFF bersama warga Bener Meriah saat melakukan penggiringan 25 ekor gajah liar yang masuk ke pemukiman masyarakat agar dapat kembali ke habitatnya, di Bener Meriah, Senin (4/12/2023). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komnas HAM Perwakilan Aceh menemukan tiga dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di 23 desa dalam Kabupaten Bener Meriah yang hidup belasan tahun berkonflik dengan gajah.

“Hasil asesmen awal terhadap laporan oleh 23 reje (kepala desa) dan kepala mukim di Bener Meriah pengaduan berhubungan dengan konflik gajah-manusia di DAS Peusangan terdapat tiga dugaan pelanggaran HAM,” kata Kepala Komnas HAM Perwakilan Aceh, Sepriady Utama, di Banda Aceh, Rabu (6/12).

BacaJuga:

Sentuhan Dana Bergulir LPMUKP KKP: Bangkitkan Budi Daya Lele dan Rantai Pasok Benih di Sukabumi

Piala Sedulur Purworejo Jadi Ajang Guyub Rukun 40 Paguyuban di Jabodetabek

Anggaran Terbatas Bukan Halangan, Ombudsman Banten Tantang Lebak dan Pandeglang Tetap Beri Layanan Prima

Dugaan pelanggaran HAM yang ditemukan pertama sekali adalah pelanggaran hak untuk hidup termasuk hak atas lingkungan hidup yang baik.

Kemudian, pelanggaran hak atas rasa aman berupa perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan hak miliknya.

“Termasuk di dalamnya pelanggaran hak atas rasa aman, tentram, dan perlindungan terhadap ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu dan hak atas kebebasan gangguan terhadap tempat tinggal,” ujarnya.

Lalu, kata Sepriady, juga adanya dugaan pelanggaran HAM ketiga yang ditemukan, yaitu hak atas kesejahteraan berupa hak keberadaan tanah ulayat masyarakat hukum adat, hak mendapat ganti kerugian, dan tidak dijaminnya lingkungan kerja/lahan kebun/pertanian yang aman.

“Hak kesejahteraan ini yang dilanggar juga termasuk hak bertempat tinggal serta berkehidupan yang layak, yaitu tidak terjaminnya hak setiap orang atas air, pangan dan sandang,” ucapnya.

Selain itu, lanjut Sepriady, derita masyarakat karena konflik dengan gajah liar selama belasan tahun sebagaimana aduan 23 reje (kepala desa) dan kepala mukim di Bener Meriah bersama Walhi Aceh ke Komnas HAM Aceh pada (30/11) lalu juga telah menyebabkan terganggunya pemenuhan hak masyarakat atas pendidikan.

“Konflik gajah telah berpotensi mengganggu akses mata pencaharian, tidak mendapat jaminan keselamatan dalam bekerja dan menyebabkan terganggunya pemenuhan hak atas pendidikan, seperti terhambatnya akses memperoleh pendidikan,” ujarnya seperti dikutip dari Antara, Rabu (6/12/2023).

Karena itu, Komnas HAM Perwakilan Aceh akan memberi atensi atas pengaduan/pelaporan masyarakat tersebut dengan menjadwalkan kunjungan lapangan dan meminta penjelasan kepada pemerintah dan pihak terkait lainnya.

“Sebab, tidak menutup kemungkinan konflik antara manusia dan satwa liar/gajah merupakan akibat dari eksploitasi dan eksplorasi sumber daya alam yang berlebihan,” demikian Sepriady. (mg1)

Tags: Komnas HAMKonflik Manusia dan GajahPelanggaran

Berita Terkait.

Tambak
Daerah

Sentuhan Dana Bergulir LPMUKP KKP: Bangkitkan Budi Daya Lele dan Rantai Pasok Benih di Sukabumi

Minggu, 27 September 2026 - 12:24
guyub
Daerah

Piala Sedulur Purworejo Jadi Ajang Guyub Rukun 40 Paguyuban di Jabodetabek

Minggu, 27 September 2026 - 02:20
lebak
Daerah

Anggaran Terbatas Bukan Halangan, Ombudsman Banten Tantang Lebak dan Pandeglang Tetap Beri Layanan Prima

Sabtu, 26 September 2026 - 19:09
napiter
Daerah

Eks Napiter Tamanjeka Diberdayakan, Kemensos Dorong Kemandirian Ekonomi

Sabtu, 26 September 2026 - 18:28
kadin
Daerah

Ketua Kadin Banten Bakar Semangat UMKM: Jangan Takut Mulai Kecil, yang Penting Jangan Berhenti Bertumbuh

Sabtu, 26 September 2026 - 18:08
Guruh Soekarnoputra Wafat, Hendrawan: Beliau Tajam Menganalisis dan Berjiwa Seni Tinggi
Daerah

Jembatan Kaluppini Kembali Kokoh, Pertamina Pulihkan Akses Warga 5 Desa

Sabtu, 26 September 2026 - 15:38

OLAHRAGA

Rahmat-Erwin-Abdullah
Olahraga

Pecahkan Rekor Dunia, Rahmat Erwin Sumbang Emas Kedua Indonesia di Asian Games 2026

Editor Nelly Marinda Situmorang
Minggu, 27 September 2026 - 09:41

​INDOPOSCO.ID - Cabang olahraga (cabor) angkat besi kembali mengharumkan nama bangsa di panggung olahraga bergengsi se-Asia. Lifter andalan Indonesia, Rahmat...

SelengkapnyaDetails
Karate

FORTIS Series-II 2026 Siapkan 231 Kelas, Bidik 1.750 Atlet Karate

Sabtu, 26 September 2026 - 22:12
Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri

Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

Sabtu, 26 September 2026 - 13:09
Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran

Reaksi Ole Romeny Usai Indonesia Tekuk Singapura di FIFA ASEAN Cup

Sabtu, 26 September 2026 - 11:10
laga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Jumat, 25 September 2026 - 17:36

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3853 shares
    Share 1541 Tweet 963
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1030 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1007 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    990 shares
    Share 396 Tweet 248
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    957 shares
    Share 383 Tweet 239
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.