• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

1,5 Tahun Jadi Pj Gubernur Banten, Al Muktabar Raih Reward Rp 28,717 M dari Pusat

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 5 Desember 2023 - 15:05
in Nusantara
Ojat-co

Moch Ojat Sudrajat pengamat kebijakan publik Banten (foto dokumen indopos.co.id)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Masyarakat Provinsi Banten patut berbangga memiliki Penjabat (Pj) Gubernur Banten seperti Al Muktabar.Bagaimana tidak, baru 18 bulan atau 1,5 tahun sebagai orang nomor satu di Provinsi ujung barat pulau Jawa itu sudah mendapatkan reward brupa adana insentif dari pemerintahan pusat sebesar Rp 28,717 miliar.

“Sebagai warga Banten saya merasa bangga punya seorang pemimpin seperti pak Al Muktabar. Bayangkan, baru setahun setengah menjadi Pj Gubernur sudah mendapatkan reward puluhan miliar rupiah dari pemerintahan pusat atas kinerjanya,” ujar Moch Ojat Sudarjat pemgaay kebeika pubik Banten kepada indopos.co.id,Selasa (5/12/2023).

BacaJuga:

Bea Cukai Belawan Gagalkan Ekspor Arang Bakau Ilegal Senilai Rp1,14 Miliar, Limpahkan ke Kementerian Kehutanan

Sinergi Bea Cukai dan Pemda Perkuat Upaya Pemberantasan Rokok Ilegal

Bea Cukai dan Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,9 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate dari Malaysia

Menurut Ojat, selayaknya seorang pemimpin dapat dipastikan seluruh kebijakannya tidak akan memuaskan semua pihak, sehingga memunculkan kritik, termasuk kritik dari para tokoh masyarakat di Provinsi Banten.

“Kritik yang muncul diantaranya mengenai pembangunan di bidang Pendidikan dan lapangan pekerjaan. Hal ini merupakan masukan yang baik buat Pemprov Banten untuk menjadi bahan mengkoreksi atas kebijakan yang sedang berjalan,” kata Ojat.

Akan tetapi, tentunya menjadi tidak fair jika kemudian kita juga tidak menghargai brbagai prestasi yang dicapai oleh Pemprov Banten di era Pj Gubernur Al Muktabar.” Dari yang kami dapat himpun, setidaknya Pemprov Banten dapat meraih Reward berupa dana insentif dari Pemerintah Pusat selama ini sebesar Rp 28,717 M. Bahwa penghargaan berupa dana insentif ini hanya diberikan oleh Pemerintah Pusat kepada Provinsi, Kabupaten/Kota yang memiliki prestasi di bidang kegiatan pembangunan,” terang Ojat.

Ojat merinci, adapun angka Rp 28,717 miliar tersebut diperoleh Provinsi Banten dari bidang Penghapusan Kemiskinan Extrim ( 2023 ) sebesar Rp 6,899,577,000, Penurunan Stunting (2023) Rp 5,723,149,000 dan Percepatan Belanja Daerah ( 2023 ) Rp 5,724,561,000.

Al Muktabar dianggap berhasil dalam pengendalian dan penekanan inflasi tahun 2022 dan mendapatkan reward insentif sebesar Rp 10,37 M. Selain penghargaan dengan berbuah insentif dari Pemerintah Pusat, Pemprov Banten juga selama 1,5 Tahun telah memperoleh berbagai penghargaan terakhir dari KPI (Komisi Penyiaran Indonesia).

“Berdasarkan data yang juga kami dapatkan,meski angka pengangguran di Provinsi Banten tertinggi di Indonesia, akan tetapi Pemprov Banten telah berhasil menurunkan angka tersebut, dari semula 8,98 % menjadi 7,97%,” cetusnya.

Ojat memaparkan, di bidang pendidikan jika ukurannya adalah pembangunan fisik atau USB (Unit Sekolah Baru) Pemprov Banten sebenarnya sudah menyelesaikan 19 unit USB dan hanya tersisa 4 USB, yakni 2 di SMKN di Kabupaten Lebak, dan 2 SMKN di Kabupaten Pandeglang yang dilakukan selama 1,5 tahun.

“Penyelesaian USB ini merupakan USB yang tertunda di periode 2017 – 2022, karena adanya permasalahan hukum. Dan jangan lupa nilai Rp 28,717 miliar tentunya sangat berarti bagi Pemprov Banten, mengingat setiap tahun Pemprov Banten harus membayar cicilan dari pinjaman untuk membagun Banten Internasional Stadion (BIS) di era Gubernur Wahidin Halim sebesar Rp 800 miliar lebih yang harus dipikul oleh pemprov Banten,” tandasnya. (yas)

Tags: Al Muktabarpj gubernur bantenProvinsi BantenReward

Berita Terkait.

BC-Belawan
Nusantara

Bea Cukai Belawan Gagalkan Ekspor Arang Bakau Ilegal Senilai Rp1,14 Miliar, Limpahkan ke Kementerian Kehutanan

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:35
Mandhapa-Aghung-Ronggosukowati
Nusantara

Sinergi Bea Cukai dan Pemda Perkuat Upaya Pemberantasan Rokok Ilegal

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:43
bc4
Nusantara

Bea Cukai dan Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,9 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate dari Malaysia

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:55
bc3
Nusantara

Bea Cukai Fasilitasi Impor 5 Helikopter untuk Antisipasi Karhutla di Riau

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:45
bc2
Nusantara

Bea Cukai Batam Tindak 54 Pelanggaran dalam Sebulan, dari Rokok Ilegal hingga Narkotika

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:35
Penandatanganan
Nusantara

Cegah Judi Online dan Pinjol Ilegal di Jabar Melalui Program Literasi Keuangan

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:15

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1230 shares
    Share 492 Tweet 308
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1467 shares
    Share 587 Tweet 367
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    895 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    891 shares
    Share 356 Tweet 223
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.