• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polisi Gerebek Tempat Penangkaran Satwa Dilindungi Tanpa Izin di Tulungagung

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 23 November 2023 - 11:11
in Nusantara
satwa

Petugas mengevakuasi satwa liar dilindungi di sebuah penangkaran ilegal di Ngunut, Tulungagung, Rau (22/11/2023) (ANTARA/HO - Joko Purnomo)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Aparat Kepolisian Resort Tulungagung, Jawa Timur menemukan sebuah kompleks penangkaran sederhana yang digunakan untuk menangkar sejumlah satwa liar dilindungi tanpa mengantongi izin resmi penangkaran hewan dari BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam).

“Kasus ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat, bahwa ada salah satu warga di wilayah Ngunut yang memelihara satwa dilindungi,” kata Kasat Reskrim, AKP Muhammad Nur dikonfirmasi usai pemeriksaan lapangan di lokasi penangkaran ilegal di Tulungagung, Rabu.

BacaJuga:

Anatomi Krisis dan Framing Hukum: Membongkar Praktik Scapegoating Pebalap pada Tragedi Drag Race Kotamobagu

Banten Terbanyak, Polri Bangun 895 Jembatan Merah Putih Presisi di 30 Polda

Bea Cukai Gagalkan Upaya Peredaran 2,7 Juta Batang Rokok Ilegal di Kalimantan, Selamatkan Kerugian Negara Rp2,65 Miliar

Dari laporan tersebut, Satreskrim Polres Tulungagung langsung bergerak untuk mendatangi TKP.

Dan benar saja, sesampainya di rumah HN, petugas menemukan tiga hewan yang dilindungi dipelihara oleh HN tanpa izin resmi.

“Ada buaya muara, buaya irian dan landak jawa,” katanya, Kamis (23/11), seperti dikutip dari Antara.

Hewan liar yang dilindungi undang-undang ini dari jenis buaya muara (crocodylus porosus), buaya irian (crocodylus novaeguineae) dan Landak Jawa (histryx javanica).

Dari pemeriksaan awal, HN mengaku membeli satwa-satwa tersebut melalui media sosial Facebook pecinta reptil pada 2016.

Dari pemeriksaan awal, HN mengaku membeli satwa-satwa tersebut melalui media sosial Facebook pecinta reptil pada 2016 silam.

Pembelian dilakukan secara COD (cash on delivery) dengan orang dari wilayah Blitar.

“Buaya dibeli dengan harga 250 ribu rupiah per ekor dan Landak 150 ribu rupiah per ekor,” jelas ikar

Saat dibeli satwa-satwa tersebut masih kecil. Buaya muara dan buaya irian masih berusia 3 bulan dan berat sekitar 0,25 kilogram dengan panjang 40 cm.

Sedang Landak Jawa masih seberat 0,5 kilogram dan sepanjang 10 cm.

Kini panjang buaya Muara sudah mencapai satu meter dengan berat 25 kilogram, buaya irian panjang dua meter dengan berat 50 kilogram dan landak Jawa berat 10 kilogram dengan panjang 50 cm.

Nur menjelaskan, tersangka memelihara satwa dilindungi tersebut karena hobi. Disisi lain, tersangka juga tidak tau bahwa hewan yang dipeliharanya adalah hewan dilindungi.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan UU tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Kehutanan. Dimana tersangka diancam hukuman lima tahun penjara,” jelasnya.

Meski demikian pihaknya tak melakukan penahanan terhadap HN. Sebab HN kooperatif dan menyerahkan satwa-satwa tersebut secara sukarela. (mg2)

Tags: polisiSatwa DilindungiTempat Penangkaran Satwa Dilindungi Tanpa IzinTulungagung

Berita Terkait.

opini
Nusantara

Anatomi Krisis dan Framing Hukum: Membongkar Praktik Scapegoating Pebalap pada Tragedi Drag Race Kotamobagu

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:45
sigit
Nusantara

Banten Terbanyak, Polri Bangun 895 Jembatan Merah Putih Presisi di 30 Polda

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:07
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Upaya Peredaran 2,7 Juta Batang Rokok Ilegal di Kalimantan, Selamatkan Kerugian Negara Rp2,65 Miliar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:46
Dana-Cukai
Nusantara

Bea Cukai Gencarkan Edukasi Cukai dan Gempur Rokok Ilegal di Jawa Tengah dan Jogjakarta

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:54
Petugas-BC
Nusantara

Sinergi Bea Cukai Banjarmasin, TNI, dan Polri Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:14
Angkutan
Nusantara

Angkutan Pelajar Gratis Magelang: Terbantu, tapi Armada Kelebihan Muatan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:04

BERITA POPULER

  • ertiga

    Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1165 shares
    Share 466 Tweet 291
  • Perayaan 1 Tahun dengan Berbagai Penghargaan, Mitsubishi Destinator Tampil Mentereng di GIIAS 2026

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    972 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3692 shares
    Share 1477 Tweet 923
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    859 shares
    Share 344 Tweet 215
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.