• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Sidang Dugaan Penggelapan Uang PT Electronic Technology Indoplas Hadirkan 3 Saksi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 15 November 2023 - 22:17
in Daerah
Tiga saksi diambil sumpah saat sidang kasus dugaan penggelapan uang perusahaan PT. Electronic Technology Indoplas di PN Tangerang, Banten (14/12/2023). Foto: istimewa

Tiga saksi diambil sumpah saat sidang kasus dugaan penggelapan uang perusahaan PT. Electronic Technology Indoplas di PN Tangerang, Banten (14/12/2023). Foto: istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sidang kasus dugaan penggelapan uang perusahaan dengan terdakwa Warga Negara Korea Selatan, Lee Soo Hyun, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Dalam persidangan tersebut, dihadirkan tiga saksi karyawan dan mantan karyawan PT Electronic Technology Indoplas.

Lee Soo Hyun merupakan Komisaris PT. Electronic Technology Indoplas sebuah perusahaan yang bergerak di bidang percetakan, dijerat kasus dugaan penggelapan uang perusahaan sebesar Rp 26 miliar.

BacaJuga:

Ratusan Hektare Terdampak di Kalsel, BNPB: Pemadaman Karhutla Gambut Tak Boleh Berhenti di Permukaan

3 Kasus Terungkap, Bea Cukai Sulbagtara Amankan Emas dan Jutaan Batang Rokok Senilai Rp20 Miliar

Pulihkan Lahan Kritis, PHE NSO Buka Jalan Pulang Gajah Cot Girek di Aceh Utara

Sidang yang dipimpin oleh hakim R. Aji Suryo ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi dan audit eksternal yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam sidang ini hadir mantan karyawan Sumber Daya Manusia Indoplas Nur Khasanah, karyawan Accounting & Finance Indoplas Siti Nureli Helawati dan auditor eksternal dari kantor akuntan publik Jojo Sunarjo dan rekan.

Penasihat hukum terdakwa, Alfons Atu Kota di sela-sela persidangan mengatakan bahwa Nur Khasanah merupakan karyawan yang namanya dipakai untuk membuka nomor rekening pribadi yang digunakan oleh perusahaan untuk rekening Non PPN (Pajak Pertambahan Nilai)

“Jadi di perusahaan ini ada 2 rekening. Satu rekening PPN dan 1 rekening Non PPN” terangnya. “Rekening Non PPN ini menggunakan salah satu karyawan yaitu Nur Khasanah” tambah Alfons

Dalam kesaksiannya Nur Khasanah menjelaskan bahwa semua nomor rekening Non PPN itu atas persetujuan Lee Soo Hyun dan Direktur PT. Electronic Technology Indoplas, Shim Hyun Bo.

“Jadi manajemen di perusahaan itu tahu bahwa (rekening) itu memang sengaja dibentuk untuk membedakan rekening PPN dan Non PPN. Tujuannya untuk menghindari pajak,” jelasnya

Sebelumnya nomor rekening pribadi menggunakan nama Lee Soo Hyun. Namun setelah 2 tahun, Shim Hyun Bo tidak setuju (rekening perusahaan) menggunakan nama Lee Soo Hyun.

“Shim Hyun Bo maunya nomor rekening pribadi memakai nama istrinya atau adik iparnya” jelas Alfons.

Lee Soo Hyun tidak setuju dengan Shim Hyun Bo karena menganggap istri dan adik ipar Shim Hyun Bo sebagai orang luar bukan karyawan perusahaan. Menurut Alfons bagaimana ketika perusahaan membutuhkan uang sementara mereka tidak tiap hari ke kantor.

“Karena itu (rekening) menggunakan nama Nur Khasanah,” Alfons menjelaskan.

“Sebenarnya ini konflik antara Lee dan Shim karena Shim tidak mau (rekening) memakai nama Nur Khasanah,” tambah Alfons.

Berkaitan dengan saksi Siti Nureli, Alfons mengatakan saksi tidak mengetahui data-data (keuangan) yang ada di dalam (perusahaan). “Orang keuangan ini tidak mengerti dengan apa yang ditunjukan oleh penyidik saat pemeriksaan di polisi,” jelas Alfons.

Sementara itu saksi Auditor Eksternal Muhammad Habibie menerangkan beberapa hal di antaranya audit disclaimer di awal karena data-data berantakan dan yang dilakukannya hanya audit uang masuk, tidak audit uang keluar. Audit yang dilakukan belum sampai pada kesimpulan dan hanya menyebut aliran dana masuk bukan kerugian.

Selanjutnya persidangan kasus ini akan dilanjutkan pada hari Kamis, 16 November 2023 mendatang. (ibs)

Tags: Dugaan Penggelapan UangPT Electronic Technology Indoplassidang

Berita Terkait.

Ratusan Hektare Terdampak di Kalsel, BNPB: Pemadaman Karhutla Gambut Tak Boleh Berhenti di Permukaan
Daerah

Ratusan Hektare Terdampak di Kalsel, BNPB: Pemadaman Karhutla Gambut Tak Boleh Berhenti di Permukaan

Kamis, 10 September 2026 - 20:08
Puluhan Rumah di Grogol Petamburan Terdampak Air PAM Keruh dan Berbau
Daerah

3 Kasus Terungkap, Bea Cukai Sulbagtara Amankan Emas dan Jutaan Batang Rokok Senilai Rp20 Miliar

Kamis, 10 September 2026 - 15:04
phenso
Daerah

Pulihkan Lahan Kritis, PHE NSO Buka Jalan Pulang Gajah Cot Girek di Aceh Utara

Kamis, 10 September 2026 - 13:13
bc2
Daerah

Operasi Gabungan Bea Cukai Kendari dan POM AL Amankan 18.960 Batang Rokok Ilegal di Wakatobi

Kamis, 10 September 2026 - 12:52
bc
Daerah

Bea Cukai Sumbagbar dan Bea Cukai Bandar Lampung Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar dan Catat Kinerja Positif hingga September 2026

Kamis, 10 September 2026 - 12:32
doa
Daerah

8 Orang Hilang di Gunung Anak Krakatau, Gubernur Banten: Insya Allah Segera Ditemukan

Kamis, 10 September 2026 - 11:31

OLAHRAGA

Esports Indonesia Bidik Emas di Asian Games 2026, 8 Nomor Siap Tempur
Olahraga

Esports Indonesia Bidik Emas di Asian Games 2026, 8 Nomor Siap Tempur

Editor Dilianto
Jumat, 11 September 2026 - 02:21

INDOPOSCO.ID – Target besar dipasang cabang olahraga esports Indonesia pada Asian Games Aichi-Nagoya 2026. Dari delapan nomor yang diikuti, Kontingen...

SelengkapnyaDetails
lc

Hasil Liga Champions: PSG-Barca Berpesta, Liverpool Bangkit di Anfield

Kamis, 10 September 2026 - 10:50
bowo

Asian Games 2026: Selain Bonus Menggiurkan, Prabowo Janjikan Karier Atlet Berprestasi Dipacu

Kamis, 10 September 2026 - 10:30
persija

Persija Pastikan Jamu Persib di SUGBK Akhir Pekan Ini, Jakmania Auto Happy

Kamis, 10 September 2026 - 07:07
wo

Prabowo Siapkan Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Asian Games 2026

Kamis, 10 September 2026 - 06:06

BERITA POPULER

  • bc3

    Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    709 shares
    Share 284 Tweet 177
  • Tekan Ikan Terbuang hingga 20 Persen, Rantai Dingin Portable Jadi Kunci Ekosistem KNMP

    636 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Melanjutkan Amanah Nahdliyyin Betawi: dari Muktamar 1933 Batavia Menuju Jakarta Kota Global

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Jadwal Liga Champions: Bayern-MU Jumpa Lawan Mudah, Wakil Italia Siap Debut

    633 shares
    Share 253 Tweet 158
  • Bea Cukai Kediri Amankan 804 Ribu Batang Rokok Ilegal yang Disembunyikan di Balik Karung Garam

    633 shares
    Share 253 Tweet 158
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.