• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Sidang Dugaan Penggelapan Uang PT Electronic Technology Indoplas Hadirkan 3 Saksi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 15 November 2023 - 22:17
in Nusantara
Tiga saksi diambil sumpah saat sidang kasus dugaan penggelapan uang perusahaan PT. Electronic Technology Indoplas di PN Tangerang, Banten (14/12/2023). Foto: istimewa

Tiga saksi diambil sumpah saat sidang kasus dugaan penggelapan uang perusahaan PT. Electronic Technology Indoplas di PN Tangerang, Banten (14/12/2023). Foto: istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sidang kasus dugaan penggelapan uang perusahaan dengan terdakwa Warga Negara Korea Selatan, Lee Soo Hyun, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Dalam persidangan tersebut, dihadirkan tiga saksi karyawan dan mantan karyawan PT Electronic Technology Indoplas.

Lee Soo Hyun merupakan Komisaris PT. Electronic Technology Indoplas sebuah perusahaan yang bergerak di bidang percetakan, dijerat kasus dugaan penggelapan uang perusahaan sebesar Rp 26 miliar.

BacaJuga:

Gempa Bumi Berturut-turut Guncang Tapanuli Selatan Pagi Ini, Kedalaman Hiposenter 2 Km

BNPB Catat Sejumlah Karhutla di Jawa Timur Saat Musim Kemarau Tahun Ini

Menkop Melakukan Pencanangan Revitalisasi Tugu Koperasi Tasikmalaya

Sidang yang dipimpin oleh hakim R. Aji Suryo ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi dan audit eksternal yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam sidang ini hadir mantan karyawan Sumber Daya Manusia Indoplas Nur Khasanah, karyawan Accounting & Finance Indoplas Siti Nureli Helawati dan auditor eksternal dari kantor akuntan publik Jojo Sunarjo dan rekan.

Penasihat hukum terdakwa, Alfons Atu Kota di sela-sela persidangan mengatakan bahwa Nur Khasanah merupakan karyawan yang namanya dipakai untuk membuka nomor rekening pribadi yang digunakan oleh perusahaan untuk rekening Non PPN (Pajak Pertambahan Nilai)

“Jadi di perusahaan ini ada 2 rekening. Satu rekening PPN dan 1 rekening Non PPN” terangnya. “Rekening Non PPN ini menggunakan salah satu karyawan yaitu Nur Khasanah” tambah Alfons

Dalam kesaksiannya Nur Khasanah menjelaskan bahwa semua nomor rekening Non PPN itu atas persetujuan Lee Soo Hyun dan Direktur PT. Electronic Technology Indoplas, Shim Hyun Bo.

“Jadi manajemen di perusahaan itu tahu bahwa (rekening) itu memang sengaja dibentuk untuk membedakan rekening PPN dan Non PPN. Tujuannya untuk menghindari pajak,” jelasnya

Sebelumnya nomor rekening pribadi menggunakan nama Lee Soo Hyun. Namun setelah 2 tahun, Shim Hyun Bo tidak setuju (rekening perusahaan) menggunakan nama Lee Soo Hyun.

“Shim Hyun Bo maunya nomor rekening pribadi memakai nama istrinya atau adik iparnya” jelas Alfons.

Lee Soo Hyun tidak setuju dengan Shim Hyun Bo karena menganggap istri dan adik ipar Shim Hyun Bo sebagai orang luar bukan karyawan perusahaan. Menurut Alfons bagaimana ketika perusahaan membutuhkan uang sementara mereka tidak tiap hari ke kantor.

“Karena itu (rekening) menggunakan nama Nur Khasanah,” Alfons menjelaskan.

“Sebenarnya ini konflik antara Lee dan Shim karena Shim tidak mau (rekening) memakai nama Nur Khasanah,” tambah Alfons.

Berkaitan dengan saksi Siti Nureli, Alfons mengatakan saksi tidak mengetahui data-data (keuangan) yang ada di dalam (perusahaan). “Orang keuangan ini tidak mengerti dengan apa yang ditunjukan oleh penyidik saat pemeriksaan di polisi,” jelas Alfons.

Sementara itu saksi Auditor Eksternal Muhammad Habibie menerangkan beberapa hal di antaranya audit disclaimer di awal karena data-data berantakan dan yang dilakukannya hanya audit uang masuk, tidak audit uang keluar. Audit yang dilakukan belum sampai pada kesimpulan dan hanya menyebut aliran dana masuk bukan kerugian.

Selanjutnya persidangan kasus ini akan dilanjutkan pada hari Kamis, 16 November 2023 mendatang. (ibs)

Tags: Dugaan Penggelapan UangPT Electronic Technology Indoplassidang

Berita Terkait.

gempa
Nusantara

Gempa Bumi Berturut-turut Guncang Tapanuli Selatan Pagi Ini, Kedalaman Hiposenter 2 Km

Senin, 27 Juli 2026 - 08:15
karhutla
Nusantara

BNPB Catat Sejumlah Karhutla di Jawa Timur Saat Musim Kemarau Tahun Ini

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:19
menkop
Nusantara

Menkop Melakukan Pencanangan Revitalisasi Tugu Koperasi Tasikmalaya

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:17
Kelola SPPG, Yayasan Jaya Sehat Nusantara Fokus Dukung Program Gizi Nasional
Nusantara

Kelola SPPG, Yayasan Jaya Sehat Nusantara Fokus Dukung Program Gizi Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:32
Dedikasi Mantri BRI Hadirkan Layanan Keuangan bagi Masyarakat Pedalaman Toraja Utara
Nusantara

Dedikasi Mantri BRI Hadirkan Layanan Keuangan bagi Masyarakat Pedalaman Toraja Utara

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:06
AMMAN Tuntaskan Smelter Tembaga Terintegrasi, Siap Dongkrak Nilai Tambah Mineral Nasional
Nusantara

PHI Dorong Kualitas SDM Sejak Dini Melalui Program Kesehatan dan Pendidikan Anak di Kalimantan

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:06

BERITA POPULER

  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1427 shares
    Share 571 Tweet 357
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1150 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2945 shares
    Share 1178 Tweet 736
  • Citilink dan Aqua Hadirkan Flomiland, Instalasi Seni Interaktif Baru di Terminal 1C

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
  • Persija Revisi Agenda Pramusim, Piala Presiden Jadi Ujian Sebelum TC Thailand

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.