• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

WWF: Perburuan Liar Satwa Dilindungi Adalah Kejahatan Serius

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 10 November 2023 - 11:05
in Nasional
Kakak-Tua
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Yayasan konservasi WWF Indonesia menegaskan praktik perburuan liar satwa dilindungi adalah kejahatan serius sehingga dibutuhkan komitmen konkret dari lembaga pemerintah terkait untuk menghentikannya.

“Terus terang susah berbicara tentang fenomena ini kami prihatin sekali dan menganggapnya kejahatan serius,” kata Direktur Utama Yayasan konservasi WWF Indonesia Aditya Bayunanda di Jakarta, Kamis.

BacaJuga:

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Percepatan Pendataan Warga Terdampak Konflik di Jayawijaya dan Lanny Jaya

Wamendagri Bima Arya: Ketahanan Bencana Dibangun Sejak Perencanaan Pembangunan

DPR Minta Pencarian Optimal Hilangnya 5 Jurnalis saat Liputan Erupsi Anak Krakatau

Menurutnya, perburuan menjadi kejahatan serius karena dampaknya yang besar bukan hanya menyebabkan kepunahan spesies tertentu namun juga mengganggu rantai ekosistem di hutan.

Gangguan tersebut berimplikasi terhadap beberapa hal yang umum dirasakan masyarakat di sekitar kawasan hutan Sumatera dan Kalimantan. Di antaranya seperti kebun warga rusak akibat hama babi yang populasi meningkat karena keberadaan pemangsanya seperti harimau kian langka di hutan.

Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melaporkan sepanjang tahun 2023 telah terjadi 1.098 kasus perburuan liar satwa dilindungi di Indonesia.

Meski tidak secara spesifik menyebutkan jenis satwa apa saja yang menjadi korban perburuan, namun data tersebut setidaknya menunjukkan alasan keprihatinan pihak yayasan konservasi internasional tertua di Indonesia itu.

Aditya menjelaskan, rendahnya ancaman hukuman bagi pelaku perburuan menjadi salah satu penyebab kasus ini masih tergolong tinggi.

Perburuan satwa yang dilindungi diatur dalam Pasal 21 ayat (2) huruf (a) Undang-undang (UU) nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam, Hayati dan Ekosistemnya.

Dalam UU tersebut diberlakukan sanksi berupa kurungan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 juta.

“Itu pun bisa remisi, bisa-bisa sisa hukumannya 1-2 tahun penjara. Maka terlalu lunak belum menimbulkan efek jera terhadap pelaku perburuan tak sebanding dengan kerusakan yang mereka buat,” kata dia.

Atas dasar itu pihaknya menilai sangat mungkin lembaga pemerintah untuk melakukan revisi UU tersebut dan menambah bentuk hukumannya.

Di sisi lain, ia menyebutkan, lembaga nya sangat mengapresiasi komitmen pemerintah yang di antaranya melalui Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK yang terus menggencarkan operasi penangkapan pelaku perburuan, penyelundupan dan penyelamatan satwa dilindungi yang menjadi korban.

Terakhir dilakukan tim Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi yang berhasil menangkap seorang pelaku kasus dugaan perburuan dan penyelundupan satwa dilindungi, berinisial LMS (40), di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Sabtu (4/11).

Pada saat penangkapan tim tersebut juga berhasil mengamankan 31 ekor burung Kakatua Jambul Kuning (Cacatua sulphurea) dan satu ekor Nuri Bayan (Eclectus roratus) yang dilindungi. (bro)

Tags: Perburuan LiarsatwaYayasan konservasi WWF Indonesia

Berita Terkait.

ribka
Nasional

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Percepatan Pendataan Warga Terdampak Konflik di Jayawijaya dan Lanny Jaya

Rabu, 9 September 2026 - 22:42
bima
Nasional

Wamendagri Bima Arya: Ketahanan Bencana Dibangun Sejak Perencanaan Pembangunan

Rabu, 9 September 2026 - 22:22
dasco
Nasional

DPR Minta Pencarian Optimal Hilangnya 5 Jurnalis saat Liputan Erupsi Anak Krakatau

Rabu, 9 September 2026 - 22:12
pelajar
Nasional

PISA 2025 Indonesia Naik, P2G Sorot Tingginya Angka Perundungan Murid

Rabu, 9 September 2026 - 20:02
kasal
Nasional

Kapal Selam Indonesia Terancam “Bolong”, Kasal Buka Opsi Beli Interim

Rabu, 9 September 2026 - 19:29
p2mi
Nasional

Baru 3.879 Peserta, Program SMK Go Global Masih Jauh dari Target 40.000 di 2026

Rabu, 9 September 2026 - 19:09

OLAHRAGA

games
Olahraga

Badai dan Banjir Terjang Nagoya, Latihan Kontingen Indonesia Asian Games 2026 Terancam Terganggu

Editor Dilianto
Rabu, 9 September 2026 - 21:21

INDOPOSCO.ID - Badai yang menerjang Nagoya, Jepang, berdampak langsung terhadap aktivitas Kontingen Indonesia jelang Asian Games 2026 di Negeri Matahari...

SelengkapnyaDetails
tohir

Erick Thohir Kerucutkan Perburuan Medali Asian Games 2026, 21 Cabor Jadi Fokus

Rabu, 9 September 2026 - 21:11
liga

Jadwal Liga Champions: Liverpool-Arsenal Hadapi Ujian Berat, Barca-PSG Jumpa Lawan “Mudah”

Rabu, 9 September 2026 - 18:18
menpora

Pesan Menpora Jelang Asian Games 2026: Kejar Emas, Jangan Main-Main dengan Anggaran

Rabu, 9 September 2026 - 18:08
Hasil Liga Champions: Madrid-City Menang, Tim Calvin Verdonk Tumbang

Hasil Liga Champions: Madrid-City Menang, Tim Calvin Verdonk Tumbang

Rabu, 9 September 2026 - 09:57

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.