INDOPOSCO.ID – Kementerian Agama (Kemenag) memperkuat kapasitas penghulu guna mendukung transformasi Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai simpul pembangunan masyarakat. Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Ahmad Zayadi mengatakan, penghulu memiliki peran strategis karena menjadi ujung tombak pelayanan umat yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.
“Jabatan kita (Penghulu,Red) ditugaskan sebagai mitra strategis, sebagai pelayan umat sekaligus mitra strategis umat,” ujar Zayadi dalam keterangan, Rabu (10/6/2026).
Sebelumnya, Kemenag menyelenggarakan Short Course Penguatan Kapasitas Penghulu dan Pejabat Kepenghuluan mulai 9 hingga 12 Juni 2026 mendatang. Kegiatan yang diikuti 50 peserta tersebut menjadi sarana penyegaran kapasitas penghulu agar mampu menjawab dinamika kebutuhan masyarakat.
“Peserta mendapat pembekalan materi kepenghuluan, bahasa asing, fikih munakahat klasik dan kontemporer, komunikasi lintas budaya, hingga literasi digital,” ungkap Zayadi.
Menurut Zayadi, transformasi KUA saat ini menuntut peran yang lebih luas. KUA tidak lagi sekadar dipahami sebagai tempat layanan pencatatan pernikahan, tetapi menjadi ruang yang menghubungkan berbagai kepentingan masyarakat dan program pembangunan pemerintah.
“KUA hari ini tidak lagi dipahami sebagai kantor urusan asmara. KUA bertransformasi menjadi simpul ekosistem pembangunan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, keberadaan penghulu, penyuluh agama, dan petugas layanan lainnya membuat KUA memiliki kedekatan dengan masyarakat. Posisi tersebut menjadikan KUA sebagai penghubung antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan warga di tingkat akar rumput.
Selain melayani akad nikah, penghulu juga dinilai memiliki peran penting dalam edukasi keluarga, penguatan ketahanan rumah tangga, hingga mendukung berbagai program pembangunan keluarga.
“KUA menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat, jembatan dengan elite masyarakat, dan jembatan atas kepentingan-kepentingan masyarakat,” katanya.
Kepala Subdirektorat Bina Kepenghuluan, Zudi Rahmanto menambahkan, pentingnya kemampuan komunikasi lintas budaya bagi penghulu. Menurutnya, tren pernikahan campuran yang kini mulai banyak terjadi di berbagai daerah menuntut penghulu memiliki kemampuan komunikasi yang lebih luas. “Konteks komunikasi lintas budaya mendapatkan momentumnya,” ujarnya.
Zudi juga mendorong penghulu meningkatkan literasi digital agar kerja-kerja pelayanan KUA semakin dikenal masyarakat. Menurutnya, publik perlu mengetahui kontribusi penghulu dalam pelayanan umat dan pembangunan keluarga.
“Melalui penguatan kapasitas penghulu, layanan KUA diharapkan semakin adaptif, profesional, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” ujarnya.(nas)










