• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Soroti Ketidakpastian Aturan Fasum-Fasos, BAM DPR Siap Kawal Nasib Sekolah Swasta

Dilianto Editor Dilianto
Rabu, 10 Juni 2026 - 20:15
in Nasional
Aher

Ketua BAM DPR RI Ahmad Heryawan dalam RDPU BAM DPR RI dengan Asosiasi Yayasan Pendidikan Islam mengenai Penguatan Mutu Pendidikan Islam dan Peningkatan SDM Nasional di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026). Foto : Biro pemberitaan DPR RI/Devi/Andri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Ahmad Heryawan, memastikan akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan Asosiasi Yayasan Pendidikan Islam terkait pemanfaatan fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum-fasos) yang selama ini digunakan oleh sejumlah sekolah swasta.

Menurut Ahmad Heryawan, terdapat ketidakpastian regulasi yang menimbulkan persoalan bagi sekolah-sekolah swasta yang berdiri di atas lahan fasum-fasos milik pemerintah daerah melalui mekanisme kerja sama sewa.

BacaJuga:

Penghulu Diperkuat, KUA Didorong Jadi Simpul Pembangunan Masyarakat

Pimpinan DPD Dorong Pembenahan Menyeluruh MBG, Ingatkan Jangan Timbulkan Masalah Baru

Kasus BGN Jadi Alarm Keras, Said Didu: MBG Jangan Sampai Jadi Bancakan Pejabat

Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) BAM DPR RI bersama Asosiasi Yayasan Pendidikan Islam terkait penguatan mutu pendidikan Islam dan peningkatan kualitas sumber daya manusia nasional di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Aher menjelaskan, munculnya perbedaan tafsir di lapangan dipicu oleh adanya dua regulasi yang mengatur penyelenggaraan sekolah swasta. Di satu sisi, Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2014 mensyaratkan sekolah swasta memiliki lahan sendiri. Namun, dalam Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2023, ketentuan tersebut tidak lagi diatur secara eksplisit.

“Ini yang kemudian menimbulkan tafsir beragam di lapangan. Ada yang menafsirkan kedua aturan itu saling melengkapi, sehingga jika tidak diatur dalam aturan yang baru maka aturan lama tetap berlaku. Akibatnya, sekolah-sekolah swasta menjadi kesulitan,” ujar Aher.

Politisi Fraksi PKS itu mempertanyakan alasan pembatasan penggunaan fasum-fasos untuk kegiatan pendidikan. Menurutnya, aset milik pemerintah daerah selama ini dapat dimanfaatkan berbagai pihak melalui mekanisme sewa untuk kegiatan ekonomi maupun sosial lainnya.

“Fasum-fasos bisa disewakan kepada berbagai lembaga lain. Mengapa untuk pendidikan tidak boleh? Padahal pendidikan merupakan kepentingan publik yang sangat strategis,” katanya.

Aher menegaskan negara seharusnya memberikan dukungan kepada sekolah swasta yang selama ini telah berkontribusi besar dalam penyelenggaraan pendidikan nasional. Ia mencontohkan, di sejumlah daerah, termasuk Jawa Barat, jumlah peserta didik yang bersekolah di lembaga swasta bahkan mencapai lebih dari separuh total siswa pada jenjang tertentu.

Menurutnya, keberadaan sekolah swasta tidak hanya membantu memperluas akses pendidikan, tetapi juga berkontribusi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Bahkan, tidak sedikit sekolah swasta yang mampu menunjukkan kualitas pendidikan yang setara, bahkan melampaui sekolah negeri.

“Ketika ada sekolah swasta yang dibangun melalui kerja sama dan sewa dengan pemerintah daerah, semestinya dipandang sebagai lembaga yang membantu program pendidikan nasional, bukan justru dibatasi,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Aher juga menyoroti kasus yang terjadi di Kabupaten Bogor, di mana sejumlah sekolah swasta mendapat peringatan untuk mengosongkan lahan fasum-fasos yang saat ini digunakan paling lambat pada tahun 2027.

Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan dampak besar karena menyangkut keberlangsungan proses belajar mengajar, investasi yayasan yang telah berjalan selama bertahun-tahun, serta nasib ribuan siswa yang masih menempuh pendidikan.

“Kalau harus pindah dalam waktu dekat, dampaknya luar biasa. Ada gedung yang sudah dibangun, ada ribuan siswa yang harus dipikirkan, dan ada banyak persoalan yang harus diselesaikan,” ujarnya.

Aher menilai skema kerja sama yang selama ini berjalan justru memberikan manfaat bagi semua pihak. Pemerintah daerah memperoleh pendapatan dari pemanfaatan aset, sementara masyarakat mendapatkan akses layanan pendidikan yang lebih luas.

Karena itu, BAM DPR RI akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan mengundang berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lainnya guna mencari solusi yang komprehensif.

“Kita akan tindak lanjuti dengan mengundang para pihak terkait untuk mencari penyelesaian. Atau jika diperlukan, kami juga dapat menyerahkan proses pendalaman kepada Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan,” pungkasnya.(dil)

Tags: Asosiasi Yayasan Pendidikan IslamBAMDPR RI

Berita Terkait.

Short-Course
Nasional

Penghulu Diperkuat, KUA Didorong Jadi Simpul Pembangunan Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:25
Hanura Bantah Kelola Yayasan MBG, Sebut Tuduhan Afiliasi Dapur SPPG sebagai Hoaks
Nasional

Pimpinan DPD Dorong Pembenahan Menyeluruh MBG, Ingatkan Jangan Timbulkan Masalah Baru

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:05
Rantang
Nasional

Kasus BGN Jadi Alarm Keras, Said Didu: MBG Jangan Sampai Jadi Bancakan Pejabat

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:39
KPK Tangkap 5 ASN BPK Terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim
Nasional

KPK Tangkap 5 ASN BPK Terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:19
Pertamax Naik 32 Persen, PKS: Kelas Menengah Tertekan dan Picu Migrasi ke BBM Subsidi
Nasional

Waspadai Ancaman Ebola, DPR Minta Barantin Perketat Pengawasan di Semua Pintu Masuk RI

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:32
Pertamax Naik 32 Persen, PKS: Kelas Menengah Tertekan dan Picu Migrasi ke BBM Subsidi
Nasional

Pertamax Naik 32 Persen, PKS: Kelas Menengah Tertekan dan Picu Migrasi ke BBM Subsidi

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:15

BERITA POPULER

  • Timnas-U19

    Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2227 shares
    Share 891 Tweet 557
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1163 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1425 shares
    Share 570 Tweet 356
  • Prakiraan Cuaca Jakarta Didominasi Berawan, Potensi Hujan di Jakbar dan Kepulauan Seribu

    854 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.