• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Soroti Ketidakpastian Aturan Fasum-Fasos, BAM DPR Siap Kawal Nasib Sekolah Swasta

Dilianto Editor Dilianto
Rabu, 10 Juni 2026 - 20:15
in Nasional
Aher

Ketua BAM DPR RI Ahmad Heryawan dalam RDPU BAM DPR RI dengan Asosiasi Yayasan Pendidikan Islam mengenai Penguatan Mutu Pendidikan Islam dan Peningkatan SDM Nasional di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026). Foto : Biro pemberitaan DPR RI/Devi/Andri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Ahmad Heryawan, memastikan akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan Asosiasi Yayasan Pendidikan Islam terkait pemanfaatan fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum-fasos) yang selama ini digunakan oleh sejumlah sekolah swasta.

Menurut Ahmad Heryawan, terdapat ketidakpastian regulasi yang menimbulkan persoalan bagi sekolah-sekolah swasta yang berdiri di atas lahan fasum-fasos milik pemerintah daerah melalui mekanisme kerja sama sewa.

BacaJuga:

Bukan Hanya di Bali, DPR Minta Penertiban WNA Diperluas

DPR Bentuk Pansus RUU Jaminan Benda Bergerak, Integrasikan Aturan Gadai, Fidusia dan Resi Gudang

DPR Terima 9.205 Aduan Masyarakat dalam Setahun, Puan: Kritik Bukan Jarak, tapi Penguat Demokrasi

Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) BAM DPR RI bersama Asosiasi Yayasan Pendidikan Islam terkait penguatan mutu pendidikan Islam dan peningkatan kualitas sumber daya manusia nasional di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Aher menjelaskan, munculnya perbedaan tafsir di lapangan dipicu oleh adanya dua regulasi yang mengatur penyelenggaraan sekolah swasta. Di satu sisi, Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2014 mensyaratkan sekolah swasta memiliki lahan sendiri. Namun, dalam Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2023, ketentuan tersebut tidak lagi diatur secara eksplisit.

“Ini yang kemudian menimbulkan tafsir beragam di lapangan. Ada yang menafsirkan kedua aturan itu saling melengkapi, sehingga jika tidak diatur dalam aturan yang baru maka aturan lama tetap berlaku. Akibatnya, sekolah-sekolah swasta menjadi kesulitan,” ujar Aher.

Politisi Fraksi PKS itu mempertanyakan alasan pembatasan penggunaan fasum-fasos untuk kegiatan pendidikan. Menurutnya, aset milik pemerintah daerah selama ini dapat dimanfaatkan berbagai pihak melalui mekanisme sewa untuk kegiatan ekonomi maupun sosial lainnya.

“Fasum-fasos bisa disewakan kepada berbagai lembaga lain. Mengapa untuk pendidikan tidak boleh? Padahal pendidikan merupakan kepentingan publik yang sangat strategis,” katanya.

Aher menegaskan negara seharusnya memberikan dukungan kepada sekolah swasta yang selama ini telah berkontribusi besar dalam penyelenggaraan pendidikan nasional. Ia mencontohkan, di sejumlah daerah, termasuk Jawa Barat, jumlah peserta didik yang bersekolah di lembaga swasta bahkan mencapai lebih dari separuh total siswa pada jenjang tertentu.

Menurutnya, keberadaan sekolah swasta tidak hanya membantu memperluas akses pendidikan, tetapi juga berkontribusi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Bahkan, tidak sedikit sekolah swasta yang mampu menunjukkan kualitas pendidikan yang setara, bahkan melampaui sekolah negeri.

“Ketika ada sekolah swasta yang dibangun melalui kerja sama dan sewa dengan pemerintah daerah, semestinya dipandang sebagai lembaga yang membantu program pendidikan nasional, bukan justru dibatasi,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Aher juga menyoroti kasus yang terjadi di Kabupaten Bogor, di mana sejumlah sekolah swasta mendapat peringatan untuk mengosongkan lahan fasum-fasos yang saat ini digunakan paling lambat pada tahun 2027.

Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan dampak besar karena menyangkut keberlangsungan proses belajar mengajar, investasi yayasan yang telah berjalan selama bertahun-tahun, serta nasib ribuan siswa yang masih menempuh pendidikan.

“Kalau harus pindah dalam waktu dekat, dampaknya luar biasa. Ada gedung yang sudah dibangun, ada ribuan siswa yang harus dipikirkan, dan ada banyak persoalan yang harus diselesaikan,” ujarnya.

Aher menilai skema kerja sama yang selama ini berjalan justru memberikan manfaat bagi semua pihak. Pemerintah daerah memperoleh pendapatan dari pemanfaatan aset, sementara masyarakat mendapatkan akses layanan pendidikan yang lebih luas.

Karena itu, BAM DPR RI akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan mengundang berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lainnya guna mencari solusi yang komprehensif.

“Kita akan tindak lanjuti dengan mengundang para pihak terkait untuk mencari penyelesaian. Atau jika diperlukan, kami juga dapat menyerahkan proses pendalaman kepada Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan,” pungkasnya.(dil)

Tags: Asosiasi Yayasan Pendidikan IslamBAMDPR RI

Berita Terkait.

wolly
Nasional

Bukan Hanya di Bali, DPR Minta Penertiban WNA Diperluas

Selasa, 1 September 2026 - 23:23
dpr
Nasional

DPR Bentuk Pansus RUU Jaminan Benda Bergerak, Integrasikan Aturan Gadai, Fidusia dan Resi Gudang

Selasa, 1 September 2026 - 22:12
puan
Nasional

DPR Terima 9.205 Aduan Masyarakat dalam Setahun, Puan: Kritik Bukan Jarak, tapi Penguat Demokrasi

Selasa, 1 September 2026 - 21:31
aher
Nasional

Apresiasi Penghargaan Pemda Berprestasi, Komisi II: Jangan Berhenti di Seremoni, Harus Berdampak bagi Rakyat

Selasa, 1 September 2026 - 21:21
karhutla
Nasional

Karhutla Jangan Hanya Dihitung dari Luas Lahan Terbakar, Dampak Kesehatan Harus Jadi Perhatian

Selasa, 1 September 2026 - 17:07
sinabung
Nasional

Sinabung Erupsi, Ketua DPD RI Minta Evakuasi Masyarakat Terdampak Dipercepat

Selasa, 1 September 2026 - 16:06

OLAHRAGA

sty
Olahraga

Comeback ke Liga Indonesia, Shin Tae-yong Ungkap Perubahan yang Membuatnya Bangga

Editor Dilianto
Selasa, 1 September 2026 - 23:13

INDOPOSCO.ID – Lima tahun menangani Timnas Indonesia membuat Shin Tae-yong memiliki pengalaman panjang tentang sepak bola Tanah Air. Kini, setelah...

SelengkapnyaDetails
et

Momen STY-Erick Thohir Jabat Tangan di Launching Super League Jadi Sorotan

Selasa, 1 September 2026 - 22:02
Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia

Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:15
timnas

Timnas Indonesia U-20 vs Malaysia: Garuda Muda Diminta Waspada

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:47
John-Herdman

Tuntaskan Merdeka Run, John Herdman Tantang Adu Lari Skuad Garuda

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:45

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.