• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Polisi Ingatkan Ketua KPK Tidak Mangkir Lagi dari Jadwal Pemeriksaan Kasus Pemerasan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 6 November 2023 - 11:42
in Headline
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Foto: Dokumen KPK for indoposco.id

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Foto: Dokumen KPK for indoposco.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menjadwalkan, melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri terkait dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Selasa (7/11/2023).

Eks Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap meminta Firli Bahuri tidak mangkir pemeriksaan tersebut. Publik akan melihat bagaimana kepatuhan sebagai Ketua KPK terhadap hukum, dalam hal ini pemanggilan kembali menjadi saksi.

BacaJuga:

Kemenkeu Kantongi Restu Pagu Rp49,8 Triliun, Purbaya Dorong Penghapusan Silo-Silo Organisasi

Berpikir Kritis, Memiliki Literasi Digital Kuat, dan Kokoh di Era Digital Tuntutan Untuk Gen Z

Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran

“Tentu harus jadi prioritas dan KPK pun, sebagai tempat Firli bekerja membebaskan tugas pada hari itu, agar fokus diperiksa sehingga penyidik bisa BAP-nya,” kata Yudi dalam keterangannya, Jakarta, Senin (6/11/2023).

Menurutnya, tim penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri sudah bekerja profesional. Pemeriksaan tambahan penting menggali keterangan yang bersangkutan berdasar hasil pendalaman dari pemeriksaan saksi.

Selain itu, temuan barang bukti yang disita termasuk hasil dari tempat penggeledahan. Sehingga sebelum ekspose atau gelar perkara penetapan tersangka, penyidik menganggap perlu memanggil Firli kembali sebagai saksi.

“Tindakan mangkir tentu bukan merupakan hal bijak dan bisa, dianggap sikap tidak kooperatif,” ujar Yudi.

Sekaligus akan berdampak buruk bagi persepsi masyarakat terhadap KPK dan juga marwah KPK, sebagai lembaga penegak hukum yang memanggil orang sebagai saksi.

Firli telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan terhadap SYL pada, Selasa (24/10/2023). Pemeriksaan berjalan tujuh jam dari pukul 10.00 – 19.30 WIB di Bareskrim Polri.

Pemanggilan terhadap Firli merupakan kali kedua. Dia sebelumnya telah dipanggil pada Jumat (20/10/2023), namun tidak bisa hadir karena tengah melakukan kegiatan lain.

Polda Metro Jaya telah menaikan kasus tersebut ke tahap penyidikan sejak awal Oktober 2023. Total ada 54 saksi telah diperiksa. Firli diketahui membenarkan pernah bertemu SYL di lapangan bulu tangkis di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat pada Maret 2022. (dan)

Tags: Dugaan PemerasanDugaan Pemerasan Pimpinan KPKFirli BahuriKetua KPKPolda Metro Jaya

Berita Terkait.

purbaya
Headline

Kemenkeu Kantongi Restu Pagu Rp49,8 Triliun, Purbaya Dorong Penghapusan Silo-Silo Organisasi

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:30
WIHAJI
Headline

Berpikir Kritis, Memiliki Literasi Digital Kuat, dan Kokoh di Era Digital Tuntutan Untuk Gen Z

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:21
Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran
Headline

Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:30
Usai Temui Gibran, Mahasiswa Beri Batas Waktu Realisasi Tuntutan hingga Jumat
Headline

Usai Temui Gibran, Mahasiswa Beri Batas Waktu Realisasi Tuntutan hingga Jumat

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:15
bc
Headline

Apresiasi Pemulihan Aset Rp1 Triliun, Purbaya Juga Soroti Kasus Eddy Tansil

Senin, 15 Juni 2026 - 17:30
Demo
Headline

Demo Besar di Jakarta Pusat, 5.955 Aparat Gabungan Disiagakan

Senin, 15 Juni 2026 - 10:08

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7048 shares
    Share 2819 Tweet 1762
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1767 shares
    Share 707 Tweet 442
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1037 shares
    Share 415 Tweet 259
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    990 shares
    Share 396 Tweet 248
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.