• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Politik

Disorot Media Asing, Koalisi Masyarakat Sipil Nilai Putusan MK Jadi Bukti Politik Dinasti Merusak dan Mematikan Demokrasi di Indonesia

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Minggu, 5 November 2023 - 11:45
in Politik
Gd-MK-co

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. Foto: Dok Setkab

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Usia Capres-Cawapres mendapat sorotan dari media asing, Handesblatt yang menyebut menjadi basis nepotisme dan dinasti politik. Bukan untuk anak muda dan justru sebagai pertanda kehancuran demokrasi sekaligus mencederai Pemilu 2024.

Menurut media asing asal Jerman itu, pen-Cawapres-an Gibran dipandang sebagai bentuk politik dinasti yang merusak dan mematikan demokrasi di Indonesia. Sebelumnya, kondisi kemunduran demokrasi di Indonesia juga diberitakan oleh Time, media dari Amerika Serikat.

BacaJuga:

RAPI Usul Syarat Ijazah Capres-Cawapres Dihapus, Sertifikasi Lemhannas Jadi Alternatif

Jaring Sineas Muda, Golkar Gelar Kompetisi Film Pendek

Tak Hadir Rakornas TPAKD, KDM Mulai Berseberangan dengan Prabowo?

“Kami memandang, kemunduran demokrasi di Indonesia yang menjadi sorotan dua media internasional tersebut merupakan fakta persoalan politik yang nyata terjadi dan tak terbantahkan, terutama jika mencermati dinamika politik elektoral jelang 2024. Putusan Mahkamahh Konstitusi (MK) yang kontroversial menjadi golden ticket khusus untuk Gibran Rakabuming Raka, adalah puncak gunung es dari kemunduran demokrasi Indonesia,” demikian Handesblatt dalam beritanya beberapa waktu yang lalu.

Bagi Juru Bicara Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis, Lucius Karus, apa yang diberitakan oleh media asing Handesblatt dan Time adalah bukti bahwa penolakan terhadap politik dinasti tidak hanya terjadi di dalam negeri tapi turut dikritisi oleh analis politik di luar negeri, terutama berkaitan dengan menurunnya tingkat kebebasan sipil di Indonesia.

Kata Lucius, sejatinya putusan MK itu hanyalah hadiah untuk Kepala Daerah dengan atribusi usia di bawah 40 tahun, dan hanya Gibran lah yang secara faktual dapat memanfaatkan golden ticket itu.

“Artinya, secara politik putusan itu ditujukan untuk kepentingan politik putra Presiden sendiri yakni Gibran Rakabuming Raka agar lolos menjadi bakal Cawapres. Dan ini juga dikritisi oleh sejumlah media dan analis politik asing ,” jelas Lucius dalam keterangannya, Minggu (5/11/2024).

Konflik kepentingan yang terjadi akibat Ketua MK Anwar Usman yang tak lain adalah adik ipar Presiden Joko Widodo atau paman dari Gibran bukan hanya melanggar kode etik dan perilaku Hakim tetapi merupakan bentuk intervensi dan manipulasi kekuasaan dalam putusan tersebut yang dilakukan secara telanjang dan terang benderang. Hal ini merupakan puncak gunung es dari kehancuran hukum dan demokrasi di Indonesia.

“Kami memandang, apa yang terjadi di MK dalam putusan Perkara Nomer 90 tersebut tidak sesuai Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, dan Undang-undang No. 28 Tahun 1999 tentang Tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme. Praktik nepotisme antara Penguasa dan MK ini merupakan bentuk perusakan pada demokrasi dan hukum di Indonesia yang tidak bisa dibiarkan,” ungkapnya.

Kata Lucius, Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis menilai, dalam perspektif Pemilu, proses awal Pemilu yang diwarnai putusan MK ini tentu akan mencederai proses Pemilu yang akan dilakukan.

Sedari awal kekuasaan, kata Lucius, Jokowi dinilai sudah menggunakan kekuatannya untuk mengintervensi hukum dalam rangka melanggengkan dinasti politiknya. Sulit untuk dapat meraih proses pemilu yang demokratis dan hasil yang demokratis paska putusan MK.

“Hal itu karena sejak dini, penguasa telah memperlihatkan dan mempertontonkan tangan tangan kekuasaaan bekerja untuk mengintervensi satu lembaga yudikatif yakni Mahkamah Konstitusi. Intervensi kekuasaan pada lembaga negara lain pun sangat mungkin terjadi karena kepada MK saja hal itu sudah terjadi. Proses Pemilu sedari awal sudah cacat secara politik paska putusan MK,” tegasnya lagi

Dalam realitasnya, lanjutnya, menjelang akan berakhir masa periode jabatan yang kedua, Presiden Joko Widodo semakin mempertontonkan dirinya sebagai perusak demokrasi dengan berupaya membangun “politik dinasti” yang sarat dengan praktik kolusi dan nepotisme melalui pencawapresan anaknya, Gibran berpasangan dengan Prabowo Subianto dalam Pemulu 2024.

“Kami menilai, kondisi kemunduran demokrasi di akhir era pemerintahan Presiden Joko Widodo tidak bisa dan tidak boleh dibiarkan terus terjadi, mengingat demokrasi merupakan capaian politik yang diperjuangkan dengan susah payah pada tahun 1998 dan harus terus dipertahankan. Untuk merespon hal tersebut, dibutuhkan adanya bangunan gerakan pro demokrasi untuk menyelamatkan demokrasi dari kemunduran, termasuk dengan menjadikan politik elektoral sebagai momentum dan media untuk mengoreksi semua kebijakan dan langkah politik Presiden Joko Widodo yang memundurkan capaian politik Reformasi 1998 tersebut,” pungkasnya.

Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis tersebut terdiri dari (PBHI Nasional, Imparsial, WALHI, Perludem, ELSAM, HRWG, Forum for Defacto, SETARA Institute, Migrant Care, IKOHI, Transparency International Indonesia (TII), Indonesian Corruption Watch (ICW), KontraS, Indonesian Parlementary Center (IPC), Jaringan Gusdurian, Jakatarub, DIAN/Interfidei, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), Yayasan Inklusif, Fahmina Institute, Sawit Watch, Centra Initiative, Medialink, Perkumpulan HUMA, Koalisi NGO HAM Aceh, Flower Aceh, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Lingkar Madani (LIMA), Desantara, FORMASI Disabilitas (Forum Pemantau Hak-hak Penyandang Disabilitas), SKPKC Jayapura, AMAN Indonesia, Yayasan Budhi Bhakti Pertiwi, Aliansi untuk Demokrasi Papua (ALDP), Aliansi Masyrakat Adat Nusantara (AMAN), Public Virtue, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Yayasan Tifa, Serikat Inong Aceh, Yayasan Inong Carong, Komisi Kesetaraan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Aceh, Eco Bhinneka Muhammadiyah, FSBPI). (dil)

Tags: batasan usiacapres-cawapresMahkamah Konstitusi

Berita Terkait.

rapi
Politik

RAPI Usul Syarat Ijazah Capres-Cawapres Dihapus, Sertifikasi Lemhannas Jadi Alternatif

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:42
nurul
Politik

Jaring Sineas Muda, Golkar Gelar Kompetisi Film Pendek

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:19
Prabowo
Politik

Tak Hadir Rakornas TPAKD, KDM Mulai Berseberangan dengan Prabowo?

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:10
Bantu Ringankan Beban Warga, PAN Gelar Pasar Sembako Murah di Bandung
Politik

Bantu Ringankan Beban Warga, PAN Gelar Pasar Sembako Murah di Bandung

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:44
HUT Ke-62 Golkar, Bahlil Pimpin Doa Bersama dan Tabur Bunga di TMP Kalibata
Politik

HUT Ke-62 Golkar, Bahlil Pimpin Doa Bersama dan Tabur Bunga di TMP Kalibata

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:41
Golkar
Politik

HUT Ke-62 Golkar: dari Ziarah TMP, Baksos hingga Pesta UMKM

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:33

OLAHRAGA

liverpool
Olahraga

Liverpool vs Chelsea: Iraola Isyaratkan Rotasi, The Reds Siap Tempur

Editor Nasuha
Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:27

INDOPOSCO.ID – Liverpool bersiap menghadapi Chelsea pada babak 16 besar Carabao Cup 2026/2027 di Anfield, Kamis (29/10/2026) dini hari WIB....

SelengkapnyaDetails
ACL Two 2026: Pimpin Klasemen, Pelatih Persib Sebut Timnya Bukan Favorit Lawan Melbourne Victory

ACL Two 2026: Pimpin Klasemen, Pelatih Persib Sebut Timnya Bukan Favorit Lawan Melbourne Victory

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:58
Raih 15 Emas di Asian Para Games 2026, Ketua DPR: Jadi Inspirasi Generasi Muda

Raih 15 Emas di Asian Para Games 2026, Ketua DPR: Jadi Inspirasi Generasi Muda

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:21
OCA Tetapkan Jadwal Baru AIMAG, Indonesia Siap Berlaga di Riyadh

OCA Tetapkan Jadwal Baru AIMAG, Indonesia Siap Berlaga di Riyadh

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:35
timnas

Resmi Dirilis, Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:10

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    5132 shares
    Share 2053 Tweet 1283
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    1258 shares
    Share 503 Tweet 315
  • Lahan Perhutanan Sosial Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani

    984 shares
    Share 394 Tweet 246
  • Gempa Bumi Dangkal Getarkan Aceh Tenggara, BMKG: Kedalaman Hiposenter 3 Km

    940 shares
    Share 376 Tweet 235
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.