INDOPOSCO.ID – Wacana modernisasi sistem pemilu kembali mengemuka di parlemen. Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk mengajukan tambahan pagu anggaran dalam pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027.
Menurut Azis, langkah tersebut bukan hanya penting untuk menjaga besaran pagu indikatif yang telah dialokasikan, tetapi juga membuka peluang mempercepat pengembangan sistem pemilu berbasis elektronik atau e-voting di Indonesia.
“Saya mengusulkan Ketua KPU dan Bawaslu, panjenengan (kalian, red) kan mendapat pagu indikatif dari Kementerian Keuangan. Kalau tidak tambah pagu indikatif, bisa saja turun. Saran saya tetap diajukan penambahan, terutama (untuk digunakan) usulan e-voting yang ada di luar negeri, usulkan saja,” ujar Azis dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Ketua KPU RI dan Ketua Bawaslu RI di Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026).
Politikus Fraksi Partai Gerindra itu menilai investasi pada teknologi pemilu memang membutuhkan biaya besar di tahap awal. Namun, dalam jangka panjang, penggunaan sistem elektronik diyakini dapat memangkas berbagai kebutuhan logistik yang selama ini menjadi salah satu komponen pengeluaran terbesar dalam penyelenggaraan pemilu.
Ia memandang implementasi secara bertahap menjadi pilihan yang paling memungkinkan, dimulai dari wilayah perkotaan dengan infrastruktur digital yang lebih siap. Pendekatan tersebut dinilai dapat menjadi fondasi sebelum sistem diperluas ke daerah lain.
“Penerapan e-voting secara parsial di kota-kota besar dapat menjadi langkah awal yang realistis sebelum diterapkan secara lebih luas. Dengan sistem yang telah terbangun, negara hanya perlu melakukan pemeliharaan dan pengembangan secara berkala untuk digunakan pada Pemilu, Pilkada maupun Pilpres berikutnya,” jelas Azis.
Lebih jauh, Azis menilai tambahan anggaran yang diusulkan dapat diarahkan untuk mempercepat transformasi penyelenggaraan pemilu melalui pemanfaatan teknologi digital. Persiapan tersebut, menurutnya, perlu dimulai sejak sekarang agar Indonesia memiliki waktu yang cukup untuk membangun sistem yang matang dan andal.
“Indonesia perlu mulai mempersiapkan investasi teknologi pemilu sejak sekarang, termasuk untuk pemilih di luar negeri maupun penerapan secara bertahap di wilayah perkotaan,” ungkapnya.
Tak hanya untuk pemilu nasional, Azis juga membayangkan infrastruktur e-voting dapat dimanfaatkan untuk berbagai mekanisme pemilihan lainnya. Dengan begitu, sistem yang dibangun negara bisa digunakan secara berkelanjutan sekaligus memperkenalkan budaya pemungutan suara digital kepada masyarakat sejak dini.
“Kita bisa melatih, misalkan pemilihan Ketua OSIS dipinjamkan sistemnya, kemudian Pilkades dipinjamkan. Menurut saya, kebijakan yang kelihatannya remeh tetapi akan membangun peradaban e-voting,” tambahnya.(her)











