• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pemkab Cianjur Target Turunkan Angka Pernikahan Dini

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 22 Oktober 2023 - 02:39
in Nusantara
indoposco

Ilustrasi. Foto: Capture Instagram

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mencatat angka pernikahan dini masih tinggi setiap tahun, sekitar 100 pasangan, sehingga berbagai upaya dilakukan untuk menekan angka tersebut.

Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cianjur Ahmad Mutawali di Cianjur, Sabtu (21/10), mengatakan sosialisasi digencarkan ke sekolah-sekolah mulai dari tingkat SMP dan SMA atau sederajat, untuk menekan angka pernikahan usia dini, sehingga mereka tidak memilih nikah pada usia muda karena berbagai pertimbangan.

BacaJuga:

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 27 Kilo Sabu Jaringan Malaysia-Meranti

Pagi Ini Pangandaran dan Sekitarnya Diguncang Gempa Berkekuatan M 4,2

DPR Desak Polisi Tahan Tersangka Pelecehan Seksual di Ponpes Pati

“Pernikahan dini adalah akad nikah yang dilangsungkan pada usia di bawah kesesuaian aturan yang berlaku, di mana pria dan wanita sudah berumur 19 tahun,” katanya.

Hal tersebut, ungkap dia, berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyebutkan bahwa perkawinan hanya diizinkan jika laki-laki dan perempuan sudah berumur 19 tahun.

Pencegahan pernikahan dini merupakan tugas dari DPPKBP3A Kabupaten Cianjur. Meski pihaknya belum mengantongi data pasti setiap tahun, tercatat setiap tahun lebih dari 100 pasangan menikah dengan usia di bawah 19 tahun.

“Setiap bulannya langkah antisipasi melalui sosialisasi kami lakukan ke sekolah yang ada di Cianjur, termasuk ke pelosok selatan, agar anak dan orang tua tidak sampai memilih menikah pada usia yang belum sesuai ketentuan,” katanya.

Menikah dalam usia dini, kata dia, dapat menjadikan perempuan sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) lebih rentan karena pemikiran pasangan yang belum matang, alat reproduksi yang belum stabil, dan berbagai pertimbangan lainnya.

“Mengenai data pasti angka pernikahan dini, kami belum bisa menyebutkan secara detail karena banyak masyarakat tidak melaporkan atau melakukan pencatatan pernikahan secara resmi ke desa, kecamatan dan Kantor Urusan Agama (KIA) karena usia anak di bawah umur,” katanya.

Pihaknya meminta orang tua di Cianjur tidak menikahkan anaknya yang masih berusia dini karena berbagai pertimbangan, termasuk masa depannya dengan menuntaskan pendidikannya minimal SMA atau sederajat. (bro)

Tags: kabupaten cianjurpemkab cianjurPernikahan Dini

Berita Terkait.

tersangka
Nusantara

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 27 Kilo Sabu Jaringan Malaysia-Meranti

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:22
Gempa-Pangandaran
Nusantara

Pagi Ini Pangandaran dan Sekitarnya Diguncang Gempa Berkekuatan M 4,2

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:39
Pelecehan Seksual
Nusantara

DPR Desak Polisi Tahan Tersangka Pelecehan Seksual di Ponpes Pati

Senin, 4 Mei 2026 - 16:16
bc3
Nusantara

Kanwil Bea Cukai Maluku Temukan 64 Ribu Batang Rokok Ilegal di Paket Kiriman asal Surabaya

Senin, 4 Mei 2026 - 13:33
bc4
Nusantara

Wakil Dubes Inggris Apresiasi Peran Bea Cukai Denpasar Dukung Perdagangan dan Pariwisata Bali

Senin, 4 Mei 2026 - 12:52
bc
Nusantara

Bea Cukai di Papua Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok dan Puluhan Liter Minuman Beralkohol Ilegal

Senin, 4 Mei 2026 - 12:12

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3678 shares
    Share 1471 Tweet 920
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1295 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1043 shares
    Share 417 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.