• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kejagung Kembali Tetapkan Satu Tersangka dalam Dugaan Korupsi Tabungan Wajib Perumahan TNI AD

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 19 Oktober 2023 - 08:45
in Nasional
Tersangka-TN-co

TN mengenakan rompi tahanan warna hijau khusus Jampidmil Kejagung. (Puspenkum Kejagung.)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Jaksa Agung Muda Pidana Militer Kejaksaan Agung (Jampidmil Kejagung) melakukan penahanan terhadap seorang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat Tahun Anggaran 2019 hingga 2020.

“Tim penyidik gabungan menahan TN dalam dugaan perbuatan melawan hukum dalam Pengadaan Lahan untuk Perumahan Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat di Kabupaten Karawang, Jawa Barat,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Puspenkum) Ketut Sumedana dalam keterangan rilis yang dikutip pada Kamis (19/10/2023).

BacaJuga:

Pendaftaran TKA 2026 Ditutup, Peserta Lengkap Naik Hampir 350 Ribu

Bandung Dipilih Jokowi untuk Umumkan Gabung PSI, Ada Pesan Politik di Baliknya

Pasca Putusan MK, YLKI Desak Pemerintah Terbitkan Label Peringatan GGL

Menurutnya, guna kelancaran proses penyidikan, tersangka TN dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari, terhitung mulai tanggal 18 Oktober–6 November 2023.

“Kini tersangka ditahan untuk kepentingan penyidikan di rumah tahanan (rutan) Salemba,” ujarnya

Ketut menuturkan, penetapan tersangka TN merupakan pengembangan dari perkara korupsi TWP AD dengan tersangka Brigjen TNI Purn TNI Yus Adi Kamrullah (YAK) dan AS yang secara bersama-sama turut berperan dalam tindak pidana tersebut.

“Tersangka TN merupakan pihak yang berperan dalam pengadaan lahan bersama dengan tersangka Brigjen TNI Purn YAK dan AS. Ketiga tersangka di atas secara bersama-sama menyebabkan kerugian negara, di mana Badan Pengelola (BP) TWP AD telah mengeluarkan sejumlah dana untuk pengadaan perumahan untuk Perumahan TWP di Kabupaten Karawang sebesar Rp66 miliar sesuai Perjanjian Kerjasama (PKS) antara BP TWP AD dan PT Indah Berkah Utama,” tuturnya.

Namun pada realisasinya, lanjut Ketut tidak ada satu pun rumah yang dapat disediakan oleh PT Indah Berkah Utama.

“Perbuatan tersangka TN, Brigjen TNI Purn YAK, dan AS adalah melanggar hukum dalam pengadaan lahan untuk perumahan TWP AD di Kabupaten Karawang, Jawa Barat (Jabar), yang tidak sesuai dengan PKS dengan BP TWP AD dan melanggar beberapa peraturan perundang-undangan,” pungkasnya. (fer)

Tags: Jampidmil KejagungkorupsiPerumahan Angkatan Darat Tahun Anggaran 2019 - 2020Tabungan Wajib

Berita Terkait.

Pendaftaran TKA 2026 Ditutup, Peserta Lengkap Naik Hampir 350 Ribu
Nasional

Pendaftaran TKA 2026 Ditutup, Peserta Lengkap Naik Hampir 350 Ribu

Rabu, 30 September 2026 - 13:45
Bandung Dipilih Jokowi untuk Umumkan Gabung PSI, Ada Pesan Politik di Baliknya
Nasional

Bandung Dipilih Jokowi untuk Umumkan Gabung PSI, Ada Pesan Politik di Baliknya

Rabu, 30 September 2026 - 12:55
International Pepper Day 2026 Dorong Daya Saing Lada di Pasar Global
Nasional

Pasca Putusan MK, YLKI Desak Pemerintah Terbitkan Label Peringatan GGL

Rabu, 30 September 2026 - 12:42
International Pepper Day 2026 Dorong Daya Saing Lada di Pasar Global
Nasional

International Pepper Day 2026 Dorong Daya Saing Lada di Pasar Global

Rabu, 30 September 2026 - 12:32
Sokong Indonesia ASRI, Mendagri dan Menteri PKP Geber 2.200 Rumah di Papua Hingga Gerakan Gentengisasi ​
Nasional

Sokong Indonesia ASRI, Mendagri dan Menteri PKP Geber 2.200 Rumah di Papua Hingga Gerakan Gentengisasi ​

Rabu, 30 September 2026 - 10:30
Cuaca di Jakarta Bervariatif dari Berawan Hingga Cerah, Waspadai Potensi Hujan di Wilayah Ini
Nasional

Wamendagri Dorong Percepatan TPT dan Integrasi Data Eliminasi TBC di Sidoarjo

Rabu, 30 September 2026 - 09:05

OLAHRAGA

Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!
Olahraga

Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 30 September 2026 - 08:30

INDOPOSCO.ID – Kontingen Indonesia terus menambah pundi-pundi medali di ajang Asian Games Aichi-Nagoya 2026. Keberhasilan ganda putra Leo Rolly Carnando/Daniel...

SelengkapnyaDetails
Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Rabu, 30 September 2026 - 07:53
Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Selasa, 29 September 2026 - 15:30
ganda

Amri/Nita Naik Level Usai Persembahkan Perak Buat Tim Indonesia di Asian Games 2026

Selasa, 29 September 2026 - 13:52
jasmine

Jasmine Azzahra Raih Perunggu BMX Racing di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Selasa, 29 September 2026 - 11:11

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3914 shares
    Share 1566 Tweet 979
  • Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3880 shares
    Share 1552 Tweet 970
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1126 shares
    Share 450 Tweet 282
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1008 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.